LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Nicky Pondalos
Sumber :
  • Marwan Dias Aswan

Ini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Lalulintas Siswa di Tomohon Yang Meninggal Tapi Ditetapkan Tersangka

Sat Lantas Polres Tomohon, Sulawesi Utara merespon viralnya pemberitaan kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMP Negeri 1 Tomohon

Sabtu, 1 April 2023 - 23:55 WIB

Tomohon, tvOnenews.com - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tomohon, Sulawesi Utara merespon viralnya pemberitaan kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMP Negeri 1 Tomohon bernama Kyrie Eleison Geovani Massie namun justru almarhum di tuduh bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Nicky Pondalos Mengatakan sesuai dengan hasil gelar perkara dan fakta-fakta soal kecelakaan lalulintas yang ditemukan oleh Sat Lantas Polres Tomohon bahwa almarhum Kyrie Eleison Geovani Massie yang menjadi korban dalam insiden tabrakan tersebut dinilai lalai dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kecelakaan lalulintas tanggal 26 Mei 2022 di Jalan Raya Tomohon tepatnya di simpang empat Gereja GMIM Bethel,  Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara kejadian sekitar jam 22.00 Wita malam. Dari hasil gelar perkara dan olah TKP almarhum bersama dua rekannya menggunakan sebuah sepeda motor bergoncengan tiga dari dalam gang langsung keluar ke jalur prioritas atau jalur utama tanpa berhenti dan melihat sisi kiri dan kanan kemudian terjadi tabrakan dan korban meninggal dunia," ujar Nicky saat di wawancarai, Sabtu (1/4/2023).
 

Iptu Nicky menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan pasal 113 sangat jelas dan itu yang menjadi dasar penyidik menetapkan tersangka terhadap almarhum.

 "Pasal 113 menyatakan pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi wajib memberikan hak utama kepada beberapa kendaraan lain. Soal etika keluar dari gang atau jalan yang lebih kecil, Pasal 113 poin b menyebut, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan dari jalan utama jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan," jelas dalam bunyi pasal.
 
Penetapan tersangka hanya bersifat admistrasi karena tersangka telah meninggal dunia.
 
"Seletalah dilakukan penyidikan dari hasil gelar perkara mendapatkan yang lalai adalah lelaki almarhum Kyrie Massie yang menjadi korban meninggal dunia sehingga putusan dari gelar perkara itu menetapkan almarhum sebagai tersangka untuk menjamin kepastian hukum karena kasus tersebut di hentikan atau di SP3, karena persyaratan untuk memberhentikan tindak pidana kecelakaan lalulintas adalah yang pertama itu tersangka meninggal dunia untuk kelengkapan admistrasi penghentian kasus karena sudah meninggal dunia," jelasnya.
 
Kasat Lantas Polres Tomohon ini juga menjelaskan telah mengundang pihak keluarga dan tim kuasa hukum untuk kembali melakukan gelar perkara agar kasus ini jelas sesuai fakta dan aturan hukum yang ada.
 
"Kemarin sudah gelar perkara di Ditlantas Polda Sulut, Ada permintaan dari keluarga untuk mencabut status tersangka almarhum tapi sesuai aturan yang berlaku, sesuai putusan gelar perkara itu tidak mungkin karena persyaratan untuk meng SP3kan kasus itu harus ada tersangka ini adalah syarat admistrasi sesuai hukum yang harus dijalankan petugas," jelasnya kembali.
 
Pihak terus berupaya agar kasus ini bisa selesai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
"Kami upayakan, dari pihak keluarga juga sudah ada pembicaraan kami akan pertemukan kembali antara kedua belapihak agar permasahalaan ini tidak liar kesana kemari," tandasnya. (Mdz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dulu Jadi Tumpuan Timnas Indonesia, Indra Sjafri Ungkap Penyebab Hilangnya 2 Pemain Keturunan dari Skuad Garuda

Dulu Jadi Tumpuan Timnas Indonesia, Indra Sjafri Ungkap Penyebab Hilangnya 2 Pemain Keturunan dari Skuad Garuda

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri menjelaskan alasan tidak memanggil Chow Damanik dan Amar Brkic ke Timnas Indonesia U-29 jelang Toulon Cup 2024.
Seketika Dosa Sebanyak Buih di Lautan Diampuni, Mulai Sekarang Habis Shalat Amalkan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Seketika Dosa Sebanyak Buih di Lautan Diampuni, Mulai Sekarang Habis Shalat Amalkan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Agar dosa diampuni walau dosanya sebanyak buih di lautan, segera amalkan ini setiap habis shalat, kata Ustaz Khalid Basalamah ada amalan setelah shalat fardhu.
Demokrat Godok Nama-nama yang Potensial Maju Pilgub Jakarta: Anies Tak Masuk Radar

Demokrat Godok Nama-nama yang Potensial Maju Pilgub Jakarta: Anies Tak Masuk Radar

Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan nama Anies Baswedan tidak masuk ke dalam radar pertimbangan tokoh yang diusung pada Pilgub Jakarta 2024
Ternyata Ini Tujuan Utama Timnas Indonesia Tampil di Toulon Cup 2024, Pantas Indra Sjafri Panggil Pemain Keturunan Eropa

Ternyata Ini Tujuan Utama Timnas Indonesia Tampil di Toulon Cup 2024, Pantas Indra Sjafri Panggil Pemain Keturunan Eropa

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri mengatakan keikutsertaan untuk ketiga kalinya di Toulon Cup digunakan untuk mencari komposisi terbaik Garuda Muda.
Ribuan Balon Lampion Diterbangkan Untuk Meriahkan Perayaan Waisak di Kota Mojokerto

Ribuan Balon Lampion Diterbangkan Untuk Meriahkan Perayaan Waisak di Kota Mojokerto

Festival balon lampion meriahkan perayaan Tri Suci Waisak 2024 di Alun-alun Kota Mojokerto. Ribuan balon putih yang dihias dengan lampu, diterbangkan ke udara.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 24 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 24 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK hari Jumat 24 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang berzodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius serta Pisces.
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
Selengkapnya