News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkumham Sulbar Evaluasi Program Asimilasi Rumah bagi Napi

Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi pelaksanaan program asimilasi rumah atau pembauran ke masyarakat bagi nara pidana saat awal Covid 19.
Jumat, 31 Maret 2023 - 11:42 WIB
Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan evaluasi pelaksanaan program asimilasi rumah nara pidana (napi) di sejumlah rutan dan lapas, Kamis (30/3/2023). ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Sumber :
  • Antara-Antara

Mamuju, tvOnenews.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program asimilasi rumah atau pembauran ke masyarakat bagi nara pidana (napi).

"Asimilasi rumah bagi napi, dilakukan saat menghadapi awal merebaknya COVID-19, asimilasi rumah bagi warga binaan menjadi program solusi atas permasalahan yang diakibatkan virus yang berbahaya tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto, di Mamuju, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, kegiatan evaluasi asimilasi rumah bagi napi ini melibatkan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar. Evaluasi dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi atas pelaksanaan pelaksanaan asimilasi rumah yang dilaksanakan di berbagai rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sulbar.

Ia juga menyampaikan program asimilasi rumah adalah proses pembinaan narapidana dan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak dalam kehidupan masyarakat.

"Asimilasi untuk narapidana bisa dilakukan di dalam maupun di luar lapas rutan dengan bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai peraturan menteri hukum dan ham," katanya.

Ia menjelaskan asimilasi di rumah tidak serta merta diberikan kepada semua narapidana yang ada di lapas dan rutan, tetapi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut kata dia diantaranya telah berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani seperdua masa tahanan.

"Pelaksanaan asimilasi di rumah tidak membuat klien bebas dan bisa berbuat seenaknya, karena telah memiliki wajib lapor satu kali dalam seminggu," katanya

Kemudian, narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika yang mendapatkan vonis di atas lima tahun tidak dapat diajukan program asimilasi rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asimilasi rumah juga tidak diberikan untuk narapidana yang menjalani kasus korupsi, terorisme, kejahatan HAM berat dan keamanan negara.(ant/ask)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Motif Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 

Polisi Ungkap Motif Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 

Polda Metro Jaya ungkap motif yang dilakukan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). 
Lihat Ivan Gunawan Gencar Bangun Masjid, Ruben Onsu Beri Jawaban Berkelas soal Keterlibatan Gerakan Igun

Lihat Ivan Gunawan Gencar Bangun Masjid, Ruben Onsu Beri Jawaban Berkelas soal Keterlibatan Gerakan Igun

Ruben Onsu mengaku belum bisa terlibat Program Wakaf 99 Masjid di Indonesia digencarkan Ivan Gunawan (Igun). Ia lagi fokus bangun masjid di Pandeglang, Banten.
Hari Pertama Sekolah, Dishub DKI Operasikan 235 Bus Sekolah Gratis

Hari Pertama Sekolah, Dishub DKI Operasikan 235 Bus Sekolah Gratis

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengoperasikan 235 unit Bus Sekolah yang melayani 50 rute di seluruh wilayah DKI Jakarta pada hari pertama Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Komisi III DPR Pastikan KPK Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Pastikan KPK Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa KPK terlibat aktif dalam melakukan supervisi terhadap penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). 
Iran Sebut AS Langgar MoU Selat Hormuz Sejak Hari Pertama

Iran Sebut AS Langgar MoU Selat Hormuz Sejak Hari Pertama

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS), bukan Iran, yang pertama kali melanggar komitmen dalam MoU yang
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolri dan Jaksa Agung Pastikan Kedua Istitusi Solid

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolri dan Jaksa Agung Pastikan Kedua Istitusi Solid

Kapolri menyampaikan bahwa pertemuan dengan Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan merupakan bentuk silaturahmi sekaligus audiensi untuk memperkuat kerja sama kedua institusi.

Trending

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Air mata Ibu Sobirin, seorang ibu dari korban pembakaran hidup-hidup yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes di Lombok, tak terbendung lagi ketika cerita
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, termasuk Ibu Sobirin, Rumah, mengadu ke Komisi III DPR RI
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT