LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasipenkum Kejati Sultra Dody (kanan) dan Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Sultra, Setiawan Kholiq
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Mengungkap Modus Sekda Kendari Korupsi Perizinan Pendirian Mini Market

Kejati Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap modus dari Sekretaris Daerah Kota Kendari berinisial RT yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Selasa, 14 Maret 2023 - 01:33 WIB

Kendari, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap modus dari Sekretaris Daerah Kota Kendari berinisial RT yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang atau suap/grastifikasi terkait proses perizinan gerai Alfamidi/Alfamart.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody di Kendari pada Senin (13/3/2023), mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut bermula pada Maret 2021, saat itu PT Midi Utama Indonesia yang merupakan perusahaan pemegang lisensi gerai Alfamidi tertarik membuka gerai karena melihat Kota Kendari sebagai daerah potensial.

Pihak perusahaan saat itu, mengurus perizinan setelah melakukan pertemuan yang dihadiri oleh mantan Wali Kota Kendari inisial SK, tersangka SM yang merupakan Tenaga Ahli Wali Kota, Manager CSR PT Midi Utama Indonesia inisial A dan tiga pegawai PT Midi Utama Indonesia.

"Dalam pertemuan tersebut salah satu pihak dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya menunjuk (tersangka) SM dengan ketentuan tersendiri terkait dengan syarat-syarat perizinan pendirian mini market yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.

Dia mengungkapkan dalam proses penyelidikan pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana pemerasan terhadap bantuan coorporate social responsibility (csr) PT Midi Utama Indonesia yang memegang lisensi gerai Alfamidi.

"Yang kami temukan adanya tindakan untuk melakukan pemerasan, kalau tidak membantu memberikan dana CSR untuk kepentingan Program Kampung Warna-Warni Petoaha Bungku Toko, perizinannya akan dihambat," katanya.

Karena hal tersebut, lanjut Dody, pihak PT Midi Utama Indonesia terpaksa memenuhi keinginan para pihak tersebut. Selain itu juga para pihak tersebut meminta manajemn PT Midi Utama Indonesia untuk menyiapkan enam lokasi gerai supermarket dengan nama lokal.

"Yang di dalamnya para pihak mendapat gratifikasi berupa sharing profit (berbagi keuntungan)," jelasnya.

Dijelaskan, pada permintaan dana CSR kepada PT Midi Utama Indonesia, Sekda Kota Kendari inisial RT bersama Tenaga Ahli Wali Kota Kendari inisial SM yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka diduga membuat rencana anggaran biaya (RAB) fiktif pada tahun 2021 untuk kegiatan Kampung Warna-Warni yang sebelumnya telah dianggarkan di ABPD.

"Sekda Kota Kendari inisial RT bersama-sama dengan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari inisial SM pada tahun 2021 telah membuat RAB fiktif dalam kegiatan Kampung Warna-Warni yang (telah) dibiayai oleh APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2021," katanya.
 
Dia menerangkan RAB yang dibuat tersebut digelembungkan atau mark up lebih dari 100 persen kemudian digunakan untuk meminta dana tanggung jawab sosial atau CSR ke sejumlah pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Kendari antara lain perusahaan ritel Alfamart/Alfamidi.

Selain itu para tersangka juga menerima sejumlah uang dalam kaitannya dengan perizinan tersebut. Meski begitu, Dody tidak menyebut nominal jumlah uang tersebut.

"Untuk berkaitan dengan apakah ada kerugian negara atau tidak, kami mengaitkan ini dengan pasal 11 dan pasal 12 huruf e berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Jadi, kita tidak menjadikan tersangka dengan pasal tentang kerugian keuangan negara," tutur dia.

Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan Sekda Kota Kendari inisial RT sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia bersama salah satu tenaga ahli Pemkot Kendari berinisial SM.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Kelas II Kendari hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan dan membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka.

Dia menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut untuk penertiban tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Kendari khususnya dan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.

"Jadi ini sebagai peringatan kepada penyelenggara pemerintahan agar tidak menghambat proses investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tujuan untuk mengambil keuntungan pribadi," katanya menegaskan. (ant/ade)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Debat KPU, TKN Prabowo-Gibran Usulkan Tak Ada Saling Sanggah Antar Kandidat, Kubu AMIN: Memangnya Paparan!

Jelang Debat KPU, TKN Prabowo-Gibran Usulkan Tak Ada Saling Sanggah Antar Kandidat, Kubu AMIN: Memangnya Paparan!

Jelang debat KPU, polemik soal bentuk debat kembali mengemuka. Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo mengusulkan agar debat capres-cawapres tidak ada saling sanggah
Sosok Prada Muhammad Arifin Anggota TNI yang Gendong Pendaki Perempuan Zhafirah, Sempat Kirim Pesan ke Ibunya, Ditemukan Selamat, Penuh Luka Bakar

Sosok Prada Muhammad Arifin Anggota TNI yang Gendong Pendaki Perempuan Zhafirah, Sempat Kirim Pesan ke Ibunya, Ditemukan Selamat, Penuh Luka Bakar

Terungkap sosok anggota TNI tim SAR yang menggendong Zhafirah Zahrim Febrina (18) mahasiswa pendaki yang selamat dari erupsi Gunung Marapi saat dievakuasi.
Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan oleh BEM KM UGM, Banner Besar Terpampang di Kampus

Jokowi Dinobatkan Sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan oleh BEM KM UGM, Banner Besar Terpampang di Kampus

Presiden RI Jokowi dinobatkan sebagai alumnus UGM paling memalukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penyidik Ungkap Fakta Baru, Panca Merekam Lengkap Seluruh Aksi Kejinya Membekap Anak-anaknya dan Saat KDRT Istrinya

Penyidik Ungkap Fakta Baru, Panca Merekam Lengkap Seluruh Aksi Kejinya Membekap Anak-anaknya dan Saat KDRT Istrinya

Panca Darmansyah (41) atau P akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca juga terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati setelah polisi menemukan fakta baru merekam seluruh aksi kejinya itu dengan handphone.
Polisi Bantah Mayat Wanita di Bekasi Korban Mutilasi, Tapi Kaki dan Tangan Dilakban

Polisi Bantah Mayat Wanita di Bekasi Korban Mutilasi, Tapi Kaki dan Tangan Dilakban

Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro membantah mayat wanita muda yang ditemukan terbungkus di dalam kontrakan di Kampung Citarik, Kecamatan Cikarang.
Elektabilitas Gerindra dan PDIP Bersaing Ketat di Masa Kampanye, Survei PDI Perjuangan Anjlok

Elektabilitas Gerindra dan PDIP Bersaing Ketat di Masa Kampanye, Survei PDI Perjuangan Anjlok

Hasil survei terbaru menunjukkan elektabilitas Gerindra bersaing ketat dengan PDI Perjuangan (PDIP) jelang Pemilu 2024, berdasarkan hasil survei NEW INDONESIA.
Trending
Mahasiswi Dirudapaksa Perwira Polisi Anggota Polda NTB di Kamar Kos, Begini Reaksi Kompolnas

Mahasiswi Dirudapaksa Perwira Polisi Anggota Polda NTB di Kamar Kos, Begini Reaksi Kompolnas

Seorang oknum polisi di Polda NTB berinisial Brigadir TO diduga merudapaksa seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Mataram di sebuah kamar kosan.
Firli Bahuri Disebut Dewas Tak Melaporkan Semua Hartanya ke LHKPN, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK

Firli Bahuri Disebut Dewas Tak Melaporkan Semua Hartanya ke LHKPN, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK

Ada tiga laporan yang diterima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Heboh Potongan Payudara Wanita Mengapung di Wisata Adventure Land Surabaya

Heboh Potongan Payudara Wanita Mengapung di Wisata Adventure Land Surabaya

Pengunjung wisata Adventure Land Romokalisari Surabaya dihebohkan dengan penemuan potongan tubuh berupa payudara wanita (body part) yang terapung di sungai.
Survei Terbaru Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen Lebih

Survei Terbaru Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen Lebih

Memasuki akhir tahun 2023 elektabilitas pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tembus lebih dari 50 persen.
Rebut Kembali Kejayaan Demokrat, SBY Turun Gunung Sisir Wilayah Mataraman Jawa Timur

Rebut Kembali Kejayaan Demokrat, SBY Turun Gunung Sisir Wilayah Mataraman Jawa Timur

Presiden ke 5 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono (SBY) turun gunung temui kader dan Calon Anggota Legeslatif (Caleg) di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar
Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebon Jeruk, Ini Kronologinya

Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebon Jeruk, Ini Kronologinya

Seorang wanita berinisial HY (44) tewas tertabrak kereta di perlintasan Pasar Pesing, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Jumat (8/12/2023) pukul 19.30 WIB
Viralkan Masalah Finansial Klub Hingga Terusir dari Stadion BJ Habibie Parepare, Pelatih PSM Makassar Akui Belum Ada Pergerakan dari Manajemen

Viralkan Masalah Finansial Klub Hingga Terusir dari Stadion BJ Habibie Parepare, Pelatih PSM Makassar Akui Belum Ada Pergerakan dari Manajemen

Bahkan masalah finansial klub itu mengganggu persiapan tim PSM Makassar meski bermain di dua kompetisi sekaligus, Liga 1 dan Piala AFC mewakili Indonesia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya