GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Lebih Dekat Tradisi Kande-Kandea, Ajang Makan Bersama Masyarakat Tolandona di Buton Tengah

Ribuan warga bersama forkopimda sulawesi tenggara serta staf ahli kemenparekraf mengikuti tradisi kande-kandea yang hingga kini masih terjaga turun-temurun
Minggu, 30 April 2023 - 17:47 WIB
Tradisi Kande-Kandea, Makan Bersama Ajang Silaturahmi Masyarakat Tolandona di Buton Tengah, Minggu (30/4/2023)
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Buton Tengah, tvOnenews.com - Masyarakat adat di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar tradisi makan bersama yang biasa dikenal dengan sebutan Kande-Kandea, Minggu (30/4/2023).

Tradisi tersebut biasanya digelar sepekan setelah lebaran Idulfitri yang bisa menjadi ajang silaturahmi dan pencarian jodoh masyarakat. Festival itu dilaksanakan di lapangan Lamedadi, Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Festival Kande kandea diawali dengan pertunjukan tari-tarian seperti tari La Naga, tari manca, tari aumane dan tari wandiundiu. Tradisi ini merupakan pesta rakyat tahunan yang sudah dilakukan sejak masa Kesultanan Buton tahun 1597 di masa kepemimpinan Sultan Buton ke IV, Sultan Dayanu Ikhsanuddin,” ujar Sekretaris Daerah Buton Tengah, Kostantinus Bukide.

Kostantinus Bukide menjelaskan bahwa tradisi Kande-kandea ini telah masuk dalam kalender nasional event Nusantara yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun untuk tradisi kande kandea atau makan bersama ini pihak pemerintah telah mengemasnya dalam bentuk festival.

Kande-kandea pada awalnya digelar atas prakarsa Sultan Dayanu Ikhsanuddin untuk menyambut empat ksatria Kesultanan Buton asal Tolandona yang baru pulang dari medan perang pada tahun 1597.   Kande-kandea ini digelar sebagai bentuk penghargaan kesultanan terhadap para ksatria dan prajuritnya yang berhasil memenangkan peperangan.

“Seiring perkembangan zaman, tradisi yang rutin digelar seminggu setelah lebaran idul fitri, kini menjadi ajang silaturahmi dan juga menjadi ajang pencarian jodoh masyarakat setempat,” tambahnya.

Uniknya dalam tradisi makan bersama ini, para tamu akan disuapi oleh gadis gadis penunggu talang yang bertugas melayani para tamu, setelah acara makan selesai, maka para tamu akan memberikan sejumlah uang atau dalam masyarakat setempat disebut pasali sebagai bentuk penghargaan atas pelayanan gadis penunggu talang.

Masyarakat setempat pun menyuguhkan sajian makanan tradisional seperti lapa-lapa, ayam dan ikan parende, baruasa, waje, onde-onde dan beberapa aneka makanan lainnya.

“Tradisi Kande-kandea memiliki makna yang mendalam dalam kehidupan, olehnya pelaksanaan Kande-Kandea harus terus dilestarikan dan dibumikan oleh generasi mendatang,”harapnya.

Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan Kande-Kandea merupakan wahana pelestarian kebudayaan yang perlu diwariskan dan diajarkan kepada setiap generasi. Hal ini tentunya seiring dan seirama dengan agenda pengembangan daerah kita yang mengenjot pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ribuan warga dan forkopimda Sulawesi Tenggara serta Staf Ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, menghadiri kegiatan kande-kandea sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia yang diberikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(emr/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Blak-blakan Sebut Hyundai Hillstate Sempat Kesampingkan Megawati Hangestri Demi Sahabatnya di Red Sparks

Media Korea Blak-blakan Sebut Hyundai Hillstate Sempat Kesampingkan Megawati Hangestri Demi Sahabatnya di Red Sparks

Megawati Hangestri kini resmi menjadi bagian dari Hyundai Hillstate dan diproyeksikan sebagai tumpuan baru lini serang. Ternyata klub itu sempat incar sahabatnya.
John Herdman Tak Beri Libur Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bakal Digembleng 20 Hari di Bali Jelang Piala AFF 2026

John Herdman Tak Beri Libur Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bakal Digembleng 20 Hari di Bali Jelang Piala AFF 2026

John Herdman menyiapkan TC 20 hari di Bali jelang Piala AFF 2026, pemain lokal Timnas Indonesia diminta kerja keras tanpa libur panjang demi Garuda siap tempur.
Belum Injakkan Kaki di Korea, Megawati Hangestri Sudah Terancam Kehilangan Setengah Musim Bersama Hyundai Hillstate

Belum Injakkan Kaki di Korea, Megawati Hangestri Sudah Terancam Kehilangan Setengah Musim Bersama Hyundai Hillstate

Belum bergabung dengan Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah terancam kehilangan banyak menit bermain di V-League. Ada apa? Simak selengkapnya di sini.
Resmi! Liverpool Depak Arne Slot setelah Dua Musim di Anfield

Resmi! Liverpool Depak Arne Slot setelah Dua Musim di Anfield

Arne Slot meninggalkan Liverpool meski sukses mempersembahkan gelar Liga Inggris, keputusan mengejutkan ini langsung jadi sorotan besar publik Anfield dunia.
APBN Saja Tak Akan Cukup Topang Ekonomi, DPR Ingatkan Jangan Hambat Swasta dengan Regulasi: Ini Mesin Pertumbuhan

APBN Saja Tak Akan Cukup Topang Ekonomi, DPR Ingatkan Jangan Hambat Swasta dengan Regulasi: Ini Mesin Pertumbuhan

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan bahwa negara maju tidak dibangun hanya dengan mengandalkan APBN saja, tapi dengan ekosistem swasta yang sehat.
Komentar Menohok Deretan Parpol Terkait Sikap Jokowi Bakal Blusukan ke Daerah

Komentar Menohok Deretan Parpol Terkait Sikap Jokowi Bakal Blusukan ke Daerah

Sikap mantan Presiden ke-7 RI Jokowi dikomentari sejumlah partai politik tanah air. Diketahui, Jokowi bakal blusukan ke sejumlah daerah mulai juni 2026, seperti

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT