tvOnenews.com - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, dunia hukum tak ketinggalan berinovasi. Sebuah terobosan baru hadir dalam bentuk aplikasi konsultasi hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan cepat, akurat, dan terjangkau.
Aplikasi ini dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan hukum, mulai dari masalah penyelesaian utang, sengketa perdata, hukum keluarga, hingga pembuatan dokumen hukum seperti kontrak atau surat kuasa. Melalui teknologi Natural Language Processing (NLP), pengguna cukup mengetikkan pertanyaannya secara langsung, dan AI akan merespons dengan jawaban berdasarkan database hukum yang telah terverifikasi.
Salah satu aplikasi konsultasi hukum dengan spesialisasi penanganan utang yang sedang berkembang pesat di Indonesia adalah LawOnGo. Didukung oleh team advokat yang dan berpengalaman, Aplikasi ini menawarkan pendampingan dalam proses negosiasi utang.
Menurut CEO LawOnGo, Ettyta Ramadhani “Kami melihat masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum, baik karena biaya, keterbatasan informasi, maupun hambatan geografis. Dengan Lawongo, kami berharap bisa mengurangi kesenjangan itu dan membuat hukum bisa diakses siapa pun, kapan pun.” Lawongo menawarkan pendampingan dalam proses negosiasi utang.
Meski aplikasi ini tidak menggantikan peran pengacara sepenuhnya, namun kehadirannya menjadi solusi awal yang sangat membantu, terutama dalam edukasi hukum bagi masyarakat luas. Dengan teknologi yang terus dikembangkan masa depan akses hukum digital tampak semakin cerah.(chm)
Load more