News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Pemalsuan Sertifikat Datangi Kemenko Polhukam, Minta Perlindungan Hukum

Tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah Anny Anna Maria bersama kuasa hukumnya Upe Taufani Mokoagow mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat pada Kamis (22/6/2023). 
Sabtu, 24 Juni 2023 - 01:13 WIB
Tersangka Pemalsuan Sertifikat
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah Anny Anna Maria bersama kuasa hukumnya Upe Taufani Mokoagow mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat pada Kamis (22/6/2023). 

Langkah tersebut ditempuh untuk menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah pihaknya kirim ihwal permohonan perlindungan hukum atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anny ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 21 Juni 2022 atas laporan yang dibuat oleh Iwan Kurniawan Hamid.

"Maksud kedatangan kami menindaklanjuti surat yang sudah kami juga kirimkan ke Bareskrim terkait perlindungan penanganan penyidikan Polrestabes Makassar terhadap Anny yang dijadikan tersangka," ucap Upe kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam pada Kamis, 22 Juni 2023.

Ia pun meminta agar Polrestabes Makassar bertindak profesional dalam memproses laporan dugaan tindak pidana. Menurut Upe, penetapan kliennya sebagai tersangka terlalu prematur. 

"Menurut kami penetapan tersangka itu terlalu prematur karena ada pelapor melaporkan Anny dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang memberikan keterangan palsu dan pemalsuan. Yang dilaporkan sertifikat hak milik Anny yang pertama terbit tahun 1964," ucap dia.

Dengan bermacam cara, dia melanjutkan ada pihak yang bermohon agar sertifikat tersebut dibatalkan atas dasar warga negara asing (WNA) tidak berhak mendapatkan sertifikat hak milik (SHM).

"Agraria Makassar waktu itu melakukan pembatalan, tapi sepihak. Kemudian berapa kali peralihan, di atas lahan itu sudah terbit atas nama Lukas (lewat kuasa hukumnya). Nah Lukas melaporkan bu anny terkait Pasal 263, karena dia duga sertifikat atas nama Anny palsu padahal di BPN online masih on," ucapnya.

Upe menegaskan ada tiga poin dasar pertimbangan di dalam putusan Pengadian Tinggi Makassar, yakni orang tua Anny merupakan WNI, pembatalan agraria pada 1963 dinyatakan perbuatan melawan hukum, serta dinyatakan bahwa di dalam suatu objek ada dua sertifikat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai edaran Mahkamah Agung dan jurisprudensi, menurut Upe, maka sertifikat yang pertama kali muncul itu kekuatan hukumnya lebih kuat dibandingkan yang muncul belakangan.

Ia juga menilai ada keganjilan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Kematian SN (51), perempuan asal Jombang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Putat Jaya, Surabaya, diduga kuat merupakan pembunuhan. Polisi menemukan tujuh luka tusuk
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT