News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gelar Rekonstruksi Siswa SMK Bunuh Bayi di Sikka

Aparat Kepolisian Resort Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (01/11/2022) siang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang dilakukan Katarina Kire Lewar (KKL) alias Ningsih (19), pelajar kelas 10 di salah Sekolah Menengah Kejuruan di kota Maumere, beberapa waktu lalu.
Selasa, 1 November 2022 - 14:28 WIB
Polisi gelar rekonstruksi siswa SMK bunuh bayi dengan peran pengganti
Sumber :
  • Tim Tvone-Tovik Koban

Sikka, Nusa Tenggara Timur - Aparat Kepolisian Resort Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (01/11/2022) siang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang dilakukan Katarina Kire Lewar (KKL) alias Ningsih (19), pelajar kelas 10 di salah Sekolah Menengah Kejuruan di kota Maumere, beberapa waktu lalu. 

"Dalam rekonstruksi ini, menggunakan peran pengganti pelaku, yang dimulai dari proses persalinan secara manual, lalu pelaku membunuh bayinya di kamar mandi sebelum dibuang ke kali mati," jelas Ipda Nyoman Sang Prawata, Kaur Bins Operasional sat Reskrim Polres Sikka, kepada tvOnenews, Selasa (1/11/2022) siang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekontuksi yang digelar di rumah nenek pelaku yang berada di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, ini selain dihadiri sejumlah aparat Kejaksaan Negeri Maumere, juga dihadiri ratusan warga setempat. 

Dalam 26 adegan rekonstruksi tersebut, pelaku yang diperankan oleh anggota Polwan sebagai pengganti, kejadian pembuangan bayi berawal dari dalam rumah nenek pelaku saat melahirkan, lalu membawa bayi malang tersebut ke kamar mandi. 

Saat di kamar mandi, pelaku membunuh bayi tak berdosa usai dilahirkan. Setelah itu, pelaku yang masih duduk di bangku kelas kelas 1 SMK tersebut membawa jasad bayi ke kali mati sejauh 10 meter dari rumah untuk buang dengan cara menutupi jasad bayi dengan pasir, sebelum akhirnya ditemukan warga usai pulang menyerap nira. 

Atas tindakan kriminal tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3, Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

"Pelaku yang masih berstatua pelajar ini kita terancam 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak," tegas Nyoman. (Ofk/ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

WhatsApp mengumumkan akan menghadirkan fitur nama pengguna atau username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi mereka.
Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

BPI Danantara meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan proyek hilirisasi guna mencegah terjadinya korupsi.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Hasil Belanda vs Maroko di fase ini akan menentukan tim lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT