News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Serang Anak Kecil, BKSDA Kalimantan Timur Amankan Seekor Owa Jantan

Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalimantan Timur mengamankan satwa liar dilindungi jenis owa dari seorang warga di Kelurahan Sambaliung.
Selasa, 2 Agustus 2022 - 07:27 WIB
Seekor owa diamankan
Sumber :
  • Sarno/tvOne

Berau, Kalimantan Timur - Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalimantan Timur mengamankan satwa liar dilindungi jenis owa dari seorang warga di Kelurahan Sambaliung.

Diamankannya owa tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada seorang anak terluka dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat akibat digigit owa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalimantan Timur Dheny Mardiono mengatakan saat ini owa tersebut sudah berada dalam pengawasan petugas untuk dilakukan rehabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Saat ini owa itu masih di kandang transit SKW I Berau. Rencananya akan dicek kesehatannya dan dikirim ke PPS Longsam di Merasa," katanya, Senin (1/8/2022).

Awalnya, pihaknya menyangka satwa liar yang menyerang anak kecil tersebut adalah monyet liar.

Namun setelah petugas mendatangi lokasi kejadian, ternyata yang menyerang adalah owa.

Petugas yang melihat itu langsung meminta kepada pemilik agar menyerahkan satwa tersebut ke BKSDA Kalimantan Timur.

Petugas juga memberikan pemahaman kepada pemilik bahwa owa merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi oleh Undang-Undang.

"Yang digigit anak usia enam tahun. Kabarnya juga sempat dibawa ke IGD. Pemiliknya juga menyadari kesalahannya dan tidak keberatan menyerahkan owa itu ke BKSDA," jelas Dheny.

Adapun jenis owa yang diamankan itu berjenis kelamin jantan dewasa. Berdasarkan pengakuan si pemilik, owa itu merupakan pemberian dari saudaranya dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

"Owa ini dipelihara sudah cukup lama," ujarnya.

Terkait sifat agresif yang berujung penyerangan itu, kata Dheny, sudah menjadi sifat alami owa yang merupakan satwa liar.

Penyerangan itu merupakan bentuk pertahanan dari satwa liar apabila merasa terganggu dan terancam.

"Sejinak apapun atau selama apapun satwa itu dipelihara, tetap memiliki sifat liar dan buas," tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa menangkap, memelihara, menyimpan, memperjualbelikan satwa yang dilindungi dan terancam punah dapat dikenakan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melanggar adalah hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," pungkasnya. (sar/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Duga Pemicu Karhutla di Gunung Ciremai Gara-Gara Pembakaran Ilalang Tak Bertanggung Jawab

KDM Duga Pemicu Karhutla di Gunung Ciremai Gara-Gara Pembakaran Ilalang Tak Bertanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menduga pemicu timbulnya kobaran api di Gunung Ciremai gara-gara adanya aktivitas pembakaran ilalang secara tidak bertanggung jawab. Dia menargetkan karhutla di Gunung Ciremai rampung dalam rentang waktu dua hari.
Siarkan Judi Tebak Skor Sepak Bola Virtual Lewat TikTok DrogNovv Backup, Pelaku Dapat Komisi 5 Persen dari Setiap Taruhan

Siarkan Judi Tebak Skor Sepak Bola Virtual Lewat TikTok DrogNovv Backup, Pelaku Dapat Komisi 5 Persen dari Setiap Taruhan

Seorang pemuda di Kabupaten Kudus berinisial MR (27) diamankan karena diduga menyiarkan judi tebak skor sepak bola virtual lewat TikTok. Selama dua bulan menjalankan aktivitas tersebut, MR dapat untung senilai Rp25 juta.
Kopi Indonesia Curi Perhatian di Jepang, Rasa Robusta Disebut Mirip Arabika hingga Buka Peluang Ekspor

Kopi Indonesia Curi Perhatian di Jepang, Rasa Robusta Disebut Mirip Arabika hingga Buka Peluang Ekspor

Kopi Indonesia menarik perhatian di pameran SCAJ 2026 Jepang. Pengunjung menilai rasa robusta mirip arabika, sementara KAPPI memperluas peluang ekspor kopi.
Mengenal Jason Chang, Pengungsi yang Jadi Miliarder Industri Chip dengan Harta Rp347 Triliun

Mengenal Jason Chang, Pengungsi yang Jadi Miliarder Industri Chip dengan Harta Rp347 Triliun

Berikut profil lengkap Jason Chang, pendiri ASE, perusahaan OSAT, yang dulunya pengungsi kini menjadi taipan semikonduktor dengan harta kekayaan Rp347 triliun.
Viral Kecelakaan di Melawai, Sopir Takol Seret Ojol hingga Terkapar

Viral Kecelakaan di Melawai, Sopir Takol Seret Ojol hingga Terkapar

Video viral merekam detik-detik mengerikan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Panglima Polim, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Detik-detik kecelakaan itu turut terekam oleh kamera dashboard pengendara yang sedang melintas di kawasan.
37 Daftar Pemain Drama China The Lament of Autumn yang Dibintangi Cheng Lei dan Xu Ruohan

37 Daftar Pemain Drama China The Lament of Autumn yang Dibintangi Cheng Lei dan Xu Ruohan

Berikut 37 daftar pemain prama China The Lament pf Autumn yang dibintangi Cheng Lei dan Xu Ruohan.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC akan menggeser Piala Asia sebagai ajang empat tahunan ini ke 2032 dari yang seharusnya digelar 2031. 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Ubed tampil meyakinkan dengan menyingkirkan wakil Taiwan Chi Yu Jen dalam dua gim langsung 21-15, 21-13 di Grand Paris Arena, Paris, Jumat (24/10/2026).
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT