News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Layanan Akan Tersedia di Mall Pelayanan Publik Kotawaringin Timur

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan segera meresmikan dan memfungsionalkan mall pelayanan publik habaring hurung
Selasa, 22 November 2022 - 14:06 WIB
Bangunan mall pelayanan publik, yang masuk dalam tahap finishing, dan akan diresmikan pada 7 Januari 2023, bertepatan dengan HUT Kotim
Sumber :
  • Istimewa

Kotawaringin Timur, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan segera meresmikan dan memfungsionalkan mall pelayanan publik habaring hurung. Bupati Kotim Halikinnor mengatakan rencananya tempat itu akan segera beroperasi pada 7 Januari tahun 2023 mendatang.

Saat ini menurutnya pihak yang tengah melakukan segala persiapan diantaranya dengan melakukan sosialisasi integrasi pelayanan publik melalui mall pelayanan publik habaring hurung dan penandatanganan nota kesepakatan serta kesepakatan bersama yang dilakukan oleh sejumlah instansi di Kotim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan adanya mall pelayanan publik ini maka akan tercipta pelayanan publik yang terintegrasi dan terpadu dengan iklim layanan yang mudah cepat dan pasti . Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kotim dalam mengoptimalkan jalannya proses reformasi birokrasi," ujarnya, Selasa (22/11/2022).

Dirinya juga berterima kasih kepada para pemangku kepentingan, Kementerian atau lembaga BUMN , BUMD perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotim yang telah bersinergi untuk mengintegrasikan pelayanan publik. 

"Melalui kehadiran mall pelayanan publik diharapkan jika mall ini dapat memberikan pelayanan publik yang semakin prima dengan memberikan pelayanan yang mudah cepat dan pasti," tandas Halikinnor.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kotim Imam Subekti menegaskan, jika sampai saat ini untuk Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan perangkat daerah yang telah menyampaikan jenis layanan yang nantinya akan bergabung di mall pelayanan publik habaring hurung ada sejumlah 95 unit. 

Namun apabila digabung dengan layanan dari DPMPTSP Kotim maka akan berjumlah sekitar 252 unit layanan.

"Keberadaan mall pelayanan publik memiliki arti penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di mana nantinya pelayanan barang jasa dan administratif dapat dilakukan secara terintegrasi dan terpadu sesuai undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," terangnya, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, lanjutnya, hal ini juga bisa mendorong kegiatan berusaha yakni penanaman modal baik PMDN/ PMA sehingga dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dengan memaksimalkan potensi khas khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Seperti diketahui pertumbuhan investasi di wilayah Kotim masih sangat menjanjikan, situasi ini tentunya menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa-masa mendatang. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT