News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Temui Serikat Buruh PT  PAKERIN, Dirjen AHU: Kami Akan Melakukan yang Terbaik

Dirjen AHU Kemenkum Republik Indonesia, Widodo didampingi Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi dan SesDitjen AHU Andi Yulia Hertaty menerima Kembali temui Serikat Pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN).
Senin, 26 Januari 2026 - 18:23 WIB
Dirjen AHU Kemenkum Republik Indonesia, Widodo didampingi Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi dan SesDitjen AHU Andi Yulia Hertaty menerima Kembali temui Serikat Pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia, Widodo didampingi Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi dan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (SesDitjen AHU) Andi Yulia Hertaty menerima  Kembali temui Serikat Pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia di JL. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/26).

Widodo mendengarkan kronologis dan menerima aspirasi yang disampaikan Serikat buruh PT  PAKERIN diantaranya belum terbayarnya gaji karyawan selama 4 (empat) bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka menuntut hak-hak karyawan yang belum dilunasi oleh Perusahaan akibat sengketa kepemilikan dan berhentinya operasional PT PAKERIN karena adanya sengketa hukum antara pemilik yang berimbas pada belum terbayarnya gaji karyawan," Kata Widodo.

Dirjen AHU menambahkan jika aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh PT  PAKERIN merupakan konflik keluarga dan tidak ada hubungan langsung dengan Kementerian Hukum.

"'Ini konflik keluarga, karena mereka datang ke sini kita coba mediasi, namun kami memastikan aksi ini tidak ada kaitannya dengan Kemenkum secara langsung," tambahnya.

Aksi ini merupakan aksi kesekian kalinya digelar oleh buruh  PT  PAKERIN, Sebelumnya,  Serikat Pekerja meminta Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Dirjen AHU untuk merevisi Surat Keputusan Nomor AHU-38.AH.01.41 Tahun 2024 dan melakukan pembukaan pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN).Pasalnya, dengan melakukan revisi Surat Keputusan dapat membantu menyelamatkan rencana PHK massal dan membantu  mengoperasionalkan Kembali PT. Pabrik Kertas Indonesia.

"Awal munculnya konflik ini adalah sengketa keluarga atas kepemilikan perusahan antara David Siemens, Njoo Steven dan Njoo Hendry, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Kemenkum," ucapnya.

Dirjen AHU Kemenkum Republik Indonesia, Widodo didampingi Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi dan SesDitjen AHU Andi Yulia Hertaty menerima  Kembali temui Serikat Pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN).
Dirjen AHU Kemenkum Republik Indonesia, Widodo didampingi Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi dan SesDitjen AHU Andi Yulia Hertaty menerima Kembali temui Serikat Pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN).
Sumber :
  • Istimewa

Dia mengatakan jika sengketa ini m sudah masuk ranah pengadilan, namun Kementerian Hukum berupaya untuk melakukan mediasi sebagai langkah alternatif dalam proses penyelesaian permasalahan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan. 

"Kami sudah melakukan proses mediasi dengan menghadirkan ketiga yang berselisih namun hingga saat ini belum ada kata sepakat diantara ketiganya," katanya.

Dia menegaskan pemerintah melalui Kemenkum akan terus  mendorong penyelesaian permasalahan ini  dengan tuntas dan diterima oleh semua pihak, sehingga karyawan tidak terkena dampak dari sengketa yang terjadi. Upaya mempertemukan para pihak yang bersengketa pun akan terus dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder agar penyelesaian permasalahan dapat diputuskan bersama.
 
"'Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Surat Keputusan tersebut sedang di uji di pengadilan dan menjadi obyek gugatan  pada tahap Kasasi. Sehingga untuk menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan hal tersebut masih kami pertimbangkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan jika pembukaan pemblokiran pada akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) dapat dilakukan setelah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri terkait Pemblokiran dan/atau Pembukaan Pemblokiran SABH Perseroan Terbatas.

"Kami akan mengkaji sejauh mana Kemenkum melalui Ditjen AHU dapat memenuhi aspirasi yang disampaikan, mengingat ada proses hukum di pengadilan yang sedang  berjalan. Dan kami juga menuntut kepada para pihak yang bersengketa untuk bertanggung jawab memenuhi hak-hak karyawan yang belum terbayarkan karena adanya sengketa ini," pungkasnya.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Penguatan Satu Data Indonesia menurut Menteri Rini, dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik disusun berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Jadi Kejutan di Bursa Transfer Paruh Musim, Marc Klok Baru Tahu Persib Rekrut Dion Markx dari Sosial Media

Jadi Kejutan di Bursa Transfer Paruh Musim, Marc Klok Baru Tahu Persib Rekrut Dion Markx dari Sosial Media

Persib Bandung resmi memperkenalkan Layvin Kurzawa dan Dion Markx di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (25/1/2026).
Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain

Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain

Bojan Hodak begitu senang setelah Persib Bandung mendatangkan 2 pemain baru di posisi bek yakni Layvin Kurzawa dan Dion Markx. Kini Persib Bandung semakin kuat.
Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono menyampaikan visinya untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter usai terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU

KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menyudutkan dirinya. KPK pun angkat bicara.
Momen Wakil Indonesia Jajal Lapangan untuk Thailand Masters 2026: Ada Moh Zaki Ubaidillah hingga Rian/Rahmat

Momen Wakil Indonesia Jajal Lapangan untuk Thailand Masters 2026: Ada Moh Zaki Ubaidillah hingga Rian/Rahmat

Sejumlah wakil Indonesia terlihat tengah menjajal venue pertandingan Thailand Masters 2026 yang akan berlangsung pada 27 Januari-1 Februari.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Lima prajurit TNI AL melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru di Talaud, Sulawesi Utara diduga karena mabuk. Panglima TNI Agus Subiyanto pun angkat bicara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT