News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tegaskan Distribusi Royalti Harus Sesuai Ketentuan

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai salah satu unsur pengawas LMKN menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus mencermati peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:27 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai salah satu unsur pengawas LMKN menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus mencermati peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“DJKI sebagai salah satu unsur pengawas LMKN mencermati proses pengelolaan royalti harus sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hermansyah menjelaskan proses pengelolaan royalti dimulai setelah royalti dihimpun oleh LMKN. Kemudian LMKN akan mendistribusikan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berdasarkan perhitungan masing-masing LMK. Perhitungan tersebut didasarkan pada data penggunaan lagu dan/atau musik yang wajib diberitahukan kepada LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait sebagai dasar pembagian royalti. 

“Pemberitahuan pendistribusian royalti kepada LMKN harus disertai dengan data yang lengkap. Data tersebut meliputi besaran royalti yang didistribusikan, pihak yang menerima royalti, serta data pengguna per jenis layanan publik yang bersifat komersial. Kelengkapan data ini menjadi prasyarat utama dalam proses verifikasi,” lanjutnya.

Ketentuan tersebut diatur secara tegas dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Regulasi ini menjadi landasan hukum dalam memastikan tata kelola royalti yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah dilakukan verifikasi atas kelengkapan dan kesesuaian data, LMKN akan mendistribusikan royalti kepada LMK untuk kemudian dibagikan kepada pencipta dan pemilik hak terkait sesuai dengan keanggotaan masing-masing. Tahapan verifikasi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan hak ekonomi diterima oleh pihak yang berhak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan demikian, LMKN tidak diperkenankan mendistribusikan royalti kepada LMK apabila hasil verifikasi belum memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri tersebut,” tegas Hermansyah.

Melalui penegasan ini, DJKI mengimbau parapencipta, musisi, serta pemilik hak terkait untuk memastikan keanggotaannya pada LMK yang sesuai dan memperbarui data secara berkala. Pelindungan kekayaan intelektual melalui mekanisme yang sah menjadi kunci untuk menjamin pemenuhan hak ekonomi sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem industri musik nasional yang adil dan berkeadilan.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Pelatih Arsenal Mikel Arteta menegaskan bahwa skuadnya hanya menargetkan kemenangan saat menghadapi Atletico Madrid pada leg pertama semifinal Liga Champions UEFA 2025/2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Setahun Lebih Jabat Gubernur, Sherly Tjoanda Bicara Jujur soal Kondisi Terbaru Malut: Sibuk Persiapkan Pemerataan

Setahun Lebih Jabat Gubernur, Sherly Tjoanda Bicara Jujur soal Kondisi Terbaru Malut: Sibuk Persiapkan Pemerataan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mengungkap kondisi terbaru Malut di masa setahun kepemimpinannya masih tahap perbaikan dan memeratakan perekonomian.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk Aries hingga Virgo hadapi peluang pemasukan, tantangan pengeluaran, dan keputusan finansial penting.

Trending

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen Disambut Meriah di Jakarta, Fans Padati Acara Pop-up Parfum di Grand Indonesia

Joong Archen kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadiri acara pop-up store Viktor&Rolf yang digelar di Grand Indonesia, Rabu (29/4/2026). 
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Sebelum Meninggal, Mia Citra Terjepit Dalam Kereta 10 Jam dan Sempat Dirawat di RSUD Bekasi

Korban tewas akibat tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang.
Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Mikel Arteta Kirim Peringatan Keras! Arsenal Datang ke Markas Atletico Bukan untuk Bertahan

Pelatih Arsenal Mikel Arteta menegaskan bahwa skuadnya hanya menargetkan kemenangan saat menghadapi Atletico Madrid pada leg pertama semifinal Liga Champions UEFA 2025/2026.
Setahun Lebih Jabat Gubernur, Sherly Tjoanda Bicara Jujur soal Kondisi Terbaru Malut: Sibuk Persiapkan Pemerataan

Setahun Lebih Jabat Gubernur, Sherly Tjoanda Bicara Jujur soal Kondisi Terbaru Malut: Sibuk Persiapkan Pemerataan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mengungkap kondisi terbaru Malut di masa setahun kepemimpinannya masih tahap perbaikan dan memeratakan perekonomian.
Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 1 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 1 Mei 2026 untuk Aries hingga Virgo hadapi peluang pemasukan, tantangan pengeluaran, dan keputusan finansial penting.
Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT