News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setubuhi Dua Perempuan, Brigpol Lukman Dipecat Tidak Dengan Hormat

Setubuhi dua perempuan sampai hamil, Brigpol Lukman yang bertugas sebagai Banit Sat Binmas Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diberikan sanksi PTDH
Jumat, 6 Januari 2023 - 10:22 WIB
Brigpol Lukman Dipecat Tidak Dengan Hormat
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Setubuhi dua perempuan sampai hamil, Brigpol Lukman yang bertugas sebagai Banit Sat Binmas Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dipimpin Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, upacara PTDH Brigpol Lukman dilaksanakan secara inabsensia bertempat di halaman upacara mapolres pada Jumat (6/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor : Kep / 755 / XII / 2022 Tanggal 28 Desember 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas POLRI terhitung mulai tanggal 01 Januari 2023 namun upacaranya baru dilakukan pada 6 Januari 2023.

Foto Dicoret dengan Spidol

Seperti disaksikan, karena tidak hadir dalam upacara pemecatannya, maka acara pelucutan atribut Brigpol Lukman diganti dengan memberi tanda silang pada foto Lukman dibubuhi dengan tulisan PTDH menggunakan spidol warna merah oleh AKBP Yoce Marten.

Dalam keputusan yang dibacakan, diterangkan bahwa pemegang NRP 84010841 itu melanggar pasal 14 ayat (1) huruf b PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Pasal 7 ayat (1) huruf b, Pasal 11 huruf c dan d, Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

Kasus Persetubuhan

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengatakan, PTDH terhadap pemegang NRP 84010841 itu ditempuh melalui mekanisme sidang kode etik di Polres Manggarai.

Rekomendasi kode etik kemudian diserahkan ke Kapolda NTT untuk diuji dan hasilnya yang bersangkutan memang terbukti melanggar ketentuan kode etik profesi Polri.

"Pelanggaran asusila persetubuhan. Sementara ini sesuai dengan perkara yang kita sidangkan ada dua kasus. Dan masing-masing perempuan itu sampai melahirkan anak. Pelanggaran  yang dilakukan itu persetubuhan dengan wanita lain tanpa tanggung jawab sampai dua wanita tersebut hamil dan memiliki anak. Pasal-pasal yang dilanggar sesuai aturan kode etik profesi Polri," kata AKBP Yoce Marten kepada tvOnenews usai upacara PTDH Lukman.

Disampaikan Yoce Marten, salinanan keputusan pemecatan akan disampaikan kepada yang bersangkutan dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau yang bersangkutan menghindar kita akan serahkan kepada keluarganya yang akan didampingi masyarakat terutama RT/RW dimana dia tinggal," imbuhnya.

Mantan Kapolres Lembata NTT ini juga meminta wartawan mempublikasikan pemecatan Lukman biar diketahui masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Kejagung mengonfirmasi red notice Riza Chalid telah terbit. Proses pengajuan ke Interpol berlangsung sejak Juli 2025 hingga disetujui Januari 2026.
Kejutan Akhir Bursa Transfer, AC Milan Jajaki Peluang Gaet Sergio Ramos yang Kini Berusia 40 Tahun

Kejutan Akhir Bursa Transfer, AC Milan Jajaki Peluang Gaet Sergio Ramos yang Kini Berusia 40 Tahun

AC Milan kembali dihadapkan pada teka-teki lama di bursa transfer musim dingin. Nama Sergio Ramos, bek legendaris asal Spanyol, kembali mencuat sebagai opsi.
Terpeleset di Kandang Spurs, Mampukah Manchester City Salip Arsenal untuk Persaingan Gelar Liga Inggris?

Terpeleset di Kandang Spurs, Mampukah Manchester City Salip Arsenal untuk Persaingan Gelar Liga Inggris?

Manchester City gagal meraih poin penuh usai ditahan imbang Spurs, hasil yang membuat upaya mereka mengejar Arsenal di puncak klasemen Liga Inggris kian berat.
Detik-detik BMW Tabrak Jeep di Tol Jagorawi, Mobil Terbakar dan 2 Orang Luka Bakar

Detik-detik BMW Tabrak Jeep di Tol Jagorawi, Mobil Terbakar dan 2 Orang Luka Bakar

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 31B, melibatkan mobil BMW dan Jeep Jetour mengakibatkan salah satu kendaraan terbakar serta dua orang mengalami luka bakar ringan
Kabar Damai Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar Fakta Kasus Pegawai Ritel Dianiaya Sejumlah OTK di Jakarta Selatan

Kabar Damai Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar Fakta Kasus Pegawai Ritel Dianiaya Sejumlah OTK di Jakarta Selatan

Viral di media sosial video aksi penganiayaan menimpa pegawai ritel di Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan disebut-sebut telah damai. Akan tetapi, hal itu dibantah polisi.
Polisi Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Jaksel

Polisi Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Jaksel

Polisi memediasi kasus penganiayaan pegawai ritel di Jaksel melalui restorative justice, dengan fokus ganti rugi dan penyelesaian damai kedua pihak.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT