LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pesta minuman keras oplosan
Sumber :
  • Tim Tvone-Wawan Setiawan

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pesta Miras Oplosan Tewaskan 3 Orang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pesta minuman keras oplosan yang berujung menewaskan 3 orang remaja.

Sabtu, 4 Maret 2023 - 11:15 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pesta minuman keras oplosan yang berujung menewaskan 3 orang remaja.

"Tersangka pertama yakni AF mempunyai peran membawa atau pertama kali menemukan alkohol murni 96 persen kemudian meracik dan membagikan minuman tersebut dengan campuran minuman bersoda di TKP awal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan JM. Hutagaol saat dikonfirmasi Sabtu (4/3/2023).

 Ia mengatakan, ke 5 orang tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. AF disebut mengantar miras oplosan tersebut ke lingkungan sekolah lalu dikonsumsi secara bersama-sama. AF juga berperan menganiaya AA yang merupakan salah satu korban yang tewas.

Sementara tersangka MSA dan MAF berperan meracik miras oplosan di indekos atau TKP ke 3 guna melakukan pesta miras bersama belasan rekannya.

Baca Juga :

"Dia ini meracik dan membagikan alhokol di sekolah. Ketiga, MSA perannya meracik dan membagikan miras opolosan 96 persen dan membawa ke sekolah. Keempat, MAF meracik dan mencampur dan membagikan minuman bersama AD di rumah kost. Kelima, MAA yang di mana dia meminta dan menyedikan minuman tersebut," terangnya.

5 tersangka yang masih di bawah umur ini masih berstatus sebagai pelajar. Mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang kejahatan dengan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kelima tersangka kemudian pasal diterapkan tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun. Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU RI nomor 35 tahun 2014 . Kemudian pasal 204 KUHPidana menyerahkan atau memberikan barang yang diketahuinya membayahakan nyawa atau kesehatan orang demgan ancaman seumur hidup atau 20 tahun. Kemudian pasal 205 ayat 2 ancaman 1,4 tahun," jelasnya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pembunuhan Kakek Mengenaskan di Garut, Begini Pengakuan Anak Korban Usai Temui Ayahnya

Pembunuhan Kakek Mengenaskan di Garut, Begini Pengakuan Anak Korban Usai Temui Ayahnya

Kasus dugaan pembunuhan kakek yang tewas mengenaskan di Garut, Jawa Barat, masih menjadi misteri. Sang anak memberi pengakuan mengejutkan seusai mengetahui ayahnya tewas diduga dibunuh.
Reaksi Dito Ariotedjo Usai Tim Putri Indonesia Takluk dari China di Piala Uber 2024

Reaksi Dito Ariotedjo Usai Tim Putri Indonesia Takluk dari China di Piala Uber 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Dito Ariotedjo bereaksi soal tim putri Indonesia juara kedua usai kalah dari China di Piala Uber 2024.
Tak Hanya Punya Kekayaan Rp51,87 Miliar, Ternyata Dirjen Bea Cukai Askolani Memiliki Utang yang Fantastis

Tak Hanya Punya Kekayaan Rp51,87 Miliar, Ternyata Dirjen Bea Cukai Askolani Memiliki Utang yang Fantastis

Askolani tak hanya disoroti soal harta kekayaannya. Namun, utan piutang Dirjen Bea Cukai, Askolani juga menjadi sorotan publik karena nilainya begitu fantastis
Incar Posisi Rafael Struick di Timnas Indonesia, Mesin Gol Piala Dunia Ini Siap Curi Perhatian Shin Tae-yong

Incar Posisi Rafael Struick di Timnas Indonesia, Mesin Gol Piala Dunia Ini Siap Curi Perhatian Shin Tae-yong

Penyerang Timnas Indonesia U-20, Arkhan Kaka mengincar perhatian pelatih Shin Tae-yong demi tembus skuad Garuda senior dan menggantikan posisi Rafael Struick.
Korban Jiwa Banjir dan Tanah Longsor di Luwu Bertambah, Kini Total Menjadi 11 Orang

Korban Jiwa Banjir dan Tanah Longsor di Luwu Bertambah, Kini Total Menjadi 11 Orang

Jumlah korban jiwa banjir dan tanah longsor di Luwu, Sulawesi Selatan bertambah. Setelah ditemukan satu korban oleh Tim SAR gabungan, kini total korban jiwa...
Suguhkan Aksi Panggung Meriah, A Day to Remember Sukses Tutup Hari Pertama Hammersonic 2024

Suguhkan Aksi Panggung Meriah, A Day to Remember Sukses Tutup Hari Pertama Hammersonic 2024

Hammersonic Festival 2024 The Majestic Fellowship hari pertama ditutup meriah oleh penampilan dari band rock Amerika, A Day to Remember dengan sangat berkesan.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Di tengah kabar timnas Indonesia bakal kembali kedatangan pemain naturalisasi baru, langsung mendapat berbagai komentar pedas dari suporter Vietnam, pesaing.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya