GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penimbun Solar di Kutai Kertanegara Diamankan Polisi

Dua pelaku pengetap BBM Jenis Solar di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim, berhasil diamankan, keduanya berinisial SB (48) dan MF (28) warga Tenggarong
Minggu, 3 April 2022 - 13:55 WIB
Petugas tengah mengamankan barang bukti solar
Sumber :
  • Tim tvOne/Asho A. Marmin

Kutai Kertanegara, Kaltim - Dua pelaku pengetap BBM Jenis Solar di Kecamatan Tenggarong berhasil diamankan. Keduanya berinisial SB (48) dan MF (28) warga Tenggarong.

“Dari tangan kedua pelaku. Kami mengamankan barang bukti dua unit dump truk (DT) warna kuning, 1 drum berisikan 67 liter solar, 2 buah mesin pompa, 11 jerigen kosong ukuran 35 liter, 5 buah selang, 2 drum kosong, 3 buah corong minyak dan 1 buah gayung,” urai Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat  minggu (3/4/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti tersebut diamankan di sebuah gudang penimbunan di Jalan Naga, Tenggarong, pada Jumat (1/4/2022) kemarin sekitar pukul 10.00 Wita.

“Aktivitas pengetapan sekaligus penimbunan ini sudah berlangsung sejak 3 hingga 4 bulan terakhir,” beber Gandha.

Penyelidikan sementara solar yang mereka timbun diperoleh SB dan MF dengan membeli di dua SPBU yang ada di Tenggarong.

“Solar yang pelaku beli ini merupakan solar bersubsidi. Pelaku membeli dengan harga Rp 5.150 perliter menggunakan dua truk tersebut. Kemudian ditimbun di gudang untuk dijual kembali dengan harga Rp 8.000 perliter,” terang Kasat.

Usai membeli. SB dan MF kembali ke gudang, untuk memindahkan solar tersebut dari tangki ke drum atau jerigen. Menggunakan mesin pompa.

“Solar-solar itu dijual oleh pelaku ke Industri Perkebunan yang ada di Kukar. Bahkan ada pula pembeli yang datang langsung ke gudang,” katanya.

Gandha menghimbau kepada seluruh SPBU tidak memperjual belikan solar kepada pengetap.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengusaha SPBU maupun APMS di Kukar. Sesuai instruksi Kapolri, jangan memperjualbelikan solar bersubsidi kepada para pengetap. Kemudian untuk masyarakat. Jangan sesekali melakukan penimbunan, karena itu melanggar hukum,” tegas Gandha. (Asho A. Marmin)

Atas perbuatannya, SB dan MF sudah ditetapkan tersangka dan mendekam dalam penjara. Keduanya dijerat pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah di dalam pasal 40 ayat 9 UURI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 480 KUHP. (Asho A. Marmin/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Produksi Uang Palsu, 11 Orang Jadi Tersangka dan Upal Rp1,5 Miliar Disita

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih DPO. 
Shin Tae-yong Sebut Persija Sudah 80 Persen, 6 Pemain Timnas Bikin Macan Kemayoran Makin Solid

Shin Tae-yong Sebut Persija Sudah 80 Persen, 6 Pemain Timnas Bikin Macan Kemayoran Makin Solid

Shin Tae-yong mengungkap perkembangan Persija usai TC di Thailand. Performa Macan Kemayoran kini mencapai 70-80 persen setelah enam pemain Timnas Indonesia bergabung.
Beckham Putra Kirim Sinyal Keras Jelang Persib Vs Manila Digger, Modal Ini Bikin Pede Lolos ACL Two

Beckham Putra Kirim Sinyal Keras Jelang Persib Vs Manila Digger, Modal Ini Bikin Pede Lolos ACL Two

Beckham Putra percaya diri Persib menghadapi Manila Digger di play-off ACL Two. Modal kemenangan musim lalu jadi bekal untuk mengamankan tiket ke fase utama.
Waduh! 6 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Kebakaran Hutan di Kalimantan, Ada Apa?

Waduh! 6 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Kebakaran Hutan di Kalimantan, Ada Apa?

Kebakaran hutan di Kalimantan terus mencuri perhatian publik. Sebab luasnya disebut-disebut bertambah hingga enam perusahaan dikenakan sanksi, sanksi apa?.
HIPMI Jakarta Utara Tanam 3.000 Mangrove Lewat The North Green Movement

HIPMI Jakarta Utara Tanam 3.000 Mangrove Lewat The North Green Movement

BPC HIPMI Jakarta Utara melalui The North Green Movement menggelar aksi penanaman mangrove di Hutan Lindung PIK Pos 2, Jakarta Utara
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember

Dia mengatakan Komisi III DPR terus melakukan percepatan pembahasan terhadap RUU Perampasan Aset agar dapat segera disahkan.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT