News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Rekomendasi KNKT Buntut Kecelakaan Maut Cibubur

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan tiga rekomendasi untuk tiga perusahaan yang bertanggungjawab atas kecelakaan truk trailer tangki Pertamina, di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.
Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:56 WIB
Kecelakaan Cibubur
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan tiga rekomendasi untuk tiga perusahaan yang bertanggungjawab atas kecelakaan truk trailer tangki Pertamina, di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubkom Investigator Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (IK LLAJ), Ahmad Wildan menyebut, pihaknya telah selesai melakukan serangakaian investigasi terkait kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiga perusahaan yang bertanggungjawab yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan PT Pertamina Patra Niaga," tutur Wildan dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Diketahui, truk bernomor polisi B 9598 BEH membawa muatan BBM Pertalite 24.000 liter, mengalami kecelakaan beruntun saat melewati rute Jalan Tol Rawamangun-Cawang.

Dalam kejadian tersebut, kata Wildan, 10 orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan satu orang luka ringan.

Wildan menyebut, saat kejadian, truk tersebut diawaki oleh dua orang pengemudi (AMT-1) dan seorang pembantu pengemudi (AMT-2).

"Berdasarkan temuan di lapangan, kami tidak menemukan adanya jejak pengereman di permukaan jalan lokasi tabrakan beruntun," ujar Wildan dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Wildan menuturkan, guna mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi untuk ketiga instansi terkait, di antaranya :

1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

"Kami menyarankan untuk sementara waktu melarang semua penggunaan klakson tambahan (telolet)," ujar Wildan dalam keterangannya.

Wildan mengatakan, pelarangan tersebut dilakukan sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar yang memiliki karakteristik tersendiri.
Selain itu, ia juga menyarankan agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan tersebut.

Hal itu dapat dilakukan melalui pengujian kendaraan bermotor, maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penumpang.

2. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek

"Kami menyarankan agar mengevaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas pada Jalan Nasional yang ada di Wilayah Jabodetabek yang sebelumnya telah ditangani oleh pemerintah daerah, termasuk Jalan Transyogi," ujar Wildan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya meminta agar memperhatikan aspek keselamatan disamping aspek kelancaran lalu lintas.

Serta, tidak diperbolehkan menggunakan segala bentuk alat penurun kecepatan pada jalan primer baik berbentuk speed hump, speed bump maupun speed table.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT