GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seminggu Buron, Pelaku Penikaman Mantan Istri Dibekuk Tim Cycloop Polres Jayapura

seorang pelaku penikaman istri sendiri berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama satu minggu. pelaku dilaporkan warga bersembunyi dalam hutan sagu
Senin, 23 Mei 2022 - 16:09 WIB
buronan pelaku penikaman mantan istri dibekuk polis
Sumber :
  • hendri indrajaya

Kabupaten Jayapura, Papua - Berakhir sudah pelarian N (38) pelaku penikaman mantan istri berinisial Y (37), sejak kejadian kasus penikaman yang terjadi pada hari Minggu 15/05 tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, N (38) yang berhasil kabur dari pelarian akhirnya berhasil diringkus Tim Cycloop Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, pada hari Minggu 22/05 sore, saat bersembunyi di hutan sagu jalan Komba Sentani.

"Jadi pelaku yang sudah diketahui keberadaannya bersembunyi di hutan sagu jalan Komba, pelaku sempat keluar untuk menggadaikan handphonenya dan ditukar dengan bahan makanan, tim Cycloop yang dibantu masyarakat sekitar kemudian melakukan penyisiran di hutan sagu tepatnya di jalan Komba dan berhasil menangkap pelaku sore kemarin (Minggu 22/05)," ungkap Wakapolres Jayapura Kompol Deddy A. Puhiri, dalam press conference Senin (23/5/2022) pagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku diketahui menikah resmi pada tahun 2002 dan dikaruniai 3 orang anak yang semunya berada di Kampung (Nusa Tenggara Barat), kemudian berpisah dan kembali nikah siri dengan korban sejak Desember tahun 2021 lalu, peristiwa ini terjadi karena korban menolak untuk rujuk kembali.

"Pelaku N (38) kami jerat dengan pasal 340 pembunuhan berencana dikarenakan sehari sebelum penikaman pelaku sempat menginap di salah satu hotel di Sentani dan sempat terekam cctv membeli sebilah pisau dapur di salah satu toko atau pasar yang ada di Sentani, saat ini pelaku sudah kami amankan di sel Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai pasal diatas pelaku terancam hukuman 20 tahun hingga penjara penjara seumur hidup dan hukuman mati, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebilah pisau dan pakaian milik korban yang masih berlumuran darah" tutup Wakapolres Jayapura.

(hia/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali dipercaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengembangkan pengelolaan limbah di Pasar Hewan Modern Parang menjadi biogas dan produk bernilai tambah.
Emil Audero Dapat Kabar Buruk, Palermo Incar Kiper Lain usai Gagal Dapatkan Mattia Perin

Emil Audero Dapat Kabar Buruk, Palermo Incar Kiper Lain usai Gagal Dapatkan Mattia Perin

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, tampaknya menerima kabar buruk soal potensi dapatkan klub baru. Setelah Juventus berniat mempertahankan Mattia Perin, Palermo pun beralih kepada target lain.
27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya Napas Panjang

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya Napas Panjang

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penanganan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dukungan berkelanjutan dan tidak cukup dilakukan melalui satu kali pengiriman bantuan.
Sikap Pemilik Gym di Bali terhadap Tamu dari Israel Tuai Simpati Warga Dunia, Lokasi Usahanya Banjir Bintang 5

Sikap Pemilik Gym di Bali terhadap Tamu dari Israel Tuai Simpati Warga Dunia, Lokasi Usahanya Banjir Bintang 5

Tempat gym di Ubud, Bali dapat simpati warga dunia bahkan kebanjiran bintang 5 di Google Review setelah owner menolak masuk tiga warga yang mengaku dari Israel.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT