News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Jumat, 10 Juli 2026 - 04:32 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 

Tersangka diduga menyalahgunakan sebagian dana yang diterimanya untuk keperluan personal, termasuk mendanai pesta pernikahan anggota keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa aliran dana tersebut terdeteksi digunakan pada tahun 2020. 

“Sejumlah uang diduga digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada November 2020,” ungkap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/7).

Selain untuk urusan pesta, tim penyidik juga menemukan adanya dugaan penggunaan dana sebesar Rp1,9 miliar untuk merenovasi hunian pribadi Ma'ruf yang terletak di wilayah Gandul, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, total uang gratifikasi yang dikantongi Ma'ruf selama masa pengabdiannya sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI diperkirakan menembus angka Rp37,8 miliar.

Perjalanan kasus ini bermula ketika lembaga antirasuah memulai penyidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI pada 20 Juni 2025. 

Berselang beberapa hari, tepatnya 23 Juni 2025, KPK melakukan pemeriksaan saksi dan menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka utama.

Nama Ma'ruf Cahyono secara resmi diumumkan sebagai tersangka pada 3 Juli 2025. 

Hingga akhirnya pada Kamis (9/7), KPK memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ma'ruf di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK demi memperlancar proses penyidikan lebih lanjut. (ant/dpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geledah Ruko di Cipete dengan Putuskan Rantai, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Geledah Ruko di Cipete dengan Putuskan Rantai, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Sejumlah dokumen hingga perangkat komputer disita dari sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi yang tengah dilalukan Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya. 
Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Hampir Salip Lionel Messi, Kylian Mbappe Panaskan Perebutan Sepatu Emas Top Skor Piala Dunia 2026

Hampir Salip Lionel Messi, Kylian Mbappe Panaskan Perebutan Sepatu Emas Top Skor Piala Dunia 2026

Kemenangan 2-0 Prancis atas Maroko ini dicatatkan oleh Kylian Mbappe dan Ousmane Dembele.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Selengkapnya

Viral