News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirut Jadi Tersangka TPPU Ratusan Miliar Belum Ditahan, Perusahaan Investasi Ini Minta Bareskrim Beri Perlindungan Hukum

Mengingat sampai saat ini, Bareskrim belum melakukan penahanan terhadap eks dirut PT MAI dan PT MII Viki Yossida, tersangka TPPU dan dugaan penggelapan jabatan.
Selasa, 19 Juli 2022 - 03:52 WIB
Dirut PT MAI dan PT MII Maliki Andrizal Syarif
Sumber :
  • Tim tvOne

Yuliana mengungkapkan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam perkara tersebut. Di antaranya karyawan PT. MAI dan PT. MII, ibu dan adik tersangka Viki Yosida. Termasuk karyawan tersangka di perusahaan yang ia dirikan. Saksi-saksi tersebut dan hasil dari audit oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia membenarkan adanya sejumlah dana yang ditransfer oleh tersangka Viki Yosida ke rekening Ibu dan adiknya.

Kronologi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuliana memaparkan kronologi awal mula kliennya melaporkan tersangka. Viki Yossida ditunjuk sebagai Direktur di PT. MAI dan PT. MII sejak kedua perusahaan didirikan. Ia juga ditunjuk untuk mengelola langsung operasional kedua perusahaan yang berkantor di Surabaya.

"Dalam pelaksanaan pekerjaannya, ia bertugas memberikan laporan kegiatan operasional dan laporan keuangan perusahaan kepada klien kami selaku Direktur Utama," katanya.

Selama menjalankan perusahaan, lanjutnya, sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, Viki Yossida diduga telah menggelapkan sejumlah dana milik PT. MAI dan PT. MII tanpa sepengetahuan dari kliennya selaku Dirut. Dia juga tidak pernah memberikan laporan kegiatan operasional dan laporan keuangan perusahaan.

“Untuk melancarkan tindakannya, tersangka Viki Yossida juga menempatkan beberapa karyawan yang masih ada hubungan kekeluargaan dan kekerabatan dengan dirinya di PT. MAI dan PT. MII. Sehingga diduga ia bisa dengan bebas menggelapkan dana milik perusahaan tanpa sepengetahuan klien kami,” ucap Yuliana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, kliennya telah melakukan audit eksternal oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia terhadap PT. MAI dan PT. MII. Hasilnya terjadi selisih antara pengeluaran dan pemasukan pada kedua perusahaan tersebut. Ditemukan transaksi tidak wajar dari rekening PT. MAI dan PT. MII yang diduga dilakukan oleh Viki Yossida sebesar Rp. 164.327.449.109 (seratus enam puluh empat miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta empat ratus empat puluh sembilan ribu seratus sembilan rupiah) dan USD 354.241.

“Selama menjalankan kegiatan usaha kedua perusahaan, diduga Viki Yossida telah mendirikan beberapa perusahaan dengan menggunakan dana milik PT. MAI dan PT. MII. Kemudian ia secara rutin mengalirkan dana PT. MAI dan PT. MII ke perusahaan-perusahaan miliknya,” bebernya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenang G30S: Kisah Ilham Aidit, Anak DN Aidit yang Nyaris Jadi Korban dan Sempat Menyembunyikan Nama Ayah

Mengenang G30S: Kisah Ilham Aidit, Anak DN Aidit yang Nyaris Jadi Korban dan Sempat Menyembunyikan Nama Ayah

Mengenang G30S lewat kisah Ilham Aidit, putra DN Aidit yang kehilangan ayah, terpisah dari keluarga, hingga pernah didatangi tentara saat masih kecil.
Resmi, LPS Tetap Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Hingga Januari 2027

Resmi, LPS Tetap Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Hingga Januari 2027

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 September 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)
Ada Gangguan, KRL Bogor-Jakarta Terpaksa Gunakan Satu Jalur, KAI Commuter Ungkap Penyebabnya

Ada Gangguan, KRL Bogor-Jakarta Terpaksa Gunakan Satu Jalur, KAI Commuter Ungkap Penyebabnya

Perjalanan KRL Bogor mengalami gangguan pada Rabu (30/9/2026). Gangguan tersebut terjadi akibat pohon tumbang di antara Stasiun UI dan Stasiun Pasar Minggu.
Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

PT Pertamina (Persero) terus mengakselerasi pengembangan portofolio energi rendah karbon demi menopang pertumbuhan ekonomi hijau menyongsong visi Indonesia Emas 2045. 
China Rebut Emas Kano Tunggal Putri Asian Games 2026, Putu Santhi Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia

China Rebut Emas Kano Tunggal Putri Asian Games 2026, Putu Santhi Gagal Persembahkan Medali untuk Indonesia

Wakil Indonesia di cabang olahraga Kano Slalom nomor tunggal putri yakni Putu Santhi, masih belum bisa persembahkan medali untuk Indonesia di Asian Games 2026.
Apakah Benar Waktu Utama Shalat Sunnah Tahajud Jam 12 Malam? Begini Penjelasannya

Apakah Benar Waktu Utama Shalat Sunnah Tahajud Jam 12 Malam? Begini Penjelasannya

Amalan sunnah dalam agama islam beragam, salah satunya ada tahajud. Banyak pendapat bermunculan soal waktu utama shalat sunnah tersebut.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT