Dilaporkan Karyawannya karena tidak bayar gaji, pemilik CV Erkasim Putra Tunggal diketahui berinisial RK (29) diamankan Kepolisian Polresta Gorontalo Kota.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.