News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Lahan IUPHKm Desa Patai Diselesaikan dengan Musyawarah

Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), terkait masalah IUPHKm Desa Patai, Kecamatan Cempaga, yang diperebutkan antara sekelompok warga Desa Patai dengan Koperasi Cempaga Perkasa, menghasilkan kesimpulan kesepahaman dengan pihak koperasi dan mitra kerjanya yaitu perusahaan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI), yaitu adanya perdamaian antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Selasa, 7 Juni 2022 - 08:38 WIB
RDP masalah IUPHKm Cempaga Perkasa di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (6/6/2022)
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Sampit - Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), terkait masalah IUPHKm Desa Patai, Kecamatan Cempaga, yang diperebutkan antara sekelompok warga Desa Patai dengan Koperasi Cempaga Perkasa, menghasilkan kesimpulan kesepahaman dengan pihak koperasi dan mitra kerjanya yaitu perusahaan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI), yaitu adanya perdamaian antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Dalam RDP itu, pimpinan rapat Ketua Komisi II Juliansyah menegaskan kalau IUPHKm pemegang izin adalah koperasi Cempaga Perkasa dan permasalahan IUPHKm dari pihak warga yang Suparman Cs dengan koperasi supaya diselesaikan dengan duduk bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari lembaga DPRD Kotim, sangat menyayangkan jika permasalahan ini tidak kunjung selesai, sebab yang dirugikan adalah warga desa Patai sendiri. Kalian akhirnya sama-sama tidak bisa memanfaatkan secara maksimal IUPHKm itu," tegas Yuliansyah, usai membacakan kesimpulan RDP, Senin (6/6/2022).

Menanggapi kesimpulan ini, humas PT WYKI, Hendri, mengaku sepakat dengan kesimpulan RDP ini, sebab kesimpulam ini adalah hal positif. DPRD dinilai peduli bagaimana cari solusi permasalahan Koperasi Cempaga Perkasa.

"Kita harap pertemuan ini bisa memperjelas izin atas nama koperasi bukan orang perorangan dan RDP ini sejalan dengan apa yang kita pahami selama ini bahwa izin atas nama koperasi Cempaga Perkasa," ucapnya.  

Ditegaskan Hendri pula, selama ini perusahaan dengan koperasi tidak ada masalah dan kerjasama sudah berjalan dengan baik.

Sementara itu Ketua Koperasi Cempaga Perkasa, Khairul mengaku membawa masalah ini ke DPRD untuk menjelaskan siapa yang sebenarnya pemegang izin IUPHKm ini.

"Secara hukum (IUPHKm) adalah milik koperasi, jadi koperasilah yang berhak atas lahan ini," tegasnya.

Meski pihaknya sudah mendapat pengakuan dari lembaga DPRD Kotim sebagai pemilik lahan, tapi koperasi tetap akan merangkul warga yang menentang kerjasama koperasi dengan PT. WYKI. Kami nanti akan duduk satu meja, apalagi mereka (Suparman Cs) sebenarnya masih terikat hubungan keluarga," kata Khairul.

Sementara itu Suparman, selaku pihak yang menentang adanya kerjasama antara koperasi Cempaga Perkasa dengan PT. WYKI, juga menyatakan siap untuk bekerjasama dengan pihak seteru mereka selama ini. Tapi tentunya kerjasama ini tidak bertengangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh KLHK.

"Tidak masalah, kami siap kerjasama. Tapi lihat dulu kerjasamanya bertentangan atau tidak dengan aturan yang ditetapkan oleh KLHK. Ingat, IUPHKm itu tidak bisa dipindahtangankan atau dikerjasamakan. Harus dikelola sendiri oleh warga," terang Suparman.

Ia juga mengklaim jika dirinyalah yang mempunyai andil dibalik terbitnya IUPHKm tersebut dan bukan pengurus koperasi. Bahkan saat masih berkonflik memperebutkan lahan dengan pihak PT. WYKI, persoalannya sampai ia bawa ke RDP dengan komisi IV DPR RI, hingga akhirnya KLHK memberikan lahan tersebut kepada warga desa Patai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbedaan mendasar dari konflik ini adalah kami selalu taat dengan aturan dan siap mengelola sendiri lahan itu, sementara koperasi malah melakukan kerjasama dengan perusahaan, padahal ini tidak boleh. Di lahan itu sebenarnya juga tidak boleh ditanami sawit. Sawit yang ada disana sudah lebih dulu ditanam perusahaan, padahal mereka belum punya ijin," pungkasnya. 

Ribut masalah lahan IUPHKm ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan masalah ini nyaris memicu terjadinya bentrok antar sesama warga desa Patai yang pro dan kontra dengan koperasi, tapi untung saja aparat selalu berhasil menetralisir keadaan, sehingga bentrok tidak pernah terjadi. (dsi/Ask )
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT