News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tegaskan Distribusi Royalti Harus Sesuai Ketentuan

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai salah satu unsur pengawas LMKN menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus mencermati peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:27 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai salah satu unsur pengawas LMKN menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus mencermati peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“DJKI sebagai salah satu unsur pengawas LMKN mencermati proses pengelolaan royalti harus sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hermansyah menjelaskan proses pengelolaan royalti dimulai setelah royalti dihimpun oleh LMKN. Kemudian LMKN akan mendistribusikan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berdasarkan perhitungan masing-masing LMK. Perhitungan tersebut didasarkan pada data penggunaan lagu dan/atau musik yang wajib diberitahukan kepada LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait sebagai dasar pembagian royalti. 

“Pemberitahuan pendistribusian royalti kepada LMKN harus disertai dengan data yang lengkap. Data tersebut meliputi besaran royalti yang didistribusikan, pihak yang menerima royalti, serta data pengguna per jenis layanan publik yang bersifat komersial. Kelengkapan data ini menjadi prasyarat utama dalam proses verifikasi,” lanjutnya.

Ketentuan tersebut diatur secara tegas dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Regulasi ini menjadi landasan hukum dalam memastikan tata kelola royalti yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan verifikasi atas kelengkapan dan kesesuaian data, LMKN akan mendistribusikan royalti kepada LMK untuk kemudian dibagikan kepada pencipta dan pemilik hak terkait sesuai dengan keanggotaan masing-masing. Tahapan verifikasi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan hak ekonomi diterima oleh pihak yang berhak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan demikian, LMKN tidak diperkenankan mendistribusikan royalti kepada LMK apabila hasil verifikasi belum memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri tersebut,” tegas Hermansyah.

Melalui penegasan ini, DJKI mengimbau parapencipta, musisi, serta pemilik hak terkait untuk memastikan keanggotaannya pada LMK yang sesuai dan memperbarui data secara berkala. Pelindungan kekayaan intelektual melalui mekanisme yang sah menjadi kunci untuk menjamin pemenuhan hak ekonomi sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem industri musik nasional yang adil dan berkeadilan.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tahan Pemuncak Klasemen Arsenal, Szoboszlai Sebut Ini Titik Balik Liverpool

Tahan Pemuncak Klasemen Arsenal, Szoboszlai Sebut Ini Titik Balik Liverpool

Gelandang Liverpool, Dominik Szoboszlai, menilai hasil imbang tanpa gol melawan Arsenal sebagai sinyal kebangkitan The Reds.
Dua Tim F1 Ini Langsung Pepet Race Engineer Max Verstappen yang Dirumorkan akan Segera Tinggalkan Red Bull

Dua Tim F1 Ini Langsung Pepet Race Engineer Max Verstappen yang Dirumorkan akan Segera Tinggalkan Red Bull

Masa depan race engineer Max Verstappen, Gianpiero Lambiase, menjadi sorotan jelang F1 2026.
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
Anggota DPR Ingatkan Sekolah Aktif Daftarkan Siswa Berprestasi di SNBP 2026, Jangan Sampai Hak Terlewat

Anggota DPR Ingatkan Sekolah Aktif Daftarkan Siswa Berprestasi di SNBP 2026, Jangan Sampai Hak Terlewat

Anggota DPR RI ingatkan sekolah aktif daftarkan siswa berprestasi di SNBP 2026 agar hak siswa tidak hilang dan akses ke PTN makin merata.
Pramono Anung Sebut Taman Bendera Pusaka Bakal Diresmikan Bulan Depan

Pramono Anung Sebut Taman Bendera Pusaka Bakal Diresmikan Bulan Depan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Taman Bendera Pusaka di Jakarta Selatan ditargetkan akan selesai dan diresmikan pada bulan depan.
Gol Valverde Bawa Real Madrid Tembus Final Piala Super Spanyol Lawan Barcelona, Ini Kata Alonso

Gol Valverde Bawa Real Madrid Tembus Final Piala Super Spanyol Lawan Barcelona, Ini Kata Alonso

Pelatih Xabi Alonso melontarkan pujian tinggi kepada Federico Valverde usai membawa Real Madrid melangkah ke final Piala Super Spanyol 2026.

Trending

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi

PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan secara tegas bahwa aliansi tersebut tidak memiliki keterkaitan struktural dengan PBNU.
Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Jadwal Perempat Final Malaysia Open 2026, Jumat 9 Januari: Sabar/Reza Hadapi Ganda Andalan Tuan Rumah

Berikut jadwal perempatfinal Malaysia Open 2026, Jumat (9/1/2026)
Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 10 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang rezeki dan nasihat finansial.
4 Pemain Timnas Indonesia yang Diisukan Masuk Daftar Belanja Persija Jakarta, Nomor Tiga Kasih Kode Keras

4 Pemain Timnas Indonesia yang Diisukan Masuk Daftar Belanja Persija Jakarta, Nomor Tiga Kasih Kode Keras

Kontestan Super League Persija Jakarta dirumorkan tengah membidik beberapa pemain langganan Timnas Indonesia jelang dibukanya bursa transfer bulan Januari ini.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Puas dengan Manuel Akanji, Kini Inter Milan Ingin Bajak Satu Bintang Manchester City Lagi di Bursa Transfer

Puas dengan Manuel Akanji, Kini Inter Milan Ingin Bajak Satu Bintang Manchester City Lagi di Bursa Transfer

Inter Milan kian menunjukkan ambisi besarnya di bursa transfer dengan mempertimbangkan langkah berani merekrut Nathan Aké dari Manchester City.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT