News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspadai Kemarau Panjang di NTT, BMKG: Tak Diguyur Hujan Lebih dari 60 Hari

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga untuk mewaspadai Hari Tanpa Hujan (HTH) kategori ekstrem panjang meluas di wilayah NTT
Kamis, 1 September 2022 - 09:39 WIB
Air waduk di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, yang menyusut saat musim kemarau
Sumber :
  • (ANTARA/Kornelis Kaha)

Kupang, NTT - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga untuk mewaspadai Hari Tanpa Hujan (HTH) kategori ekstrem panjang yang semakin meluas di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Masyarakat di wilayah-wilayah yang mengalami HTH ekstrem panjang perlu waspada akan ancaman kekeringan karena tanpa diguyur hujan hingga lebih dari 60 hari," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang BMKG Rahmattulloh Adji ketika dikonfirmasi di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan hasil pemantauan HTH Dasarian III Agustus 2022 di NTT yang diperbaharui per 31 Agustus 2022.

Adji menyebutkan wilayah-wilayah yang mengalami HTH ekstrem panjang tersebar di Kabupaten Kupang, Ngada, Sikka, Lembaga, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Sabu Raijua, Rote Ndao, Belu, Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang.

Wilayah yang mengalami HTH ekstrem panjang di NTT semakin meluas dari dasarian sebelumnya hanya sekitar tujuh wilayah.

Ia mengimbau mengimbau masyarakat di wilayah yang mengalami HTH ekstrem panjang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana kekeringan meteorologis.

Kekeringan, kata dia dapat menimbulkan penurunan ketersediaan air sehingga ia menyarankan para petani agar menanam tanaman yang tidak membutuhkan banyak air agar berpeluang memberikan hasil di musim kemarau.

Selain itu masyarakat juga perlu menghemat penggunaan air bersih agar bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan selama musim kemarau berlangsung.

Adji juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi kekeringan dengan melakukan antisipasi berupa menghindari kegiatan yang dapat memicu titik api di area terbuka. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Respons Tak Terduga Mbappe Usai Bawa Prancis ke Semifinal, Pilih Tetap Rendah Hati

Piala Dunia 2026: Respons Tak Terduga Mbappe Usai Bawa Prancis ke Semifinal, Pilih Tetap Rendah Hati

Kylian Mbappe menolak larut dalam euforia setelah membawa Prancis melaju ke semifinal Piala Dunia 2026. Penyerang Les Bleus itu mengingatkan rekan-rekannya.
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Almarhum Akan Dimakamkan di Gorontalo

Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Almarhum Akan Dimakamkan di Gorontalo

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia. Rachmat Gobel tutup usia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB.
Dua Hari Serangan AS di Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Orang

Dua Hari Serangan AS di Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Orang

Serangan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT