LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat rapat rutin Tim Hukum TNI
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Hakim

Aksi Paspampres Aniaya Satpam Green Pramuka, Bikin Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Murka

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum anggota Batalyon Pengawal (Yonwal) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, dikenakan pasal terkait.

Kamis, 9 Juni 2022 - 20:14 WIB

Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum anggota Batalyon Pengawal (Yonwal) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, dikenakan pasal terkait.

Hal itu terungkap dalam video rapat rutin Tim Hukum TNI dengan Panglima TNI yang diunggah channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, yang dipantau, di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dalam paparannya, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsekal Muda Reki Irene Lumme mengatakan, Serda Rizal diduga menganiaya seorang petugas keamanan (sekuriti) Green Pramuka City, Marwoko Setiawan, di Jakarta Pusat, pada 28 April 2022.

"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru, sekuriti Green Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan, yang terjadi pada 28 April. Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Yonwal Paspampres," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pelakunya sudah ditahan oleh Pomdam Jaya dan masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :

Setelah menerima paparan Reki, mantan Komandan Paspampres ini meminta agar Serda Rizal tidak hanya dikenakan pasal penganiayaan.

"Jadi ini, tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tegas Andika.

Jenderal bintang empat ini berharap seluruh anggota TNI yang terlibat pelanggaran hukum dapat dikenakan pasal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan hukuman yang maksimal.

Dalam kesempatan ini, Reki juga melaporkan mengenai kasus perselisihan dan penodongan menggunakan senjata airsoft gun oleh anggota TNI AU terhadap prajurit TNI AD di Sragen, Jawa Tengah.

Terkait kasus ini, Panglima TNI juga meminta agar dikenakan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Ya itu tadi sama, semua pasal yang bisa dikaitkan, kaitkan, termasuk senjata," tegasnya. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Keaslian Pegi Dipertanyakan, Hotman Paris Singgung Keluarga DPO Kasus Vina

Keaslian Pegi Dipertanyakan, Hotman Paris Singgung Keluarga DPO Kasus Vina

Keaslian Pegi alias Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dipertanyakan setelah dibekuk polda jabar. Bahkan, Hotman Paris berikan komentar menohok
Kantongi Dukungan dari PPP dan PBB, Melki Mote Siap Mendaftar di KPUD Deiyai

Kantongi Dukungan dari PPP dan PBB, Melki Mote Siap Mendaftar di KPUD Deiyai

Bakal Calon Bupati Deiyai Melkianus Mote kini sudah mengantongi 4 kursi dukungan sebagai ambang batas dukungan pencalonan partai politik pada Pilkada Deiyai November mendatang.
Lagi, Minibus Angkut Belasan Wisatawan Asal China Terguling di Jalur Ijen

Lagi, Minibus Angkut Belasan Wisatawan Asal China Terguling di Jalur Ijen

Untuk ke sekian kalinya, kendaraan terguling di jalur Ijen. Kali ini, minibus Isuzu Elf pengangkut wisatawan China, terguling di jalur arah TWA Kawah Ijen.
Peternak Kambing Kurban di Wonosobo Pakai Jasa SPG Cantik untuk Gaet Pembeli

Peternak Kambing Kurban di Wonosobo Pakai Jasa SPG Cantik untuk Gaet Pembeli

Banyak cara dilakukan para peternak untuk menjual hewan ternaknya jelang hari raya Iduladha. Salah satunya dengan menggunakan jasa sales promotion girl (SPG) untuk menggaet para pembeli.
Warga Mangunharjo Semarang Digegerkan Pemulung Temukan Orok Bayi di Tong Sampah

Warga Mangunharjo Semarang Digegerkan Pemulung Temukan Orok Bayi di Tong Sampah

Warga Jalan Berlian 1, RT 3 RW 5, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah digegerkan usai pemulung menemukan orok bayi di tong sampah, Jumat (24/5/2024). 
Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

DPP PDI Perjuangan mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Jumat (24/5/2024).
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya