News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kotim Temukan Satu Bacaleg Terdaftar Dari Dua Partai Berbeda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapati satu bacaleg yang memiliki status ganda, terdaftar di dua partai politik berbeda,
Rabu, 7 Juni 2023 - 20:48 WIB
Ketua KPUD Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih menjelaskan penemuan 1 caleg lolos verifikasi 2 partai
Sumber :
  • didi syahwani

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dikabarkan mendapati ada satu nama bacaleg yang memiliki status ganda. Bacaleg tersebut terdaftar dari 2 partai politik (parpol) berbeda, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bernama H. Puguh Miharso.

“Dari Sistem Pencalonan hasil kegandaannya memang ada di Kotim, ada 1 bacaleg dengan kegandaan parpol. Tapi itu nanti kami informasikan ke partai setelah tahap verifikasi administrasi (vermin) selesai,” ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu (7/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, saat ini KPU Kotim sedang melaksanakan tahapan vermin terhadap 551 bacaleg yang didaftarkan oleh 16 dari 18 parpol peserta pemilu 2024. Proses vermin ini berlangsung dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Dalam proses itu KPU Kotim menemukan satu nama bacaleg yang terdaftar dari dua parpol. Dari informasi yang diterima pihaknya, bacaleg tersebut sebenarnya telah mengundurkan diri dari parpol yang lebih dulu mengusungnya, sebelum bergabung ke parpol kedua.

Namun, rupanya data dari bacaleg tersebut sudah terlanjut terdaftar di parpol awal, sehingga terjadi kegandaan yang dimaksud. Adapun terkait identitas bacaleg, Siti mengatakan pihaknya tidak dapat membeberkan hal tersebut sebelum proses vermin berakhir.

“Yang jelas nanti setelah proses vermin berakhir kami akan menyampaikan berita acara (BA) ke parpol yang bersangkutan, sehingga mereka bisa melakukan perbaikan,” ujarnya.

Siti melanjutkan, setelah tahap vermin masih ada tahap perbaikan bagi para parpol, yang berlangsung dari 24 Juni sampai 9 Juli 2023. Dalam tahap perbaikan ini parpol masih bisa mengganti bacaleg maupun dapil yang diajukan sebelumnya, dengan catatan untuk pergantian dapil harus mendapat persetujuan dari DPP Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap setelah hasil vermin nanti disampaikan, setiap parpol segera menindak lanjuti. Jika memang ada dokumen yang belum benar maupun ada kegandaan agar parpol segera melakukan perbaikan,” ucapnya.

Terakhir ditegaskannya, setiap bacaleg tidak boleh diusung lebih dari 1 parpol, tidak boleh terdaftar lebih dari 1 dapil, tidak boleh didaftarkan lebih dari 1 tingkatan. Misalnya, mendaftar di DPRD Kabupaten lalu mendaftar lagi di DPRD Provinsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT