GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Pekanbaru Sita 26 Produk Tanpa Izin Edar di Selatpanjang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyita sejumlah produk obat dan makanan tak layak edar di sebuah gudang belakang Toko Sepeda, Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:53 WIB
BPOM Pekanbaru sita produk tak layak edar di Selatpanjang
Sumber :
  • antara

Kepulauan Meranti, tvOne

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyita sejumlah produk obat dan makanan tak layak edar di sebuah gudang belakang Toko Sepeda, Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan di Selatpanjang, Jumat, mengatakan  bersama Bea dan Cukai telah melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpan produk tak layak edar tersebut yang berlokasi di tepi laut.

Sidak yang didampingi Satpol PP Kepulauan Meranti dan Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan Wilayah Kerja Selatpanjang itu didapati setidaknya ada 26 jenis produk makanan dan obat tidak layak edar.

Dugaan sementara, produk dibawa dari Negara Tetangga Malaysia melalui jalur laut.

"Kita mendatangi lokasi gudang ini, menindaklanjuti dari informasi masyarakat yang masuk di kanal pelaporan Badan POM Pekanbaru. Di sini kita temukan sementara sebanyak 26 item produk tanpa izin edar," ujar Yosef di sela melakukan pengecekan di gudang.

Setelah penyegelan gudang, sambung Yosef, BPOM akan menunggu proses dari pihak Bea Cukai karena barang temuan tersebut masuk di wilayah kepabeanan.

"Ini katanya masih masuk wilayah kepabeanan, pihak Bea dan Cukai punya kewenangan seperti penghitungan PIB-nya. Dan pihak kami nantinya akan memroses sesuai undang-undang pangan," tegasnya.

Menurut Yosef, terkait masuknya barang tak layak edar dari luar negeri, pihak BPOM dan instansi pemerintah terkait tentunya mempunyai komitmen sama melindungi kedaulatan dan kesehatan masyarakat.

"Setelah penyegelan, tunggu aja karena proses sedang berjalan, dari 26 item produk ini untuk jumlahnya akan kita hitung lagi, kemungkinan bisa bertambah jumlahnya," ucapnya.

Ia mengatakan terhadap kepemilikan barang-barang ilegal sesuai dengan undang-undang pangan dapat dikenakan pidana sanksi maksimal dua tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu maksimal, nanti tergantung kepada siapa pemilik atau penguasa barangnya. Saat ini memang sudah cukup untuk dibawa ke proses hukum yang berlaku karena jumlahnya cukup banyak," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis Eko Bramantio didampingi Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto menjelaskan tidak ada masalah terhadap sidak tersebut. Hanya saja status gudang yang disidak tersebut pada dasarnya masih dalam kewenangan kepabeanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Beauty influencer Sara Robert Louis menceritakan pengalaman yang dialami Asisten Rumah Tangganya (ART), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket
Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

PSSI akhirnya buka suara soal penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-17.
Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket
Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Seseorang yang masih punya utang puasa dan belum sempat melunasinya, lalu bertemu bulan Ramadhan lagi, bolehkah langsung puasa Ramadhan?
Nova Arianto Blak-blakan Seusai 2 Kekalahan dari China: Mental Jadi Kunci!

Nova Arianto Blak-blakan Seusai 2 Kekalahan dari China: Mental Jadi Kunci!

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto mengungkap sejumlah masalah skuadnya usai kembali kalah 2-3 dari China di laga uji coba kedua di Stadion Indomilk Arena
Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap

Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap

Pos penjagaan di sejumlah titik didirikan oleh Polres Cianjur, guna melakukan pemeriksaan terhadap taksi gelap yang dilarang beroperasi menjelang masuknya bulan puasa dan saat libur hari raya atau mudik.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT