LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi ungkap penjualan alat elektronik palsu
Sumber :
  • Tim tvOne/Jamberi

Jual Peralatan Dapur Palsu, Seorang Pria di Kotawaringin Barat Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap praktik penjualan alat elektronik palsu dengan harga di bawah rata-rata. Pelaku diancam 5 tahun penjara

Selasa, 26 April 2022 - 14:03 WIB

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengungkap praktik penjualan alat elektronik palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IRN dengan harga di bawah rata-rata.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasatreskrim, AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, pengungkapan itu berawal dari penelusuran Tim Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.

"Pada Minggu (17/4/2022) sekira pukul 23.00 wib, petugas berhasil menangkap pelaku di TKP Tjilik Riwut 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Rendra Aditia Dhani, Selasa  (26/4/2022).

Lanjut Rendra adapun modus operandi yaitu tersangka melakukan pembelian barang-barang elektronik berupa mixer dan lain-lain dan tersangka membelinya dalam merk-merk tertentu di Jakarta.

Baca Juga :

Setelah barang tersebut tiba di Kobar tersangka memodifikasi dan menghapus merek lama, lalu menggantinya dengan merek baru dan terkenal yakni Philips, tujuannya jelas agar bisa mempermudah menjualnya.

"Pelaku menjual di daerah-daerah pinggiran kota dan juga daerah-daerah Kabupaten Lamandau. Tersangka melakukan kegiatan ini sudah tiga (3) bulan lebih, kemudian dijual dengan keuntungan lima puluh ribu rupiah (rp.50.000) sampai seratus ribu rupiah (rp.100.000) per unit,”tegas Rendra.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 buah Magicom diganti merk Philips, 12 buah mixer yang telah diganti merk, 8 buah blender yang telah diganti merk menjadi Phillips, stiker Phillips warna merah dan 1 buah gunting, spidol, 24 dus mixer merk omicko, 23 dus blender merk TD 51, magic com merk Kirin dan omicko, 5 unit mesin blender yang telah dihapus mereknya dan 6 buah kardus bekas blender merk omicko yang sudah diganti menjadi merk Philips.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a dan f undang-undang RI nomor 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah. (jam/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
China Kecam Taiwan yang Ingin Pulihkan Hubungan dengan Jepang

China Kecam Taiwan yang Ingin Pulihkan Hubungan dengan Jepang

China mengecam pemimpin terpilih baru Taiwan Lai Ching-te atas upaya pemulihan hubungan dengan Jepang di tengah perselisihan mengenai kedaulatan pulau tersebut.
Anaknya Daftar Bacabup Lewat Parpol Lain, Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Percaya Diri

Anaknya Daftar Bacabup Lewat Parpol Lain, Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Percaya Diri

Pengamat politik Fernando Emas menilai ada yang janggal dengan langkah putri Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma, Paramitha Widya Kusuma yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati (Bacabup) pada Pilkada Brebes 2024 melalui beberapa partai politik (parpol).
Kementerian Haji Saudi Luncurkan Kartu Pintar

Kementerian Haji Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jemaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara itu.
Kemenag Sebut 550 Calon Haji asal Kabupaten Pekalongan Masuk Ketegori Berisiko Tinggi

Kemenag Sebut 550 Calon Haji asal Kabupaten Pekalongan Masuk Ketegori Berisiko Tinggi

Sebanyak 864 calon haji asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah akan berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun 2024 ini.
KEK Mandalika Diklaim Jadi Warisan Jokowi yang Angkat Nasib UMKM Lombok, Ternyata Segini Omzet Usaha Oleh-oleh saat Event Balap MotoGP Berlangsung

KEK Mandalika Diklaim Jadi Warisan Jokowi yang Angkat Nasib UMKM Lombok, Ternyata Segini Omzet Usaha Oleh-oleh saat Event Balap MotoGP Berlangsung

Kantor Staf Presiden (KSP) mengklaim bahwa hadirnya KEK Mandalika telah mengubah nasib pelaku UMKM setempat, khususnya Lombok Tengah menjadi jauh lebih baik.
Bukan Pemain Red Sparks Saja yang Senang Megawati Hangestri Kembali ke Korea, Sosok ini Juga Bahagia Bukan Main

Bukan Pemain Red Sparks Saja yang Senang Megawati Hangestri Kembali ke Korea, Sosok ini Juga Bahagia Bukan Main

Tim voli Korea Selatan, Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks akhirnya resmi memperpanjang kontrak dari Megawati Hangestri untuk mengarungi V league musim depan.
Trending
Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Skuad Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong mendapatkan penghargaan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, meski gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.
Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir dibanjiri komentar netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea. Darius Sinathrya sampai ikut-ikutan berkomentar.
Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

PSSI mengirimkan pesan bahagia soal progres pemain keturunan yang dinaturalisasi kepada Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea 0-1, Kamis (9/5/2024).
PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengabarkan kabar terbaru soal proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk, Maarten Paes, dan Jens Raven jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Mabuk Berat! Oknum TNI Anggota Kodim 1603 Sikka Tabrak Petugas Pasar hingga Tewas, Ini Kronologinya

Mabuk Berat! Oknum TNI Anggota Kodim 1603 Sikka Tabrak Petugas Pasar hingga Tewas, Ini Kronologinya

Yoseph Fridolinus Moa petugas pasar di Sikka tewas setelah ditabrak oknum Anggota TNI yang bertugas di Kodim 1603 Sikka dalam kondisi mabuk. Ini kronologinya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya