News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar dan Tetapkan 6 Tersangka di Riau

Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:20 WIB
Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Sumber :
  • Antara

“Enam orang sudah kami proses dan beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengetahui siapa yang menyuruh, membiayai, menyiapkan peralatan, maupun menerima kayu hasil pembalakan tersebut,” tegas Hari.

Menurut Hari, dugaan aktivitas yang telah berlangsung sekitar dua bulan dengan temuan kayu mencapai sekitar 60 meter kubik menunjukkan perlunya pengembangan perkara hingga ke pihak-pihak yang memiliki peran di balik kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa gangguan terhadap SM Kerumutan perlu mendapat perhatian serius karena berdampak tidak hanya pada tegakan hutan, tetapi juga pada habitat satwa liar dan fungsi ekologis kawasan.

“Kerumutan menghadapi tekanan dari kebakaran hingga pembalakan liar. Yang kita lindungi bukan hanya tegakan hutan, tetapi juga habitat Harimau Sumatra dan satwa liar lainnya, serta fungsi hutan yang menopang kehidupan masyarakat sekitar,” tegas Januanto.

Menurutnya, perlindungan kawasan perlu terus diperkuat melalui pengamanan di tingkat tapak, dukungan personel dan teknologi, serta keterlibatan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan.

“Masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan harus mendapat manfaat dari hutan yang tetap terjaga, bukan menanggung akibat ketika hutannya rusak,” ujarnya.

Keenam tersangka disangkakan Pasal 40 ayat (1) huruf e juncto Pasal 19 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c juncto Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka terancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 11 tahun, serta pidana denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengamanan dan perlindungan SM Kerumutan dari berbagai bentuk gangguan, baik kebakaran hutan maupun aktivitas ilegal. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan, pengembangan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam pembalakan liar tersebut.(chm)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Bukan Cuma Tong Biru Diduga Tempat Bupati Klaten Hamenang Simpan Uang, Barang Ini Turut Disita KPK

Bukan Cuma Tong Biru Diduga Tempat Bupati Klaten Hamenang Simpan Uang, Barang Ini Turut Disita KPK

Bukan cuma tong berwarna biru diduga tempat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyimpan uang, KPK juga turut menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. KPK menyebut ada lima klaster dugaan korupsi ini.
Tengah Gelar TC di Bali, Lawan Borneo FC Tiba-tiba Hilang di ACGL 2026-2027

Tengah Gelar TC di Bali, Lawan Borneo FC Tiba-tiba Hilang di ACGL 2026-2027

Borneo FC akan menjadi tuan rumah untuk babak penyisihan Grup D dengan menjamu Tainan City (Taiwan), Yangon United (Myanmar), dan One Taguig (Filipina) mulai Minggu (18/10/2026). 
Pihak Ruben Onsu Ungkap Jadwal Pemeriksaan Saksi dan Ahli Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pihak Ruben Onsu Ungkap Jadwal Pemeriksaan Saksi dan Ahli Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menyebut agenda pemeriksaan saksi & ahli perkara dugaan pencemaran nama baik lewat video call dijadwalkan minggu depan.
Coba Dijual, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp2.565.000 per Gram

Coba Dijual, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp2.565.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 16 Oktober 2026 terpantau naik menjadi Rp2.565.000 per gram. Akan tetapi, perlu dipahami, harga emas batangan Antam bisa berubah sewaktu-waktu.
Nadeo Argawinata Beberkan Kunci Ciptakan 3 Kali Clean Sheet Bersama Persija, Ada Peran Eks Tangan Kanan STY di Timnas Indonesia

Nadeo Argawinata Beberkan Kunci Ciptakan 3 Kali Clean Sheet Bersama Persija, Ada Peran Eks Tangan Kanan STY di Timnas Indonesia

Nadeo Argawinata menjadi salah satu kiper di Super League yang tampil sangat cemerlang di awal musim Super League ini.
Pengacara Beri Penjelasan soal Viralnya Video Ruben Onsu, Minola Sebayang: Tidak Ada Aktivitas Senonoh

Pengacara Beri Penjelasan soal Viralnya Video Ruben Onsu, Minola Sebayang: Tidak Ada Aktivitas Senonoh

Viranya video Ruben Onsu di media sosial memunculkan beragam opini. Pengacara pun mencoba menyampaikan penjelasan terkait.

Trending

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro turut menyorot tajam langkah KPK yang membongkar dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Hilang Misterius dari Rumah, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan Sendirian di Apartemen PIK 2: Diduga Mau Dijadikan Pengantin Pesanan

Hilang Misterius dari Rumah, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan Sendirian di Apartemen PIK 2: Diduga Mau Dijadikan Pengantin Pesanan

Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang bermodus perjodohan terselubung. 
Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Jepang berniat untuk mundur dari Piala Asia 2027 dan memberi saran untuk diundur sampai 2028.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT