GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirut Jadi Tersangka TPPU Ratusan Miliar Belum Ditahan, Perusahaan Investasi Ini Minta Bareskrim Beri Perlindungan Hukum

Mengingat sampai saat ini, Bareskrim belum melakukan penahanan terhadap eks dirut PT MAI dan PT MII Viki Yossida, tersangka TPPU dan dugaan penggelapan jabatan.
Selasa, 19 Juli 2022 - 03:52 WIB
Dirut PT MAI dan PT MII Maliki Andrizal Syarif
Sumber :
  • Tim tvOne

Yuliana mengungkapkan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam perkara tersebut. Di antaranya karyawan PT. MAI dan PT. MII, ibu dan adik tersangka Viki Yosida. Termasuk karyawan tersangka di perusahaan yang ia dirikan. Saksi-saksi tersebut dan hasil dari audit oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia membenarkan adanya sejumlah dana yang ditransfer oleh tersangka Viki Yosida ke rekening Ibu dan adiknya.

Kronologi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuliana memaparkan kronologi awal mula kliennya melaporkan tersangka. Viki Yossida ditunjuk sebagai Direktur di PT. MAI dan PT. MII sejak kedua perusahaan didirikan. Ia juga ditunjuk untuk mengelola langsung operasional kedua perusahaan yang berkantor di Surabaya.

"Dalam pelaksanaan pekerjaannya, ia bertugas memberikan laporan kegiatan operasional dan laporan keuangan perusahaan kepada klien kami selaku Direktur Utama," katanya.

Selama menjalankan perusahaan, lanjutnya, sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, Viki Yossida diduga telah menggelapkan sejumlah dana milik PT. MAI dan PT. MII tanpa sepengetahuan dari kliennya selaku Dirut. Dia juga tidak pernah memberikan laporan kegiatan operasional dan laporan keuangan perusahaan.

“Untuk melancarkan tindakannya, tersangka Viki Yossida juga menempatkan beberapa karyawan yang masih ada hubungan kekeluargaan dan kekerabatan dengan dirinya di PT. MAI dan PT. MII. Sehingga diduga ia bisa dengan bebas menggelapkan dana milik perusahaan tanpa sepengetahuan klien kami,” ucap Yuliana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, kliennya telah melakukan audit eksternal oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia terhadap PT. MAI dan PT. MII. Hasilnya terjadi selisih antara pengeluaran dan pemasukan pada kedua perusahaan tersebut. Ditemukan transaksi tidak wajar dari rekening PT. MAI dan PT. MII yang diduga dilakukan oleh Viki Yossida sebesar Rp. 164.327.449.109 (seratus enam puluh empat miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta empat ratus empat puluh sembilan ribu seratus sembilan rupiah) dan USD 354.241.

“Selama menjalankan kegiatan usaha kedua perusahaan, diduga Viki Yossida telah mendirikan beberapa perusahaan dengan menggunakan dana milik PT. MAI dan PT. MII. Kemudian ia secara rutin mengalirkan dana PT. MAI dan PT. MII ke perusahaan-perusahaan miliknya,” bebernya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT