GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Pencemaran Limbah Batubara di Marunda, DKI Jatuhkan Sanksi Pada KCN

Pemprov DKI Jakarta jatuhkan sanksi administratif kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait pencemaran akibat abu batubara di kawasan Marunda, Jakarta Utara
Selasa, 15 Maret 2022 - 15:32 WIB
Arsip Foto - Sejumlah warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda melakukan unjuk rasa terkait pencemaran abu batubara di depan Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait pencemaran akibat abu batubara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

"Ada sanksi berjenjang untuk perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan, KCN terbukti melakukan pelanggaran bidang lingkungan hidup berdasarkan hasil pengawasan penataan lingkungan hidup oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah DLH DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengungkapkan, perusahaan itu diperintahkan melakukan perbaikan 32 jenis pengelolaan lingkungan hidup.

Hariadi mengatakan, korporasi itu harus membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batubara untuk mencegah keluarnya debu batubara saat penyimpanan. Tenggat waktu pembuatan tanggul paling lambat 60 hari kalender.

Ia menambahkan, KCN harus memfungsikan area bongkar-muat bahan jadi yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran selain kegiatan bongkar-muat batubara paling lambat 14 hari kalender.

Tak hanya itu, perusahaan itu juga harus menutup dengan terpal di area penimbunan batubara paling lambat 14 hari kalender. Selanjutnya pembersihan tumpahan ceceran minyak mentah (CPO) hasil pembersihan tanki dan melakukan penanganan tanggap darurat tumpahan ceceran CPO paling lambat 14 hari.

Selain itu, KCN juga harus meningkatkan frekuensi dan lingkup penyiraman untuk mencegah timbulnya debu halus sisa kegiatan bongkar muat batubara paling lambat tujuh hari kalender.

Perusahaan patungan itu wajib memperbaiki penanganan dan pembersihan secara terus menerus ceceran batubara selama kegiatan bongkar muat batu bara paling lambat 14 hari kalender.

Perusahaan itu juga wajib menyediakan bak pencuci roda truk, menyerahkan ceceran batubara yang bercampur lumpur hasil penanganan ceceran dan kerukan di laut yang terkumpul kepada pihak ketiga paling lambat 30 hari kalender.

Selanjutnya, menghentikan kegiatan pengurukan atau pembangunan lahan dermaga
(pier) tiga menggunakan sisa ceceran batubara yang bercampur lumpur hasil penanganan ceceran dan kerukan laut dan menyerahkan kepada pihak ketiga paling lambat 14 hari kalender.

Sanksi lain, yakni menghentikan tumpahan ceceran batubara ke laut pada saat bongkar muat akibat penempatan dan jumlah "safety metal" yang tidak sesuai dengan alat berat paling lambat 30 hari kalender.

"Selain itu, KCN juga harus memenuhi 31 item rekomendasi lainnya yang tertuang dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah tersebut," katanya. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBSI Resmi Rilis Daftar Pemain Indonesia di Badminton Asia Championship 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Ambil Bagian

PBSI Resmi Rilis Daftar Pemain Indonesia di Badminton Asia Championship 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Ambil Bagian

PBSI resmi merilis daftar pemain Indonesia untuk ajang Badminton Asia Championships 2026.
Pantau Libur Lebaran dan Arus Balik di Bali, Kapolri: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Pantau Libur Lebaran dan Arus Balik di Bali, Kapolri: Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat selama periode arus balik Lebaran 2026.
Bus Wisatawan Asal Bekasi Kecelakaan di Lebak saat menuju Pantai Sawarna, 21 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bus Wisatawan Asal Bekasi Kecelakaan di Lebak saat menuju Pantai Sawarna, 21 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebuah bus yang mengangkut wisatawan asal Bekasi mengalami kecelakaan saat melintasi turunan Cariang, Lebak, Banten menuju Pantai Sawarna, Selasa (24/3/2026).
FIX! 4 Pemain Keturunan Eropa Ini Belum Dipanggil Timnas Senior, Peluang Naturalisasi Timnas Indonesia Makin Terbuka Usai FIFA Series 2026

FIX! 4 Pemain Keturunan Eropa Ini Belum Dipanggil Timnas Senior, Peluang Naturalisasi Timnas Indonesia Makin Terbuka Usai FIFA Series 2026

Empat pemain keturunan Eropa belum dipanggil timnas senior negaranya, membuka peluang naturalisasi Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026. Siapa saja?
Terpopuler: Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea, Dedi Mulyadi Setoran Diskon Pajak Kendaraan, John Herdman Malah Panggil Cahya Supriadi

Terpopuler: Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea, Dedi Mulyadi Setoran Diskon Pajak Kendaraan, John Herdman Malah Panggil Cahya Supriadi

Simak ulasan tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca pilihan redaksi tvOnenews.com berikut ini.
Arus Balik Padat Merayap, Penumpang Kereta Menuju Jakarta Tembus 52 Ribu per Hari

Arus Balik Padat Merayap, Penumpang Kereta Menuju Jakarta Tembus 52 Ribu per Hari

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyebut tren ini menjadi sinyal kuat bahwa puncak arus balik telah dimulai

Trending

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam, Soha, menyoroti tingginya nilai pasar skuad Timnas Indonesia yang dipilih John Herdman untuk FIFA Series 2026, disebut mencapai ratusan miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT