GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Brimob M.S di PTDH Atas Kasus Penganiayaan Siswa di Maluku Hingga Tewas: ini penjelasan Polda Maluku

Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait penanganan pelanggaran etik berat yang dilakukan oknum anggota Satbrimob Polda Maluku, pelaku PTDH
Rabu, 25 Februari 2026 - 14:22 WIB
Sidang kode etik oknum Briomb pelaku pemukulan remaja di Ambon yang akibatkan korban meninggal dunia
Sumber :
  • usman mahu

Ambon, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Daerah Maluku irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, memimpin langsung Konferensi Pers Penyampaian Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait penanganan pelanggaran etik berat yang dilakukan oknum anggota Satbrimob Polda Maluku, Bripda Mesias Victoria Siahaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, Irwasda Polda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, serta perwakilan Komnas HAM, sebagai bagian dari komitmen keterbukaan dan pengawasan eksternal dalam penegakan etik kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyampaiannya dihadapan awak media, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik. Penanganan perkara ini, kata Kapolda, dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang KKEP yang dipimpin Ketua Komisi Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K.

Sidang KKEP mengagendakan pemeriksaan menyeluruh dengan menghadirkan 14 saksi, terdiri dari 10 saksi yang hadir langsung dan 4 saksi melalui konferensi daring, termasuk saksi korban serta anggota kepolisian dari berbagai satuan. Dari fakta persidangan, majelis menyimpulkan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut.

Selain sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela, KKEP juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penempatan pada tempat khusus selama lima hari yang telah dijalani, serta sanksi terberat berupa PTDH sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Maluku menegaskan, hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu.

Diketahui, terduga pelanggar menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, yang berarti masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme dan tenggat waktu yang diatur dalam peraturan internal Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia Akibat Infeksi Empedu, Sempat Dirawat Intensif

Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia Akibat Infeksi Empedu, Sempat Dirawat Intensif

Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, Alex Noerdin meninggal dunia, pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB. Sempat dirawat secara intensif di rumah sakit
RI Bisa Ketimpa Berkah China Plus One, Pemerintah Bidik Rp940 Triliun dari Relokasi Industri dan Investor AS

RI Bisa Ketimpa Berkah China Plus One, Pemerintah Bidik Rp940 Triliun dari Relokasi Industri dan Investor AS

Indonesia digadang bisa ketimpa berkah dari China Plus One, yakni kebijakan perusahaan-perusahaan global untuk memindahkan pabrik keluar dari China untuk menghindari tarif impor tinggi yang diberlakukan AS.
Tak Bisa Tutupi Rasa Frustasinya pada Yamaha Jelang MotoGP 2026, Fabio Quartararo Sampai Tak Yakin Dirinya... 

Tak Bisa Tutupi Rasa Frustasinya pada Yamaha Jelang MotoGP 2026, Fabio Quartararo Sampai Tak Yakin Dirinya... 

Optimisme tinggi belum terlihat dari kubu Yamaha jelang MotoGP 2026 pasca menjalani tes pramusim di Sepang dan Buriram.
Kembali Lakukan Media Visit, PB Akuatik Indonesia Perluas Kerjasama Jelang Dua Event Besar di Tahun 2026

Kembali Lakukan Media Visit, PB Akuatik Indonesia Perluas Kerjasama Jelang Dua Event Besar di Tahun 2026

PB Akuatik Indonesia (PB AI) melakukan media visit menjelang dua event besar yang akan berlangsung pada tahun 2026 ini.
Banyak Perusahaan Nakal Langgar THR, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Banyak Perusahaan Nakal Langgar THR, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Asep Romy Romaya, meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran THR.
ICW Soroti Ribuan SPPG di Bawah Yayasan Milik Istri Anggota Polisi

ICW Soroti Ribuan SPPG di Bawah Yayasan Milik Istri Anggota Polisi

ICW menyebut sebanyak 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Trending

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketika Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ditanya kenapa memilih bersurat ke UNICEF ketimbang ke DPR soal MBG dan anak SD bunuh diri di NTT, dia menjawab karena ada kemampatan. 
Mengenal Kai Boham, Eks Bek Garuda yang Pernah ‘Hilang’ di Thailand Kini Berpeluang Dipanggil Lagi usai Gabung Liga Gibraltar

Mengenal Kai Boham, Eks Bek Garuda yang Pernah ‘Hilang’ di Thailand Kini Berpeluang Dipanggil Lagi usai Gabung Liga Gibraltar

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan kabar kebangkitan salah satu pemain keturunan yang pernah mencetak gol untuk Garuda Muda. Mengenal sosok Kai Boham.
Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Baru-baru ini mencuat kabar terkait sebagian publik soroti menu makan bergizi gratis (MBG). Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara.
Media Korea Klaim Megawati Hangestri Jadi Rebutan Tim Liga Voli Korea, Red Sparks Siap Bersaing Pulangkan Megatron

Media Korea Klaim Megawati Hangestri Jadi Rebutan Tim Liga Voli Korea, Red Sparks Siap Bersaing Pulangkan Megatron

Media Korea Selatan menyebutkan bahwa Megawati Hangestri saat ini menjadi pemain yang paling diperebutkan oleh sejumlah tim di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT