News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penipuan Antara Istri Polisi Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Uji SP3 Polisi di Pengadilan

Kuasa hukum korban penipuan sesama istri polisi yang menyebabkan korban rugi hingga 700 juta rupiah angkat bicara setelah kasus penipuan tersebut dihentikan.
Rabu, 7 Juni 2023 - 00:58 WIB
Muhammad Saleh Kuasa Hukum (Kanan) bersama Kliennya Lili Dewi Jayanti Mannan (kiri) Korban dugaan penipuan 700 juta rupiah yang dilakukan oleh istri polisi.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Kuasa hukum korban penipuan sesama istri polisi yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga 700 juta rupiah, angkat bicara setelah kasus penipuan tersebut di SP3-kan atau dihentikan. 

"Kami melaporkan adanya Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang istri Polisi atas nama Mitha Nindi Wulandari, kepada spkt polda Sulawesi Selatan. Dengan nomor laporan polisi Nomor : LP/B/513/V/2022/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN," jelas Saleh, dihadapan Awak Media, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Saleh, kuasa hukum dari Lili Dewi Jayanti Mannan mengungkap jika kasus yang dialami kliennya itu sudah berjalan sekitar satu tahun 2 bulan.

Saleh menjelaskan, jika pada tanggal 29 mei 2022, Ia bersama Lili Dewi Jayanti Mannan mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Istri seorang polisi yang bertugas di Makassar atas nama Mitha Nindi Wulandari.

Saat melapor di Polda Sulawesi Selatan, kata Saleh, Laporannya kemudian dilimpahkan ke Polres Gowa.

"Setelah kami melaporkan di sana, laporan kami kemudian dilimpahkan di Polres Gowa.
dengan alasan bahwa peristiwa tersebut masuk pada wilayah hukum Polres Gowa."Ungkap Kuasa Hukum Korban.

Sehingga, Ucap Saleh, ia dan kliennya tidak mempersoalkan itu, dikarenakan itu merupakan hak atau kewenangan internal Polda Sulsel.

Setelah berjalan prosesnya, Kliennya (korban) beserta saksi-saksinya diambil keterangannya oleh penyidik Polres Gowa. termasuk terlapor juga diambil keterangannya pada saat itu.

"Tidak lama kemudian pasca diambil keterangannya klien kami, Polres Gowa tiba tiba menerbitkan surat SP2HP atau A2 dengan diberhentikan pada tahap penyelidikan. dengan alasan bahwa laporan tersebut tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Saleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, dengan adanya pemberhentian penyidikan, Saleh bersama kliennya menempuh cara lain dengan menggunakan hak hukum kliennya.

"Jadi saya dengan Klien kami berupaya meminta gelar khusus pada Krimum Polda Sulawesi Selatan. Kami menyurat pada saat itu, sehingga Wasidik Polda Sulawesi selatan menanggapi surat kami dan mengeluarkan jadwal untuk dilakukannya gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan pada saat itu, "terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyebab Laga Prancis Vs Irak Sempat Ditunda Selama Lebih dari 2 Jam di Piala Dunia 2026, Gara-gara Hal Ini

Penyebab Laga Prancis Vs Irak Sempat Ditunda Selama Lebih dari 2 Jam di Piala Dunia 2026, Gara-gara Hal Ini

Pertandingan Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Irak diwarnai insiden tak biasa. Peristiwa tersebut pun membuat laga tersebut harus ditunda lebih dari dua jam.
Prabowo Bertolak ke Jatim, Bakal Resmikan Jalan hingga Hadiri Munas NU

Prabowo Bertolak ke Jatim, Bakal Resmikan Jalan hingga Hadiri Munas NU

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa, 23 Juni 2026. 
Bongkar Sindikat Love Scamming, Polda Jatim Amankan 2 WNA Asal Afrika

Bongkar Sindikat Love Scamming, Polda Jatim Amankan 2 WNA Asal Afrika

Ditressiber Polda Jatim mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Detik-Detik Pemotor Diduga Dilempar Molotov saat Melintas di Koja Jakarta Utara, Pelaku Ada Empat Orang

Detik-Detik Pemotor Diduga Dilempar Molotov saat Melintas di Koja Jakarta Utara, Pelaku Ada Empat Orang

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga geger akibat adanya pengemudi motor yang diduga dilempar molotov oleh OTK.
Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Karina dipolisikan hanya karena melahirkan anak mereka di rumah sakit di tanggal yang berbeda dari rencana sang suami.
Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Dalam kunjungan kerja sehari ke Madura, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan ribuan kilometer jalan daerah sekaligus menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU 2026.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT