News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dicegat, 3 Orang yang Diduga Curi Sawit Ancam Petugas Gunakan Mandau

Tiga orang pria di Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yaitu Rony, Buna Wansyah, dan Ahmad Padli, mengancam dan menakuti polisi dengan parang, akhirnya tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.
Kamis, 14 April 2022 - 08:29 WIB
Tak terima dicegat diduga curi sawit, 3 orang ancam Polisi dengan sajam mandau.
Sumber :
  • Tim Tvone-Jamberi

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Tiga orang pria di Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yaitu Rony, Buna Wansyah, dan Ahmad Padli, mengancam dan menakuti polisi dengan parang, akhirnya tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.

Dalam keterangan, pada Rabu (14/4/2022) Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, "khusus kasus ini kita berkolaborasi dengan seluruh unit reskrim jajaran Polsek untuk mengungkap kasus kasus atau perkara tindak pidana pengancaman dengan kekerasan dengan senjata tajam." 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga pria tersebut sedang berpapasan dengan anggota Brimob yang sedang melaksanakan patroli di Perkebunan PT Astra dan diberhentikan oleh yang sedang melintas karena bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Lanjut Kapolres, kejadiannya pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekira jam 13.00 wib, TKP area perkebunan kelapa sawit PT Astra Agro lestari Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan kabupaten Kotawaringin Barat.

"Terjadinya, pada saat di laksanakan patroli oleh anggota Brimob bersama-sama dengan anggota Polres Kotawaringin Barat dalam rangka cipta kondisi menjelang menjelang lebaran, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng," kata Bayu Wicaksono.

Pada saat di TKP ditemukan satu unit mobil pick up isi muatan sawit dan dihentikan oleh rombongan patroli.Setelah itu dilakukanlah interview ditanya tanya ini sawit dari mana. 

"Kemudian diantara beberapa warga yang dicegat, 3 orang tiba-tiba melakukan perlawanan seperti tidak suka dicegat ataupun diberhentikan dan langsung mereka mengambil beberapa senjata tajam yang kemudian mengejar anggota kami," kata Bayu Wicaksono.

Namun, lanjut Kapolres bukannya mereka berhenti tapi justru malah mengejar dan setelah itu sempat terjadi keributan hingga akhirnya anggota tidak ingin ada masalah dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akhirnya mobil tersebut lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka ini dengan nada keras dan mengayunkan parang ke arah anggota kami, karena anggota kami tidak ingin terjadi permasalahan dan memilih menghindar," jelasnya. 

Selanjutnya terhadap 3 pelaku ini kita lakukan penangkapan, kurang lebih sejak diterimanya laporan 10 hari, mereka sempat melarikan diri pasca kejadian tersebut, terang Bayu Wicaksono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT