News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijanjikan Kerja di Hotel, 6 Perempuan ini Malah Dijadikan PSK

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat orang pria yang menjadikan enam remaja perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), di salah satu Apartemen di Jakarta pusat.
Senin, 2 Januari 2023 - 16:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin
Sumber :
  • Viva

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat orang pria yang menjadikan enam remaja perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), di salah satu Apartemen di Jakarta pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kasus ini ke polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ketika membuat laporan, korban berinisial FMA ini mengaku tertipu dengan iklan lowongan bekerja di hotel. Namun, nyatanya para korban dipaksa untuk melayani pria dan bersetubuh dengannya.

“Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian dijemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ujar Komarudin dalam keterangannya kepada awak media, dikutip dari VIVA, Senin (2/01/2023).

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi apartemen yang dijadikan tempat prostitusi dan menangkap salah satu pelaku berinisial RD.

Selain itu, setelah meminta keterangan dari RD, polisi langsung menangkap tiga pelaku lainnya yang berinisial RA, PJ, SPW.

“Jadi empat orang yang sudah kami amankan, ini pun kami masih lakukan pengembangan jaringan,” ucapnya.

Kemudian, pelaku ini diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, korbannya tidak hanya FMA. Namun, ada lima perempuan yang sudah dipekerjakan di lokasi berbeda, yakni berinisial DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23) dan (RI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pelapor dan lima korban ini juga akan diperiksa sebagai saksi atas kasus perdagangan manusia.

Sebagai informasi, Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 12 juncto Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 506 KUHP. (MG4/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Calvin Verdonk Tak Terima Lille Dikalahkan 0-3 oleh Arsenal di Liga Champions

Pelatih Calvin Verdonk Tak Terima Lille Dikalahkan 0-3 oleh Arsenal di Liga Champions

Pelatih Lille, Davide Ancelotti, seakan tak terima dengan kekalahan 0-3 dari Arsenal. Calvin Verdonk dan kolega dinilai tampil lebih baik ketimbang vonis papan skor.
Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Sarwendah ke Ruben Onsu Digelar 20 Oktober 2026, Keduanya Dijadwalkan Tatap Muka

Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Sarwendah ke Ruben Onsu Digelar 20 Oktober 2026, Keduanya Dijadwalkan Tatap Muka

Sidang mediasi gugatan wanprestasi Sarwendah ke Ruben Onsu dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 20 Oktober 2026 mendatang. Kedua kubu sepakat menunjuk mediator nonhakim.
Kontingen Indonesia Mulai Adaptasi di Nagoya Jelang Asian Para Games 2026

Kontingen Indonesia Mulai Adaptasi di Nagoya Jelang Asian Para Games 2026

Kontingen Indonesia mulai mematangkan persiapan menghadapi Asian Para Games 2026, usai tiba di Bandara Internasional Chubu Centrair pada Selasa (13/10/2026). Kini tim Merah Putih pun fokus adaptasi di Aichi-Nagoya, Jepang.
Viral di Threads, Anak Banting HP Pemberian Ayahnya Gara-gara Tak Dibelikan iPhone 17 Pro Max

Viral di Threads, Anak Banting HP Pemberian Ayahnya Gara-gara Tak Dibelikan iPhone 17 Pro Max

Beredar di media sosial Threads postingan yang memperlihatkan seorang ayah datang ke konter hp membawa iPhone yang dibanting anaknya gegara tak sesuai keinginan
Ada 6 Provinsi yang Paling Terdampak Karhutla di Indonesia, Dua Wilayah Masuk Prioritas Pemadaman

Ada 6 Provinsi yang Paling Terdampak Karhutla di Indonesia, Dua Wilayah Masuk Prioritas Pemadaman

Media sosial dihebohkan dengan kabar karhutla, yang sampai saat ini masih dalam pemadaman. Pemerintah pun mengetahui sebanyak 6 provinsi paling terdampak.
Polisi Segera Periksa Saksi dan Analisa Barang Bukti Laporan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu, Singgung soal Tiga Lembar Dokumen

Polisi Segera Periksa Saksi dan Analisa Barang Bukti Laporan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu, Singgung soal Tiga Lembar Dokumen

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan saksi ahli terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Ruben Onsu. Selain itu, pihak kepolisian juga akan segera menganalisa barang bukti.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Belum 24 Jam Menjabat Sudah Diganti, Apa yang Terjadi di Balik Mutasi Super Kilat Kapolresta Sleman Kombes Nanang Haryono?

Belum 24 Jam Menjabat Sudah Diganti, Apa yang Terjadi di Balik Mutasi Super Kilat Kapolresta Sleman Kombes Nanang Haryono?

Kombes Nanang Haryono yang baru menyelesaikan prosesi serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman, mendadak dipindahtugaskan sebelum genap sehari memimpin.
Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan masuk radar Timnas Malaysia untuk proyek menuju Piala Dunia 2030. Namun, FAM menegaskan belum ada kontrak.
Curhatan Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin: Allah Tidak Tidur

Curhatan Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin: Allah Tidak Tidur

Nama Bang Madun kembali menjadi sorotan di tengah perseteruan Aa Juju dan Awkarin. Ia meluapkan kepedihan akibat konflik masa lalu yang disebut berdampak besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT