News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Serang Anak Kecil, BKSDA Kalimantan Timur Amankan Seekor Owa Jantan

Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalimantan Timur mengamankan satwa liar dilindungi jenis owa dari seorang warga di Kelurahan Sambaliung.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 Agustus 2022 - 07:27 WIB
Seekor owa diamankan
Sumber :
  • Sarno/tvOne

Berau, Kalimantan Timur - Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalimantan Timur mengamankan satwa liar dilindungi jenis owa dari seorang warga di Kelurahan Sambaliung.

Diamankannya owa tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada seorang anak terluka dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat akibat digigit owa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalimantan Timur Dheny Mardiono mengatakan saat ini owa tersebut sudah berada dalam pengawasan petugas untuk dilakukan rehabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Saat ini owa itu masih di kandang transit SKW I Berau. Rencananya akan dicek kesehatannya dan dikirim ke PPS Longsam di Merasa," katanya, Senin (1/8/2022).

Awalnya, pihaknya menyangka satwa liar yang menyerang anak kecil tersebut adalah monyet liar.

Namun setelah petugas mendatangi lokasi kejadian, ternyata yang menyerang adalah owa.

Petugas yang melihat itu langsung meminta kepada pemilik agar menyerahkan satwa tersebut ke BKSDA Kalimantan Timur.

Petugas juga memberikan pemahaman kepada pemilik bahwa owa merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi oleh Undang-Undang.

"Yang digigit anak usia enam tahun. Kabarnya juga sempat dibawa ke IGD. Pemiliknya juga menyadari kesalahannya dan tidak keberatan menyerahkan owa itu ke BKSDA," jelas Dheny.

Adapun jenis owa yang diamankan itu berjenis kelamin jantan dewasa. Berdasarkan pengakuan si pemilik, owa itu merupakan pemberian dari saudaranya dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

"Owa ini dipelihara sudah cukup lama," ujarnya.

Terkait sifat agresif yang berujung penyerangan itu, kata Dheny, sudah menjadi sifat alami owa yang merupakan satwa liar.

Penyerangan itu merupakan bentuk pertahanan dari satwa liar apabila merasa terganggu dan terancam.

"Sejinak apapun atau selama apapun satwa itu dipelihara, tetap memiliki sifat liar dan buas," tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa menangkap, memelihara, menyimpan, memperjualbelikan satwa yang dilindungi dan terancam punah dapat dikenakan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melanggar adalah hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," pungkasnya. (sar/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Didenda Rp75 Juta, Beckham Putra Jelaskan Makna Selebrasi “Dingin” saat Persib Unggul atas Persija

Pernah Didenda Rp75 Juta, Beckham Putra Jelaskan Makna Selebrasi “Dingin” saat Persib Unggul atas Persija

Beckham Putra menjelaskan maksud selebrasi “dingin” yang ia peragakan saat membawa Persib Bandung unggul atas Persija Jakarta, meski aksi serupa sempat dibuat.
Hujan Deras Sebabkan Genangan, Sejumlah Rute TransJakarta Terlambat Senin Pagi

Hujan Deras Sebabkan Genangan, Sejumlah Rute TransJakarta Terlambat Senin Pagi

Hujan deras sebabkan genangan di Jakarta, sejumlah rute dan koridor TransJakarta terlambat Senin pagi. Penumpang diimbau pantau info terbaru.
Kasus Panji Pragiwaksono, DPR Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Bukan untuk Kriminalisasi Warga

Kasus Panji Pragiwaksono, DPR Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Bukan untuk Kriminalisasi Warga

Lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru memunculkan kecemasan baru bagi masyarakat.
Daftar Lengkap Pemenang Golden Globe Awards 2026, One Battle After Another Borong Penghargaan Terbanyak

Daftar Lengkap Pemenang Golden Globe Awards 2026, One Battle After Another Borong Penghargaan Terbanyak

Sinners diumumkan sebagai pemenang Best Cinematic and Box Office Achievement, mengungguli sederet film blockbuster lainnya.
Bakal Jadi Ancaman Serius Marc Marquez, Eks Rider Ducati Ungkap Kelebihan Toprak Razgatlioglu dari Pembalap Lain

Bakal Jadi Ancaman Serius Marc Marquez, Eks Rider Ducati Ungkap Kelebihan Toprak Razgatlioglu dari Pembalap Lain

Toprak Razgatlioglu punya potensi rusak dominasi Marc Marquez di MotoGP.
Didukung BRI, 600 Hunian Danantara Diserahkan untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, 600 Hunian Danantara Diserahkan untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Keterlibatan BRI dalam pembangunan Huntara di Aceh Tamiang ini merupakan bagian dari komitmen BRI sebagai BUMN dalam mendukung pemulihan pascabencana.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Para pemain Timnas Indonesia kembali tampil untuk klubnya masing-masing di akhir pekan kemarin. Dua pemain Garuda, Kevin Diks dan Justin Hubner, mengalami nasib baik.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT