Karhutla Terjadi di Pulau Pisang, Kapolda Perintahkan Untuk Lakukan Penyelidikan
- Antara
tvOnenews.com - Polres Pulang Pisau diperintahkan untuk menyelidiki kebakaran yang terjadi di wilayah setempat dan bertindak tegas jika hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan.
“Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan maka selanjutnya proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan di Pulang Pisau, Minggu.
Kapolda mengatakan, kegiatan patroli udara terus diperkuat untuk memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau.
“Dari dari hasil patroli udara tim satgas telah melakukan berbagai upaya pemadaman sehingga kebakaran saat ini belum meluas,” kata Iwan.
Ia menjelaskan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Iwan menjelaskan kondisi cuaca saat ini perlu menjadi perhatian serius karena telah memasuki musim kemarau.
“Seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan karena risiko terjadinya karhutla semakin tinggi,” katanya.
Dia menyampaikan pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Iwan mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bersama-sama menjaga lingkungan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, pemantauan titik panas selama ini dilakukan melalui aplikasi pemantauan. Dikatakannya selain melalui aplikasi pengecekan langsung di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Teknologi cukup membantu mendeteksi titik panas tetapi kami tetap harus melakukan patroli darat maupun udara agar kondisi nyata di lapangan dapat diketahui,” tuturnya.
Dikatakannya, patroli udara yang dilakukan memberikan gambaran nyata mengenai kondisi sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran. Informasi hasil pemantauan udara, membantu petugas menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.(chm)
Load more