News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gelar Rekonstruksi Siswa SMK Bunuh Bayi di Sikka

Aparat Kepolisian Resort Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (01/11/2022) siang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang dilakukan Katarina Kire Lewar (KKL) alias Ningsih (19), pelajar kelas 10 di salah Sekolah Menengah Kejuruan di kota Maumere, beberapa waktu lalu.
Selasa, 1 November 2022 - 14:28 WIB
Polisi gelar rekonstruksi siswa SMK bunuh bayi dengan peran pengganti
Sumber :
  • Tim Tvone-Tovik Koban

Sikka, Nusa Tenggara Timur - Aparat Kepolisian Resort Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (01/11/2022) siang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang dilakukan Katarina Kire Lewar (KKL) alias Ningsih (19), pelajar kelas 10 di salah Sekolah Menengah Kejuruan di kota Maumere, beberapa waktu lalu. 

"Dalam rekonstruksi ini, menggunakan peran pengganti pelaku, yang dimulai dari proses persalinan secara manual, lalu pelaku membunuh bayinya di kamar mandi sebelum dibuang ke kali mati," jelas Ipda Nyoman Sang Prawata, Kaur Bins Operasional sat Reskrim Polres Sikka, kepada tvOnenews, Selasa (1/11/2022) siang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekontuksi yang digelar di rumah nenek pelaku yang berada di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, ini selain dihadiri sejumlah aparat Kejaksaan Negeri Maumere, juga dihadiri ratusan warga setempat. 

Dalam 26 adegan rekonstruksi tersebut, pelaku yang diperankan oleh anggota Polwan sebagai pengganti, kejadian pembuangan bayi berawal dari dalam rumah nenek pelaku saat melahirkan, lalu membawa bayi malang tersebut ke kamar mandi. 

Saat di kamar mandi, pelaku membunuh bayi tak berdosa usai dilahirkan. Setelah itu, pelaku yang masih duduk di bangku kelas kelas 1 SMK tersebut membawa jasad bayi ke kali mati sejauh 10 meter dari rumah untuk buang dengan cara menutupi jasad bayi dengan pasir, sebelum akhirnya ditemukan warga usai pulang menyerap nira. 

Atas tindakan kriminal tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3, Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

"Pelaku yang masih berstatua pelajar ini kita terancam 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak," tegas Nyoman. (Ofk/ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Sebuah kereta penumpang yang membawa sekitar 150 orang, tergelincir di dekat stasiun kereta api Lewes di East Sussex.
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo tampak menggunakan setelan jas berwarna abu-abu tua. Ia langsung bergegas memasuki gedung DPR/MPR bersama Muzani dan Sultan yang disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Panen Pujian di Eropa: Pemain Hebat, Kualitasnya Sudah Teruji

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Panen Pujian di Eropa: Pemain Hebat, Kualitasnya Sudah Teruji

Maarten Paes mendapat kepercayaan tampil bersama Ajax Amsterdam di kompetisi Eropa. Kualitas kiper Timnas Indonesia itu bahkan mendapat pujian sang pelatih.
Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR Hari Ini

Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR Hari Ini

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri absen dalam sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Jumat, 14 Agustus 2026.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT