News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Gowa Ditangkap Polisi Setelah Paksa Anak Laki-laki Dibawah Umur Berhubungan Badan

Perilaku penyimpangan seksual seorang pria di Kabupaten Gowa akhirnya terbongkar setelah korban takut dapat ancaman dibunuh oleh pelaku jika tolak ajakan pelaku
Kamis, 23 Februari 2023 - 13:52 WIB
Pelaku (baju biru) digelandang ke Mapolres Gowa Sulawesi Selatan diduga memaksa anak laki-laki dibawah umur melakukan hubungan intim, Kamis (23/2/2023)
Sumber :
  • idris tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Pelaku penyimpangan seksual seorang pemuda berinisial HA (24) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polres Gowa. Pelaku ditangkap oleh pihak Polres Gowa setelah orang tua korban melaporkan pelaku atas aksi menyimpang yang dilakukan terhadap anaknya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Benar, kami telah menerima laporan orang tua korban melalui unit PPA terkait aksi kejahatan seksual seorang security perumahan di Gowa yang diduga menyimpang," kata IPDA Ahmad, plt kasi humas polres Gowa. Kamis (23/2/2023).

 

Ahmad menjelaskan, jika dalam pemeriksaannya terhadap pelaku, ditemukan fakta, jika pelaku memaksa seorang anak lelaki berusia 15 tahun (korbannya) untuk berhubungan badan.

 

"Dihadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan hubungan intim dengan korban pertama kali pada tanggal 15 Juni 2022 lalu," ungkap IPDA Ahmad.

 

Korbannya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan aksi berhubungan intim itu pertama kali dilakukan di tanggul dekat Sungai Jeneberang yang berada di jalan harapan.

 

"Awal kejadian, Pelaku mengajak korban ke tanggul jalan harapan yang berada dipinggiran sungai Jeneberang, disana pelaku langsung meraba-raba dan memasukkan alat vital korban ke mulutnya," jelasnya.

 

Terus besoknya lagi, korban kembali diajak lagi ke lokasi yang sama, namun aksi pelaku lebih gila lagi dimana, Pelaku menyuruh korban untuk memasukkan kelaminnya ke pantat pelaku.

 

"Sejak itulah, pelaku ketagihan, hingga korban kerap di ajak untuk berhubungan intim," terangnya.

 

Korban yang sudah menganggap hubungan intim sesama jenis ini tidak lazim, korbanpun berusaha menghindari pelaku.

 

"Pelaku justru menjemput korban ke sekolahnya lalu mengancam korban dengan memperlihatkan video intim mereka yang nantinya akan di sebar jika tidak melayani hasrat seksual pelaku," kata Kasi Humas polres Gowa ini.

 

Tidak hanya itu, korban juga diancam akan ditikam menggunakan keris jika menolak diajak berhubungan intim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Ahmad menjelaskan, jika kasus tersebut terbongkar saat pelaku menjemput korban di sekolahnya, korban yang sudah tidak mau mengikuti pelaku,  kemudian kabur dan langsung menceritakan semua yang dialami korban ke orang tuanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT