Dihadapan polisi terungkap motif pelaku melakukan aksi pelecehannya dengan membujuk dan mengiming-imingi uang sebesr 5 hingga 10 ribu rupiah kepada para korbannya.
“Motif pelaku memberikan uang 5 ribu rupiah hingga 10 ribu kepada korban yang masih dibawah umur ini, lalu pelaku meraba bagian terlarang korban hingga pada kemaluan korban," ungkap Kompol Leo.
Untuk proses lebih lanjut terduga pelaku AS sudah diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
(iks/asm)
Load more