GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setubuhi Dua Perempuan, Brigpol Lukman Dipecat Tidak Dengan Hormat

Setubuhi dua perempuan sampai hamil, Brigpol Lukman yang bertugas sebagai Banit Sat Binmas Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diberikan sanksi PTDH
Jumat, 6 Januari 2023 - 10:22 WIB
Brigpol Lukman Dipecat Tidak Dengan Hormat
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Setubuhi dua perempuan sampai hamil, Brigpol Lukman yang bertugas sebagai Banit Sat Binmas Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dipimpin Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, upacara PTDH Brigpol Lukman dilaksanakan secara inabsensia bertempat di halaman upacara mapolres pada Jumat (6/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor : Kep / 755 / XII / 2022 Tanggal 28 Desember 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas POLRI terhitung mulai tanggal 01 Januari 2023 namun upacaranya baru dilakukan pada 6 Januari 2023.

Foto Dicoret dengan Spidol

Seperti disaksikan, karena tidak hadir dalam upacara pemecatannya, maka acara pelucutan atribut Brigpol Lukman diganti dengan memberi tanda silang pada foto Lukman dibubuhi dengan tulisan PTDH menggunakan spidol warna merah oleh AKBP Yoce Marten.

Dalam keputusan yang dibacakan, diterangkan bahwa pemegang NRP 84010841 itu melanggar pasal 14 ayat (1) huruf b PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Pasal 7 ayat (1) huruf b, Pasal 11 huruf c dan d, Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Kasus Persetubuhan

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengatakan, PTDH terhadap pemegang NRP 84010841 itu ditempuh melalui mekanisme sidang kode etik di Polres Manggarai.

Rekomendasi kode etik kemudian diserahkan ke Kapolda NTT untuk diuji dan hasilnya yang bersangkutan memang terbukti melanggar ketentuan kode etik profesi Polri.

"Pelanggaran asusila persetubuhan. Sementara ini sesuai dengan perkara yang kita sidangkan ada dua kasus. Dan masing-masing perempuan itu sampai melahirkan anak. Pelanggaran  yang dilakukan itu persetubuhan dengan wanita lain tanpa tanggung jawab sampai dua wanita tersebut hamil dan memiliki anak. Pasal-pasal yang dilanggar sesuai aturan kode etik profesi Polri," kata AKBP Yoce Marten kepada tvOnenews usai upacara PTDH Lukman.

Disampaikan Yoce Marten, salinanan keputusan pemecatan akan disampaikan kepada yang bersangkutan dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau yang bersangkutan menghindar kita akan serahkan kepada keluarganya yang akan didampingi masyarakat terutama RT/RW dimana dia tinggal," imbuhnya.

Mantan Kapolres Lembata NTT ini juga meminta wartawan mempublikasikan pemecatan Lukman biar diketahui masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Sentil Sistem Pengawasan WNA di Bali, Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak: Bukan Negara Tanpa Hukum!

DPR Sentil Sistem Pengawasan WNA di Bali, Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak: Bukan Negara Tanpa Hukum!

DPR minta Imigrasi perkuat pengawasan WNA di Bali dengan berbasis data dan intelijen. Penindakan perlu dilakukan sebelum pelanggaran viral dan tidak berhenti pada deportasi.
Hasil UFC Shanghai: Hajar Umar Nurmagomedov Hingga Tak Sadarkan Diri, Song Yadong Menang KO!

Hasil UFC Shanghai: Hajar Umar Nurmagomedov Hingga Tak Sadarkan Diri, Song Yadong Menang KO!

Hasil UFC Shanghai, Song Yadong mampu memberikan kejutan dengan mengalahkan Umar Nurmagomedov hingga terkapar di ronde kedua.
Viral, Badai Dahsyat Terjang Aceh: Puing Restoran Berterbangan, Pengunjung Panik Selamatkan Diri

Viral, Badai Dahsyat Terjang Aceh: Puing Restoran Berterbangan, Pengunjung Panik Selamatkan Diri

Hujan deras disertai angin melanda Aceh pada Jumat (28/8/2026) malam. Sebuah video viral di media sosial saat wilayah Kabupaten Aceh Tamiang diterjang badai.
Cristiano Ronaldo Ukir Rekor di Al Nassr, Kini Tinggal 22 Gol dari 1.000 Gol Karier

Cristiano Ronaldo Ukir Rekor di Al Nassr, Kini Tinggal 22 Gol dari 1.000 Gol Karier

Cristiano Ronaldo semakin dekat dengan target 1.000 gol sepanjang karier setelah mencetak gol ke-978 saat membawa Al Nassr menang 2-1 atas Al Taawoun. (29/8).
Muktamar ke-35 NU Putuskan Voting Jadi Mekanisme Pilih Ketua Umum PBNU

Muktamar ke-35 NU Putuskan Voting Jadi Mekanisme Pilih Ketua Umum PBNU

Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU memutuskan pemungutan suara (voting) sebagai mekanisme untuk menentukan pola pemilihan Ketua Umum PBNU periode mendatang.
Kesulitan Sepanjang MotoGP Aragon 2026, Fabio Quartararo Blak-blakan Mengaku Tak Terkejut dengan Performa Yamaha

Kesulitan Sepanjang MotoGP Aragon 2026, Fabio Quartararo Blak-blakan Mengaku Tak Terkejut dengan Performa Yamaha

Fabio Quartararo mengakui Yamaha memang sudah diprediksi kesulitan di MotoGP Aragon 2026 setelah menjalani latihan di MotorLand.

Trending

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Keputusan Ko Hee-jin mundur dari kursi pelatih Red Sparks memicu beragam reaksi dari warga Korea. Sebagian mendukung langkah dan sebagian lagi beri kecaman.
Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Shanghai di mana ada pertarungan Bilal Hasan melawan Nilson Rojas di laga debutnya. Lalu ada duel utama antara Umar Nurmagomedov vs Song Yadong di kelas bantam.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Ruben Onsu Dibantu Jhon LBF Siapkan Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Berharap Setelah Mediasi Pihak Korban Cabut Laporan

Ruben Onsu Dibantu Jhon LBF Siapkan Ganti Rugi Rp3,5 Miliar, Berharap Setelah Mediasi Pihak Korban Cabut Laporan

Ruben Onsu dibantu Jhon LBF siapkan ganti rugi sebesar Rp3,5 miliar, berharap mediasi bisa menyelesaikan perkara dan pihak korban mencabut laporan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 30 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Zodiak -
Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral video sekelompok massa diduga anak buah Hercules dari GRIB Jaya turun menggunakan mobil di tengah aksi massa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT