Gunung Mas, Kalteng - Kodim 1016/Palangka Raya yang memiliki wilayah Teritorial yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Rekor berupa pemasangan 5.020 spanduk yang memuat tentang pernyataan perang melawan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan diawali kegiatan upacara puncak Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas ke-20 tahun 2022 di lapangan Upacara Kantor Bupati Gunung Mas.“Upaya pemecahan rekor MURI tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari jadi ke-20 Kabupaten Gunung Mas yang jatuh pada hari 21 juni 2022. Saya selaku Dandim 1016/Plk bersama Bupati Gunung Mas telah bersikap dan menyatakan perang terhadap Narkoba,” ujar Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, S.A.P, M.P.M. M.Han, Dandim 1016/Plk. Selasa (21/06).
Selain memecahkan Rekor MURI, pemasangan spanduk ini juga sebagai bukti komitmen Pemkab Gunung Mas bersama Kodim 1016/Plk memerangi narkoba serta sebagai sarana edukasi dan menyadarkan seluruh masyarakat akan bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Selain itu Frans Kishin mengucapkan puji syukur kepada Tuhan bahwa pemecahan rekor MURI ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajarannya yang turut ambil bagian sebagai penyelenggara dan juga menjadi kado terindah pada perayaan hari jadi ke-20 Kabupaten Gunung Mas tahun 2022.(aso/toz