News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Isi BBM bagi Penunggak Pajak Tetap Diberlakukan di NTT, Gubernur: Asas Keadilan

Larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kendaraan berpelat luar daerah tetap diberlakukan di Pemprov Nusa Tenggara Timur.
Senin, 6 Juli 2026 - 14:07 WIB
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena
Sumber :
  • ANTARA

Kupang, tvOnenews.com-Larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kendaraan berpelat luar daerah tetap diberlakukan di Pemprov Nusa Tenggara Timur. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan kebijakan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.

"Yang ingin kita tegakkan adalah asas keadilan. Masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya membayar pajak harus memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Jangan sampai mereka yang taat justru kehilangan hak karena kuota sudah habis digunakan oleh pihak yang tidak memenuhi kewajibannya," katanya di Kupang, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat diterbitkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Menurut dia, selama ini pemerintah daerah menerima banyak laporan mengenai cepat habisnya kuota BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Setelah dilakukan evaluasi, salah satu penyebabnya adalah masih adanya kendaraan berpelat luar daerah maupun kendaraan yang menunggak pajak membeli BBM bersubsidi.

Karena itu, kendaraan berpelat NTT, baik berkode DH, EB maupun ED, tetap dapat membeli BBM bersubsidi sepanjang telah melunasi PKB.

Sebaliknya, kendaraan berpelat luar daerah maupun kendaraan berpelat NTT yang masih memiliki tunggakan pajak belum dapat memperoleh BBM bersubsidi hingga kewajiban perpajakannya diselesaikan.

"Ini bukan untuk mempersulit siapa pun. Kita ingin memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Yang sudah memenuhi kewajiban harus mendapatkan haknya," ujarnya.

Melki menegaskan kebijakan tersebut tidak semata-mata bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga membangun budaya kepatuhan serta mewujudkan keadilan fiskal bagi masyarakat NTT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, masyarakat yang memanfaatkan infrastruktur dan pelayanan publik di NTT memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan.

"Kalau seseorang sudah menjalankan kewajibannya kepada daerah, maka negara juga wajib melindungi haknya. Itulah semangat utama Pergub ini," katanya.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Liga Voli Vietnam 2026: Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Berpeluang Raih Gelar Juara

Jadwal Final Liga Voli Vietnam 2026: Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Berpeluang Raih Gelar Juara

Jadwal final Liga Voli Vietnam 2026 hari ini Minggu (8/11/2026), di mana tiga bintang Timnas Voli Indonesia akan unjuk gigi untuk terakhir kalinya. Boy Arnez akan berhadapan dengan Rivan Nurmulki, sedangkan Farhan Halim berpeluang meraih gelar juara.
Legenda UFC Sarankan Organisasi Akhiri Kontrak Conor McGregor karena Tuntutan Bayaran Fantastis

Legenda UFC Sarankan Organisasi Akhiri Kontrak Conor McGregor karena Tuntutan Bayaran Fantastis

Mantan juara dua divisi UFC, Henry Cejudo, menyarankan UFC agaar mempertimbangkan untuk melepas Conor McGregor daripada membayar hingga sekitar Rp543 miliar.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Main Penuh, Sassuolo Dipermalukan AS Roma Tiga Gol Tanpa Balas

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Main Penuh, Sassuolo Dipermalukan AS Roma Tiga Gol Tanpa Balas

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali berlaga pada akhir pekan ini. Salah satunya Jay Idzes yang harus merasakan kekalahan telak bersama Sassuolo.
Aksi Rakyat Bela Indonesia Usung Lima Tuntutan, Soroti Dugaan Penyadapan hingga Persoalan Konstitusi

Aksi Rakyat Bela Indonesia Usung Lima Tuntutan, Soroti Dugaan Penyadapan hingga Persoalan Konstitusi

Aksi Rakyat Bela Indonesia dijadwalkan berlangsung di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026), dengan membawa lima tuntutan terkait persatuan
Jadwal Super League 2026-2027, Minggu 8 November: Ada Persib Bandung Lawan Java United

Jadwal Super League 2026-2027, Minggu 8 November: Ada Persib Bandung Lawan Java United

Jadwal Super League 2026-2027 hari ini, Minggu (8/11/2026), di mana ada tiga pertandingan yang akan digelar. Salah satunya laga Java United vs Persib Bandung.
Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Ternyata Begini Ketentuanya

Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Ternyata Begini Ketentuanya

Gaji di atas Rp3,5 juta masih berpeluang mendapat BSU 2026 Rp900 ribu. Simak ketentuan batas upah berdasarkan UMK atau UMP dan syarat lengkap penerimanya.

Trending

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2026).
Jadwal MotoGP Qatar 2026, Minggu 8 November: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia, Jorge Martin Mengancam

Jadwal MotoGP Qatar 2026, Minggu 8 November: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia, Jorge Martin Mengancam

Jadwal MotoGP Qatar 2026 hari ini, Minggu (8/11/2026), di mana Jorge Martin (Aprilia) bisa menjadi ancaman besar saat Marc Marquez (Ducati) berpeluang mengunci gelar juara dunia musim ini.
Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Gus Abduh), secara tegas mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya skandal besar penyad
Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Kota Bekasi resmi menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT