News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Mobil Ditarik dan Diminta Bayar Biaya Debt Collector Rp40 juta, Pasutri Kecewa Pada OJK

Edo Yuhan dan Ani, pasutri asal Kabupaten Morowali Utara, Mereka harus menelan pil pahit setelah kasus penarikan kendaraan mereka oleh debt collector ACC.
Minggu, 16 April 2023 - 00:41 WIB
Pemilik Mobil yang Dikenakan Biaya Debt Collector Rp40 Juta
Sumber :
  • Abdi Mari

Bagi mereka, rasa keadilan tak ada lagi untuk mereka. Bahkan mereka berharap ada lembaga lainnya, selain OJK, yang bisa menolong menyelesaikan masalah mereka.

Di tempat terpisah Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulteng mengatakan, untuk pengaduan atas nama Edo Yuhan sudah diterima oleh finance yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 “Sudah kami tindaklanjuti sesuai prosedur, dan kalau hingga saat ini belum ada tanggapan berarti masih dalam proses tindak lanjut. Mungkin bisa diarahkan kepada pelapor atau konsumen untuk secara paralel berkomunikasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

“Maksud saya konsumen kiranya ke financenya saja,” pungkas Ferdian Ario.

 

Mobil Ditarik Paksa Saat Buka Puasa, Nasabah Ini Malah Dibebani Biaya Debt Collector Rp40 Juta

Diberitakan sebelumnya, seorang nasabah di Kota Palu, Sulawesi Tengah menjadi korban debt collector ilegal dari Finance Astra Credit Companies (ACC) pada Sabtu (8/4/2023).

“Mobil milik saya ditarik paksa debt collector ilegal. Karena saat penarikan itu tidak menggunakan atribut, surat tugas dan keterangan ijin penarikan kendaraan,” kata Hj Ani, istri Edo Yohan pemilik kendaraan  kepada wartawan di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu,  Sabtu (8/4/2023).

Hj Ani dan suaminya Edo Yohan berasal Kabupaten Morowali Utara (Morut). Debt collector itu kata Hj Ani mengaku ditugaskan oleh perusahaan pembiayaan ACC.

Nasabah mengaku tidak mengetahui jika hanya menunggak dua bulan harus dilakukan penarikan paksa.  ialnya lagi, nasabah pula yang harus membayar jasa penarikan paksa debt collector tersebut.

Nasabah bernama Edo Yohan itu belum lama membeli unit mobil Fortuner dengan jasa pembiayaan ACC Cabang Palu.

Mobil Fortuner miliknya dengan nomor polisi 1943 UA ditarik paksa ketika mereka dalam perjalanan ke Desa Marawola Kabupaten Sigi, pada 25 Maret 2023 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kala itu Hj Ani mengaku sedang berada di rumah keluarganya di di Desa Marawola untuk mengawali puasa bersama.

Ketika mobil ia parkir di jalan, tiba-tiba debt collector datang langsung memintanya ikut ke kantor cabang ACC dan mengambil paksa kunci mobil dan STNK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT