News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Menyurutkan Niat Menikah, Tahanan Kasus Penganiyaan Menikahi Kekasihnya Meski Dalam Lapas

Reflan terpaksa melangsungkan pernikahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo, setelah dirinya ditetapkan sebagai tahanan atas kasus penganiayaan.
Sabtu, 8 April 2023 - 17:01 WIB
Reflan Herlandes Yusuf, Bersama istrinya Sinta Lasena mengenakan pakaian adat Gorontalo saat menikah di Aula Lapas Kelas II A Gorontalo
Sumber :
  • I Kadek Sugiarta

Kota Gorontalo, tvOnenews.com  – Tak ingin menyurutkan niatnya menjadi seorang suami, Reflan Herlandes Yusuf, warga binaan Lapas Kelas II A  Gorontalo, melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya Sinta Lasena di Dalam Lapas.

“Jadi prosesi pernikahan di dalam lapas ini sebenarnya lazim, seperti pernikahan di luar, tentunya ada persetujuan dulu dari keluarga yang sudah didaftarkan ke kantor urusan agama,” ucap Kasdin Lato  Sabtu ( 08/04/23). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reflan terpaksa melangsungkan pernikahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, setelah dirinya ditetapkan sebagai tahanan atas kasus penganiayaan.

Proses pernikahan yang berlangsung Pada Kamis (06/04/23)  itupun dihadiri oleh kedua keluarga pengantin. Proses nasihat pernikahan hingga ijab kabul dilakukan oleh Kantor Urusan Agama dan Kementerian Agama Kota Gorontalo.

Dalam prosesi pernikahan ini pun Reflan Herlandes Yusuf, Bersama istrinya mengenakan pakaian adat Gorontalo layaknya pernikahan pada umumnya.

Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik dan Narapidana Lapas Kelas II A Gorontalo, Kasdin Lato mengatakan, prosesi pernikahan dalam Lapas dapat dilakukan dengan mengikuti peraturan yang berlaku serta melalui persetujuan keluarga yang sudah didaftarkan di kantor urusan agama.

Sementara itu, Reflan Herlandes Yusuf, bersama istri mengaku senang karena dapat melangsungkan pernikahan meskipun hanya dilaksanakan secara sederhana di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo.

“Alhamdulillah kami merasa senang karena sudah menjadi pasangan suami istri yang sah, selain itu juga banyak keluarga yang datang," kata Reflan Herlandes Yusuf,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reflan Herlandes Yusuf, sendiri merupakan tahanan yang sementara menjalani masa sidang di Pengadilan Negeri Gorontalo atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.

Mempelai pria ini adalah tahanan yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di pengadilan negeri. Yang bersangkutan masuk kedalam lapas karena terkait dengan perkara penganiayaan atau pasal 351. (iks/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
KPK Geledah Perusahaan Tambahan Terkait Kasus Pajak di KPP Banjarmasin

KPK Geledah Perusahaan Tambahan Terkait Kasus Pajak di KPP Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap salah satu perusahaan tambang dalam kasus di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi

Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi

PT Jasa Raharja (Persero) turut ikut serta dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara (Sumut).
Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Bangunan tempat tinggal di wilayah Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara ludes terbakar pada Rabu (2/9/2026).
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Trending

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi

Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bawah Angka Nasional, Jasa Raharja Dorong Penguatan Kolaborasi

PT Jasa Raharja (Persero) turut ikut serta dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara (Sumut).
Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Bangunan tempat tinggal di wilayah Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara ludes terbakar pada Rabu (2/9/2026).
Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Update Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal Rebut Posisi Al Nassr usai Menang 3-0 atas Al Ahli

Hingga Kamis (3/9/2026) pukul 01.57 WIB, pertarungan di papan atas klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 menyajikan persaingan sengit antara Al Hilal dan Al Nassr.
KPK Geledah Perusahaan Tambahan Terkait Kasus Pajak di KPP Banjarmasin

KPK Geledah Perusahaan Tambahan Terkait Kasus Pajak di KPP Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap salah satu perusahaan tambang dalam kasus di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Kim Da-in dan Megawati Hangestri jadi favorit volimania ketika akun YouTube klub upload video konten dance yang dilakukan pemain Hillstate setelah latihan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT