News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Kasus Disersi, Asusila, Hingga Narkotika Lima Personel Polda Maluku Diberhentikan 

Kapolda Maluku memimpin upacara pemberhentian lima personil karena melakukan sejumlah pelanggaran, yang ditengarai sudah mencoreng nama baik institusi Polri
Rabu, 7 Desember 2022 - 16:35 WIB
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif pimpin upacara PTDH 5 personil Polda Maluku, Rabu (7/12/2022)
Sumber :
  • christ belseran

Ambon, Maluku - Lima Anggota Polda Maluku Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif. Pemberhentian kepada lima personel Polda Maluku ini dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (7/12/2022).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada upacara ini ada 5 personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di PTDH," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif dalam upacara PTDH.


Kelima personel Polda Maluku yang di PTDH dari kedinasan Polri yaitu Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru.

 

Kelima anggota Polda Maluku ini dipecat karena melakukan pelanggaran berupa disersi, asusila, dan narkotika.

 

Kapolda Maluku dalam amanatnya juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh personel Polda Maluku dan jajaran yang sudah melaksanakan tugas selama ini dengan baik, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. Ia juga mengingatkan anggotanya untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun yang bisa merusak diri sendiri dan institusi Polri.

 

"Saya meminta kepada personel yang berprestasi untuk terus memberikan pengabdian terbaiknya untuk kemajuan institusi Polri ke depan," pinta Kapolda.

 

PTDH yang diberikan, kata Kapolda tidak dilakukan serta merta. Hal ini sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang hingga diterbitkannya keputusan PTDH kepada mereka yang melanggar.

 

"Olehnya itu kepada seluruh personel agar jauhi pelanggaran sekecil apapun," pinta Kapolda Maluku.

 

Selaku manusia biasa, Irjen Latif mengaku merasa berat untuk melepaskan personel yang di PTDH. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan di dalam kedinasan Polri. Ia berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polda Maluku yang lain. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Ia juga meminta seluruh personel Polda Maluku dan jajaran harus memegang Rasta Sewakottama atau Abdi utama daripada nusa dan bangsa, menjadi pelayan dan pelindung masyarakat, sebagaimana tertuang dalam program Presisi Kapolri dan program Basudara Manise Kapolda Maluku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Penutupan Jalan Diponegoro 30 April-7 Agustus 2026?, Dedi Mulyadi: Warga Bandung, Plang Itu Dinyatakan Tidak Berlaku

Ada Penutupan Jalan Diponegoro 30 April-7 Agustus 2026?, Dedi Mulyadi: Warga Bandung, Plang Itu Dinyatakan Tidak Berlaku

Warga Bandung dihebohkan dengan plang yang menyebutkan bahwa ada penutupan di Jalan Diponegoro pada 30 April-7 Agustus 2026. 
Hyundai Hillstate Umumkan Nasib Megawati Hangestri Setelah Tryout Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate Umumkan Nasib Megawati Hangestri Setelah Tryout Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate dikabarkan bakal mengumumkan keputusan soal Megawati Hangestri setela tryout pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Teriak Hisiteris, "Saya Bukan Pembunuh" Usai Sidang

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Teriak Hisiteris, "Saya Bukan Pembunuh" Usai Sidang

Masih ingat tragedi penemuan mayat satu keluarga berjumlah lima orang yang ditemukan dalam satu liang di Indramayu, Jawa Barat? Kasusnya kini dipersidangkan.
Eks Putri Indonesia Riau 2024 Jadi Tersangka Usai Jadi Dokter Kecantikan Gadungan, Para Korban Alami Cacat Permanen

Eks Putri Indonesia Riau 2024 Jadi Tersangka Usai Jadi Dokter Kecantikan Gadungan, Para Korban Alami Cacat Permanen

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan Eks Putri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Fitri, sebagai tersangka kasus dugaan mal praktik.
Dedi Mulyadi: Lebih Baik Sukses Bermandi Keringat daripada Sukses Bermandi Berlian tapi Tidak Ada Artinya bagi Rakyat

Dedi Mulyadi: Lebih Baik Sukses Bermandi Keringat daripada Sukses Bermandi Berlian tapi Tidak Ada Artinya bagi Rakyat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara soal sejumlah hal dalam pidatonya di Forum West Java Economic Society (WJES) 2026 yang digelar Kantor Perwakilan BI Jawa Barat. 
Tijjani Reijnders Terancam Angkat Kaki dari Man City, hingga Media Korea Heran Shin Tae-yong Jadi Pelatih Lagi di Indonesia

Tijjani Reijnders Terancam Angkat Kaki dari Man City, hingga Media Korea Heran Shin Tae-yong Jadi Pelatih Lagi di Indonesia

Dunia sepak bola Indonesia tengah diramaikan oleh sejumlah kabar panas yang langsung trending. Mulai soal pemain keturunan, hingga eks pelatih Shin Tae-yong.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT