News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Viral 2 Pasangan Adu Jotos, Polisi Bubarkan Balap Liar di Maros

Setelah sebelumnya viral video yang memperlihatkan dua orang perempuan adu jotos di lokasi arena balap liar, polisi gelar patroli dan bubarkan aksi balap liar
Senin, 27 Maret 2023 - 12:11 WIB
Polisi amankan 12 unit sepeda motor pelaku balap liar di Maros, Sulsel, Senin (27/3/2023)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Pasca viralnya video 2 pasang perempuan dan laki-laki adu jotos setelah menonton balap liar, Kepolisian Resort Maros terus melakukan patroli dan pembubaran balap liar di Kawasan Gudang Pattene 88, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah menerima informasi aduan dari masyarakat kami langsung menuju lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar bersama personil gabungan polres," ujar Kasat Samapta Polres Maros, Akp Yiyi Suhartin, Senin (27/3/2023).

 

Saat tiba di lokasi puluhan pelaku balap liar di jalan poros pergudangan Pattene maros tersebut langsung kabur menghindari polisi. Belasan unit sepeda motor yamg hendak balap liar usai shalat subuh langsung diamankan polisi.

 

"Kerap dijadikan arena balap liar dan berhasil kita mengamankan 12 unit sepeda motor," ujarnya.

 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Maros, AKP Supriyanto, menghimbau agar para orang tua lebih mengawasi dan memberikan edukasi kepada anaknya agar tertib berlalulintas. Apa lagi ugal-ugalan dan balap liar yang dapat membahayakan anak dan pengendara lainnya 

 

“Kami mengajak peran serta masyarakat, termasuk para orang tua, lebih mengawasi dan edukasi anak sebagai generasi muda untuk tertib berlalulintas, tidak melakukan balapan liar dan ugal ugalan dijalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.

 

12 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar ini kemudian diamankan satuan lalu lintas di Mapolres Maros, Sulsel untuk ditahan. Sementara para remaja yang melakukan balap liar hanya diberi sanksi dan himbauan agar tidak melakukan aksi balap liar lagi.

 

Diberitakan sebelumnya 2 pasang diduga kekasih terlibat perkelahian usai menonton aksi balap liar di kawasan pergudangan Pattene 88 Maros, yang videonya viral di media sosial.

 

Salah satu warga, Atho mengaku, pada Jumat (24/3/2023) lalu para kelompok remaja ini kerap kali melakukan balap liar usai melakukan konvoi sahur on the road. Pada saat melihat balap liar keduanya diduga bertikai hingga saling adu jotos dan menggunakan helm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Waktu saya ke sini singgah ada yang berkelahi tidak tahu mungkin mereka saling senggol, mereka balapan. Kejadiannya tadi subuh sudah shalat subuh sudah sahur. Dari keliling mereka semua. Empat orang berkelahi laki laki dua perempuan dua," ungkap Atho. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT