News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Belum Siap Terapkan Pajak Kekayaan Tahunan, Ini Alasannya

Evident Institute merilis laporan kebijakan terbaru berjudul “Negara vs Kapital: Memahami Pajak Kekayaan di Balik Narasi Viral”.
Kamis, 4 Juni 2026 - 23:29 WIB
Executive Director Evident Institute, Rinatania Fajriani
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Evident Institute merilis laporan kebijakan terbaru berjudul “Negara vs Kapital: Memahami Pajak Kekayaan di Balik Narasi Viral”. Laporan ini menyoroti kelayakan penerapan pajak kekayaan tahunan (net wealth tax) di Indonesia yang belakangan santer diperdebatkan dan ditargetkan untuk legislasi pada 2028.
​
Dalam kajian tersebut, Evident Institute menegaskan bahwa meski pajak kekayaan secara moral menarik, namun instrumen ini menuntut prasyarat institusional yang sangat ketat. Berdasarkan temuan studi, Indonesia dinilai belum siap secara struktural untuk mengadopsi kebijakan tersebut secara prematur.
​
Executive Director Evident Institute, Rinatania Fajriani, menjelaskan bahwa penerapan pajak kekayaan justru berisiko menggerus basis pajak melalui capital flight, restrukturisasi aset, hingga pelaporan yang tidak akurat (under-reporting) jika fondasi administrasinya belum matang.

​"Secara teori, kami tidak menolak penerapan pajak kekayaan. Namun, instrumen ini menuntut administrasi pajak yang matang, registry beneficial ownership yang fungsional, dan kerangka pertukaran data internasional yang efektif. Tanpa itu, penerapan prematur bisa kontraproduktif," ujar Rinatania dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).
​
Tren Global: Banyak Negara Menghapus Pajak Kekayaan
​
Salah satu temuan krusial dalam laporan tersebut adalah tren global yang menunjukkan banyak negara justru meninggalkan pajak kekayaan. Tercatat, dari 12 negara anggota OECD yang memungut pajak kekayaan neto pada 1990, sebanyak 9 negara telah menghapuskannya.
​
Beberapa negara tersebut di antaranya Jerman (1997), Belanda (2001), Swedia (2007), hingga Prancis (2018). Saat ini, hanya segelintir negara yang masih mempertahankannya, seperti Norwegia, Spanyol, Swiss, dan yang terbaru Kolombia pada 2023.
​
Selain itu, laporan tersebut mencatat bahwa pajak kekayaan tahunan jarang berkontribusi lebih dari 1% terhadap total penerimaan pajak, sementara biaya administrasinya dinilai sangat tinggi karena kerumitan valuasi aset dan sengketa hukum.
​
Indonesia Belum Siap Secara Struktural
​Evident Institute memaparkan sejumlah alasan mengapa Indonesia dinilai belum siap, di antaranya:
- Rasio pajak yang masih stagnan di kisaran 10–11% PDB.
- Belum optimalnya sistem registry beneficial ownership.
- Tingginya sektor informal yang mencapai 59% (data BPS 2023).
- Indeks Persepsi Korupsi 2025 yang masih berada di angka 34.
​
Lebih jauh, laporan ini juga menyoroti adanya kelemahan material dalam dokumen advokasi pajak kekayaan yang beredar di publik, termasuk kesalahan data klaim penerimaan di Argentina hingga penggunaan referensi laporan OECD yang kurang tepat.
​
Rekomendasi Kebijakan
​
Alih-alih memaksakan pajak kekayaan tahunan, Evident Institute merekomendasikan pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan progresif yang berurutan (sequenced reform), di antaranya:
- ​Penguatan Administrasi: Stabilisasi sistem Coretax dan integrasi data lintas lembaga (DJP, OJK, BPN, Dukcapil, dan Bea Cukai).
- Optimalisasi Instrumen Eksisting: Memaksimalkan PPh dividen, PPh capital gain, dan implementasi Global Minimum Tax (Pillar 2).
- Pajak Warisan: Memprioritaskan pajak warisan dan hadiah sebagai instrumen yang lebih sederhana secara administratif sebelum menyasar pajak kekayaan tahunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​"Kami mengapresiasi semangat keadilan fiskal dalam diskursus ini. Namun, dasar teknokratis harus diperbaiki agar kebijakan yang lahir benar-benar efektif bagi pembangunan Indonesia, bukan justru merugikan ekonomi nasional," pungkas Rinatania.(chm)
​

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Rencana lokasi pemakaman Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di sebelah makam Fatmawati, istri Presiden ke-1 RI, Ir. Soekarno.
Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT