News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Brimob M.S di PTDH Atas Kasus Penganiayaan Siswa di Maluku Hingga Tewas: ini penjelasan Polda Maluku

Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait penanganan pelanggaran etik berat yang dilakukan oknum anggota Satbrimob Polda Maluku, pelaku PTDH
Rabu, 25 Februari 2026 - 14:22 WIB
Sidang kode etik oknum Briomb pelaku pemukulan remaja di Ambon yang akibatkan korban meninggal dunia
Sumber :
  • usman mahu

Ambon, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Daerah Maluku irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, memimpin langsung Konferensi Pers Penyampaian Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait penanganan pelanggaran etik berat yang dilakukan oknum anggota Satbrimob Polda Maluku, Bripda Mesias Victoria Siahaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, Irwasda Polda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, serta perwakilan Komnas HAM, sebagai bagian dari komitmen keterbukaan dan pengawasan eksternal dalam penegakan etik kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyampaiannya dihadapan awak media, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik. Penanganan perkara ini, kata Kapolda, dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang KKEP yang dipimpin Ketua Komisi Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K.

Sidang KKEP mengagendakan pemeriksaan menyeluruh dengan menghadirkan 14 saksi, terdiri dari 10 saksi yang hadir langsung dan 4 saksi melalui konferensi daring, termasuk saksi korban serta anggota kepolisian dari berbagai satuan. Dari fakta persidangan, majelis menyimpulkan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut.

Selain sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela, KKEP juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penempatan pada tempat khusus selama lima hari yang telah dijalani, serta sanksi terberat berupa PTDH sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Maluku menegaskan, hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu.

Diketahui, terduga pelanggar menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, yang berarti masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme dan tenggat waktu yang diatur dalam peraturan internal Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Keberhasilan Swasembada Pangan, Diduga Sebarkan Berita Bohong

LBH Tani Polisikan Feri Amsari Terkait Kritik Keberhasilan Swasembada Pangan, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/4/2026) terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Terpopuler News: Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Hanya Diskors, hingga Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar

Terpopuler News: Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Hanya Diskors, hingga Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pelaku pelecehan seksual mendapat skors. Pesan untuk warga Jawa Barat dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Shin Tae-yong Bongkar Caranya Pilih Susunan Pemain Terbaik saat Masih di Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bongkar Caranya Pilih Susunan Pemain Terbaik saat Masih di Timnas Indonesia

Setelah lebih dari setahun posisinya digantikan, Shin Tae-yong baru buka-bukaan soal metode yang diterapkan saat memilih susunan pemain terbaik Timnas Indonesia
Tingkatkan Peran di Pertumbuhan Ekonomi, GAPKI Singgung Soal Kontribusi Industri Kelapa Sawit

Tingkatkan Peran di Pertumbuhan Ekonomi, GAPKI Singgung Soal Kontribusi Industri Kelapa Sawit

Industri kelapa sawit memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan ekonomi hijau dengan secara aktif meningkatkan peran di pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta kontribusi sosial.
Komentar Hendra Setiawan Usai Kembali ke Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2026

Komentar Hendra Setiawan Usai Kembali ke Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2026

Hendra Setiawan sempat mempersembahkan trofi Piala Thomas untuk Indonesia pada 2020 lalu.
Berita Foto: Aksi Global di Jakarta, Desak Bank Dunia Hentikan Pendanaan Peternakan Intensif

Berita Foto: Aksi Global di Jakarta, Desak Bank Dunia Hentikan Pendanaan Peternakan Intensif

Massa aksi dari organisasi Act for Farmed Animals (AFFA) bersama koalisi Stop Financing Factory Farming (S3F) menggelar demonstrasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April yang merupakan hari kedua dari seri Semarang akan menyajikan dua pertandingan seru dari sektor putra dan putri.
Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Nama Pascal Struijk mencuri perhatian jelang dibukanya bursa transfer. Bek Leeds United itu jadi rebutan 3 klub Inggris usai tolak mentah bela Timnas Indonesia.
Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi kocak Dedi Mulyadi saat mendadak diajak nikah oleh seorang janda anak dua dari Bogor. Kang Dedi Mulyadi langsung minta data janda tersebut untuk didata.
Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Dalam laga penting Jakarta Pertamina Enduro di fase final four proliga 2026, Megawati Hangestri memperlihatkan kualitas elite yang sulit ditandingi. Service Ace Megatron
Profil David Nascimento, Eks Pelatih Terbaik Liga Belanda yang Tukangi PSSI Academy dan Garuda United: Penemu Bakat Jay Idzes di Eropa

Profil David Nascimento, Eks Pelatih Terbaik Liga Belanda yang Tukangi PSSI Academy dan Garuda United: Penemu Bakat Jay Idzes di Eropa

PSSI resmi menunjuk David Nascimento sebagai Head of PSSI Academy sekaligus pelatih Garuda United dalam upaya membangun fondasi masa depan sepak bola Indonesia.
BPK Temukan Tujuh ASN Bangkalan Menerima Bansos PKH, BKPSDM Akan Panggil ASN yang Bersangkutan

BPK Temukan Tujuh ASN Bangkalan Menerima Bansos PKH, BKPSDM Akan Panggil ASN yang Bersangkutan

Tujuh ASN di Bangkalan, menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Pemkab Bangkalan segera melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut untuk klarifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT