News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Belum Siap Terapkan Pajak Kekayaan Tahunan, Ini Alasannya

Evident Institute merilis laporan kebijakan terbaru berjudul “Negara vs Kapital: Memahami Pajak Kekayaan di Balik Narasi Viral”.
Kamis, 4 Juni 2026 - 23:29 WIB
Executive Director Evident Institute, Rinatania Fajriani
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Evident Institute merilis laporan kebijakan terbaru berjudul “Negara vs Kapital: Memahami Pajak Kekayaan di Balik Narasi Viral”. Laporan ini menyoroti kelayakan penerapan pajak kekayaan tahunan (net wealth tax) di Indonesia yang belakangan santer diperdebatkan dan ditargetkan untuk legislasi pada 2028.

Dalam kajian tersebut, Evident Institute menegaskan bahwa meski pajak kekayaan secara moral menarik, namun instrumen ini menuntut prasyarat institusional yang sangat ketat. Berdasarkan temuan studi, Indonesia dinilai belum siap secara struktural untuk mengadopsi kebijakan tersebut secara prematur.

Executive Director Evident Institute, Rinatania Fajriani, menjelaskan bahwa penerapan pajak kekayaan justru berisiko menggerus basis pajak melalui capital flight, restrukturisasi aset, hingga pelaporan yang tidak akurat (under-reporting) jika fondasi administrasinya belum matang.

​"Secara teori, kami tidak menolak penerapan pajak kekayaan. Namun, instrumen ini menuntut administrasi pajak yang matang, registry beneficial ownership yang fungsional, dan kerangka pertukaran data internasional yang efektif. Tanpa itu, penerapan prematur bisa kontraproduktif," ujar Rinatania dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).

Tren Global: Banyak Negara Menghapus Pajak Kekayaan

Salah satu temuan krusial dalam laporan tersebut adalah tren global yang menunjukkan banyak negara justru meninggalkan pajak kekayaan. Tercatat, dari 12 negara anggota OECD yang memungut pajak kekayaan neto pada 1990, sebanyak 9 negara telah menghapuskannya.

Beberapa negara tersebut di antaranya Jerman (1997), Belanda (2001), Swedia (2007), hingga Prancis (2018). Saat ini, hanya segelintir negara yang masih mempertahankannya, seperti Norwegia, Spanyol, Swiss, dan yang terbaru Kolombia pada 2023.

Selain itu, laporan tersebut mencatat bahwa pajak kekayaan tahunan jarang berkontribusi lebih dari 1% terhadap total penerimaan pajak, sementara biaya administrasinya dinilai sangat tinggi karena kerumitan valuasi aset dan sengketa hukum.

Indonesia Belum Siap Secara Struktural
​Evident Institute memaparkan sejumlah alasan mengapa Indonesia dinilai belum siap, di antaranya:
- Rasio pajak yang masih stagnan di kisaran 10–11% PDB.
- Belum optimalnya sistem registry beneficial ownership.
- Tingginya sektor informal yang mencapai 59% (data BPS 2023).
- Indeks Persepsi Korupsi 2025 yang masih berada di angka 34.

Lebih jauh, laporan ini juga menyoroti adanya kelemahan material dalam dokumen advokasi pajak kekayaan yang beredar di publik, termasuk kesalahan data klaim penerimaan di Argentina hingga penggunaan referensi laporan OECD yang kurang tepat.

Rekomendasi Kebijakan

Alih-alih memaksakan pajak kekayaan tahunan, Evident Institute merekomendasikan pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan progresif yang berurutan (sequenced reform), di antaranya:
- ​Penguatan Administrasi: Stabilisasi sistem Coretax dan integrasi data lintas lembaga (DJP, OJK, BPN, Dukcapil, dan Bea Cukai).
- Optimalisasi Instrumen Eksisting: Memaksimalkan PPh dividen, PPh capital gain, dan implementasi Global Minimum Tax (Pillar 2).
- Pajak Warisan: Memprioritaskan pajak warisan dan hadiah sebagai instrumen yang lebih sederhana secara administratif sebelum menyasar pajak kekayaan tahunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​"Kami mengapresiasi semangat keadilan fiskal dalam diskursus ini. Namun, dasar teknokratis harus diperbaiki agar kebijakan yang lahir benar-benar efektif bagi pembangunan Indonesia, bukan justru merugikan ekonomi nasional," pungkas Rinatania.(chm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT