GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Pekanbaru Sita 26 Produk Tanpa Izin Edar di Selatpanjang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyita sejumlah produk obat dan makanan tak layak edar di sebuah gudang belakang Toko Sepeda, Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis.
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 00:53 WIB
BPOM Pekanbaru sita produk tak layak edar di Selatpanjang
Sumber :
  • antara

Kepulauan Meranti, tvOne

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyita sejumlah produk obat dan makanan tak layak edar di sebuah gudang belakang Toko Sepeda, Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan di Selatpanjang, Jumat, mengatakan  bersama Bea dan Cukai telah melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpan produk tak layak edar tersebut yang berlokasi di tepi laut.

Sidak yang didampingi Satpol PP Kepulauan Meranti dan Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan Wilayah Kerja Selatpanjang itu didapati setidaknya ada 26 jenis produk makanan dan obat tidak layak edar.

Dugaan sementara, produk dibawa dari Negara Tetangga Malaysia melalui jalur laut.

"Kita mendatangi lokasi gudang ini, menindaklanjuti dari informasi masyarakat yang masuk di kanal pelaporan Badan POM Pekanbaru. Di sini kita temukan sementara sebanyak 26 item produk tanpa izin edar," ujar Yosef di sela melakukan pengecekan di gudang.

Setelah penyegelan gudang, sambung Yosef, BPOM akan menunggu proses dari pihak Bea Cukai karena barang temuan tersebut masuk di wilayah kepabeanan.

"Ini katanya masih masuk wilayah kepabeanan, pihak Bea dan Cukai punya kewenangan seperti penghitungan PIB-nya. Dan pihak kami nantinya akan memroses sesuai undang-undang pangan," tegasnya.

Menurut Yosef, terkait masuknya barang tak layak edar dari luar negeri, pihak BPOM dan instansi pemerintah terkait tentunya mempunyai komitmen sama melindungi kedaulatan dan kesehatan masyarakat.

"Setelah penyegelan, tunggu aja karena proses sedang berjalan, dari 26 item produk ini untuk jumlahnya akan kita hitung lagi, kemungkinan bisa bertambah jumlahnya," ucapnya.

Ia mengatakan terhadap kepemilikan barang-barang ilegal sesuai dengan undang-undang pangan dapat dikenakan pidana sanksi maksimal dua tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

"Itu maksimal, nanti tergantung kepada siapa pemilik atau penguasa barangnya. Saat ini memang sudah cukup untuk dibawa ke proses hukum yang berlaku karena jumlahnya cukup banyak," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis Eko Bramantio didampingi Kepala Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto menjelaskan tidak ada masalah terhadap sidak tersebut. Hanya saja status gudang yang disidak tersebut pada dasarnya masih dalam kewenangan kepabeanan.

"Jadi sebelum dia masuk, (pemilik barang) mengajukan izin bongkar dan timbun di luar kawasan pabean. Kawasan yang diajukan izin itu dianggap sama sebagai kawasan pabean. Di situ pengawasannya kita sifatnya melekat," ungkapnya.

Dikatakan Eko untuk pemeriksaan terhadap seluruh barang yang masuk tersebut belum selesai di periksa Bea Cukai. Saat melakukan pengawasan, pihaknya juga menyegel gudang tersebut untuk tindakan pengamanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang itu masih terutang bea masuknya. Kapan dia bayarnya? Ketika dia mengajukan PIB. Saya berharap pihak terkait memahami aturan yang berlaku sesuai aturan Kepabeanan. Kalau memang ada atensi, monggo silahkan, tapi selesaikan dulu di kita," pungkas dia.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Lapaknya Dibongkar, Mahasiswa UNINUS Ketiban Untung dari Dedi Mulyadi usai Mengeluh Masalah Beasiswa RMP

Meski Lapaknya Dibongkar, Mahasiswa UNINUS Ketiban Untung dari Dedi Mulyadi usai Mengeluh Masalah Beasiswa RMP

Mahasiswa Universitas Islam Nusantara (UNINUS) dapat beasiswa saat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) pimpin pembongkaran bangunan liar di Jl. Eyckman Bandung.
Capek-capek Bikin Trotoar eh Dibongkar Proyek Galian Kabel, Dedi Mulyadi Geram Bukan Main: Kumaha Atuh Ieu Pak

Capek-capek Bikin Trotoar eh Dibongkar Proyek Galian Kabel, Dedi Mulyadi Geram Bukan Main: Kumaha Atuh Ieu Pak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kekesalannya terhadap proyek galian kabel yang membuat trotoar yang sudah cantik kembali harus dibongkar ulang.
Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026, Sabtu 16 Mei: Jakarta Bhayangkara Presisi Beraksi Lagi! Kali Ini Hadapi Jagoan Korea Selatan

Jadwal AVC Champions League 2026 hari Sabtu 16 Mei yang kini telah memasuki babak semifinal dan tinggal menyisakan 4 tim.
Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Buntut Kasus Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional The Seven dan B Fashion Jakarta Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.
Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Siapkan Dana Rp224 Juta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pulangkan 5 TKI Asal Karawang yang Terlantar di Libya

Dedi Mulyadi atau KDM yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sudah siapkan dana Rp224 juta demi pulangkan 5 TKI asal Karawang yang terlantar di Libya.
Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Sebentar Lagi Dituntaskan Dedi Mulyadi, Legislator Heran Kirab Milangkala Tatar Sunda hanya di 9 Wilayah Jabar

Legislator Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti lokasi Kirab Milangkala Tatar Sunda dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di 9 kabupaten/kota.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Ko Hee-jin Sindir Elisa Zanette? Setelah Resmi Datangkan Vanja Bukilic dan Zhong Hui, Pelatih Red Sparks Itu Bilang...

Menyambut gelaran V League 2026/2027, tim asal Kota Daejeon yakni Red Sparks akhirnya telah menemukan duet pemain asing baru mereka, Vanja Bukilic dan Zhong Hui
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT