News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji 51 Karyawan tidak Dibayar, Pemilik Perusahan Snack Diringkus Polisi

Dilaporkan Karyawannya karena tidak bayar gaji, pemilik CV Erkasim Putra Tunggal diketahui berinisial RK (29) diamankan Kepolisian Polresta Gorontalo Kota.
Rabu, 5 April 2023 - 13:46 WIB
Pemilik perusahaan CV Erkasim Putra Tunggal diketahui berinisial RK (29) diamankan Kepolisian Polresta Gorontalo Kota.
Sumber :
  • Tim Tvone-Kadek Sugiarta

Kota Gorontalo, tvOnenews.com – Dilaporkan Karyawannya karena tidak membayar gaji, pemilik perusahaan CV Erkasim Putra Tunggal diketahui berinisial RK (29) diamankan Kepolisian Polresta Gorontalo Kota. Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, pemilik perusahaan ini merupakan warga Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo 

“Awalnya RK iseng mendirikan perusahaan bernama CV Erkasim Putra Tunggal yang bergerak pada penjualan snack atau makanan ringan yang ternyata perusahaannya belum berizin alias illegal,” kata Leonardo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kata Leo, RK tetap nekat merekrut puluhan karyawan dengan mengiming-imingi gaji yang besar.

“51 orang karyawan sudah direkrutnya padahal perusahaannya ini belum terdaftar dan berizin,” ungkap Kompol Leonardo, Rabu (05/4/2023).

Leonardo menyebut, 51 karyawan yang direkrut tersebut dijanjikan akan diberikan gaji serta tunjangan, di mana 40 orang sales dengan gaji Rp2.900.000 per bulan setiap orang sales, serta tunjangan Rp600.000.

“Kemudian 6 orang supervisor dengan gaji dan tunjangan Rp7.000.000 per orang, 4 orang admin dengan gaji dan tunjangan Rp4.000.000 per orang, serta 1 orang bendahara dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp4.000.000,”  lanjut Leonardo.

Perusahaan ini tambah Leo menjual snack Good Time. Sales kemudian menjualnya ke outlet, warung dan masyarakat. Dari hasil penjualannya kemudian disetorkan ke pemilik perusahaan.

“2023 dan harusnya sudah digaji oleh pemilik perusahaan tapi sampai saat ini belum terbayarkan,” jelas Leonardo.

Total gaji semua karyawan yang seharusnya sudah dibayar perusahaan itu sekitar 202 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akibat perbuatannya, RK sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kompol Leonardo. (Iks/ask) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT