News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Viral 2 Pasangan Adu Jotos, Polisi Bubarkan Balap Liar di Maros

Setelah sebelumnya viral video yang memperlihatkan dua orang perempuan adu jotos di lokasi arena balap liar, polisi gelar patroli dan bubarkan aksi balap liar
Senin, 27 Maret 2023 - 12:11 WIB
Polisi amankan 12 unit sepeda motor pelaku balap liar di Maros, Sulsel, Senin (27/3/2023)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Pasca viralnya video 2 pasang perempuan dan laki-laki adu jotos setelah menonton balap liar, Kepolisian Resort Maros terus melakukan patroli dan pembubaran balap liar di Kawasan Gudang Pattene 88, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah menerima informasi aduan dari masyarakat kami langsung menuju lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar bersama personil gabungan polres," ujar Kasat Samapta Polres Maros, Akp Yiyi Suhartin, Senin (27/3/2023).

 

Saat tiba di lokasi puluhan pelaku balap liar di jalan poros pergudangan Pattene maros tersebut langsung kabur menghindari polisi. Belasan unit sepeda motor yamg hendak balap liar usai shalat subuh langsung diamankan polisi.

 

"Kerap dijadikan arena balap liar dan berhasil kita mengamankan 12 unit sepeda motor," ujarnya.

 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Maros, AKP Supriyanto, menghimbau agar para orang tua lebih mengawasi dan memberikan edukasi kepada anaknya agar tertib berlalulintas. Apa lagi ugal-ugalan dan balap liar yang dapat membahayakan anak dan pengendara lainnya 

 

“Kami mengajak peran serta masyarakat, termasuk para orang tua, lebih mengawasi dan edukasi anak sebagai generasi muda untuk tertib berlalulintas, tidak melakukan balapan liar dan ugal ugalan dijalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.

 

12 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar ini kemudian diamankan satuan lalu lintas di Mapolres Maros, Sulsel untuk ditahan. Sementara para remaja yang melakukan balap liar hanya diberi sanksi dan himbauan agar tidak melakukan aksi balap liar lagi.

 

Diberitakan sebelumnya 2 pasang diduga kekasih terlibat perkelahian usai menonton aksi balap liar di kawasan pergudangan Pattene 88 Maros, yang videonya viral di media sosial.

 

Salah satu warga, Atho mengaku, pada Jumat (24/3/2023) lalu para kelompok remaja ini kerap kali melakukan balap liar usai melakukan konvoi sahur on the road. Pada saat melihat balap liar keduanya diduga bertikai hingga saling adu jotos dan menggunakan helm.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu saya ke sini singgah ada yang berkelahi tidak tahu mungkin mereka saling senggol, mereka balapan. Kejadiannya tadi subuh sudah shalat subuh sudah sahur. Dari keliling mereka semua. Empat orang berkelahi laki laki dua perempuan dua," ungkap Atho. 

(wsn/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT