News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Kotim Diselundupkan Secara Paksa Jadi TKI Ilegal di Malaysia

Seorang warga Desa Patai Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga menjadi korban Human Trafficking, atau perdagangan manusia ke malaysia
Senin, 21 November 2022 - 15:50 WIB
Iwan (dalam lingkaran) berpoto bersama teman-temannya di desa Patai sebelum ia berangkat ke Pontianak.
Sumber :
  • didi syahwani

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Seorang warga bernama Iwan, yang berasal dari Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga telah menjadi korban Human Trafficking atau perdagangan orang, oleh sebuah jaringan mafia TKI illegal di kota Pontianak, Kalimantan Barat.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya memang benar saudara kami bernama Iwan kabarnya saat ini berada di Malaysia. Dan menurut pengakuannya, ia dibawa secara paksa kesana," ujar saudara korban bernama Apung, Senin (21/11/2022).

 

Diceritakannya, keberangkatan saudaranya kesana berawal saat saudaranya tersebut diajak kerja oleh kawannya, disebuah rumah makan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan iming-iming gaji sebesar Rp.4 juta perbulan.

 

Saudaranya itu rupanya langsung tertarik dengan tawaran itu, dan tidak lama kemudian ia pun berpamitan dengan keluarga hendak berangkat bekerja ke kota Pontianak  bersama temannya yang mengajaknya tersebut.

 

"Mereka yang berangkat jumlahnya ada sekitar 6 orang, termasuk temannya yang mengajak Iwan bekerja ke Pontianak. Mereka berangkat menggunakan sebuah mobil travel," kata Apung.

 

Sesampainya di kota Pontianak, mereka langsung dijemput dengan sebuah mobil oleh seseorang pria yang sudah menunggu kedatangan mobil travel yang ditumpangi Iwan dan kawan-kawan.

 

"Ternyata saudara saya dan kawan-kawannya itu tidak diantar ke rumah makan tempat mereka dijanjikan bekerja, tapi malah masuk ke dalam hutan," cerita Apung.

 

Dari dalam hutan ini, sambung Apung, mereka lalu dibawa menyeberang ke Malaysia melalui jalur illegal yang biasa dipakai oleh para penyelundup menyelundupkan barang atau orang atau yang biasa disebut jalur tikus. Apung juga menjelaskan bahwa pihak keluarga mengetahui bahwa iwan sedang berada di malaysia ketika salah seorang keluarga mendapat telpon dari saudaranya itu.

 

"Iwan saat itu menelpon keluarga mengabarkan bahwa ia berada di Malaysia. Sepertinya teleponan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan saluran wifii,' ungkapnya.

 

Saat menelpon, sudaranya itu sempat bercerita jika mereka dipaksa bekerja disebuah bengkel atau workshop. Mereka berenam sebenarnya sudah berpikiran untuk melarikan diri, tetapi mereka takut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Mereka disana katanya dijaga oleh sekelompok preman, sehingga mereka tidak berani untuk melarikan diri,” kata Apung lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT