News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Ketua DPRD Kota Amboh Hanya Dijerat 7 Tahun Penjara, Polisi: Korban Penganiayaan Berusia 18 Bukan 15 Tahun

Aparat kepolisian daerah (Polda) Maluku mengungkapkan data RRS, korban penganiayaan oleh anak ketua DPRD Kota Ambon, Abdi Toisuta, bukan berusia 15 tahun.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 01:33 WIB
Anak Ketua DPRD Ambon Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas
Sumber :
  • Christ Belseran

Ambon, tvOnenews.com - Aparat kepolisian daerah (Polda) Maluku mengungkapkan data RRS, korban penganiayaan oleh anak ketua DPRD Kota Ambon, Abdi Toisuta, bukan berusia 15 tahun namun RRS telah berusia 18 tahun sebagaimana informasi awal yang beredar di masyarakat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat dalam keterangan pers di aula Mapolda Maluku mengatakan berdasarkan hasil pengembangan kasus penganiayaan, pemeriksaan data kependudukan dari Kartu Keluarga (KK) yang diberikan orang tua, Almarhum ternyata berusia 18 tahun, bukan 15 tahun sebagaimana awal informasi yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tempat kejadian perkara, RRS korban penganiayaan juga bukan berusia 15 tahun melainkan korban berusia 18 tahun dimana RRS lahir pada tahun 2002 sesuai data tersebut di peroleh dari pihak keluarga sesuai yang tercacat pada pencatatan sipil kota ambon.

"Perlu di klarifikasi bahwa korban bukan berusia 15 tahun korban sesuai dengan dokumen kependudukan yang kami peroleh dari keluarga itu korban lari 8 mei 2005 dengan demikian sampai hari ini korban berusia 18 tahun dua bulan," ucap Roem.

Dari bukti kependudukan yang ditemukan tersebut, yang kemudian menjadi dasar Polri tidak menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, dalam penanganan kasus itu.

"Namun Polri akan terus mengembangkan agar bisa diterapkan pasal yang tepat dengan ancaman yang seberat-beratnya, tapi juga harus tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Olehnya itu kasus penganiayaan ini, tidak bisa disangkakan dengan pasal perlindungan anak, melainkan pidana umum di karenakan korban berusia di atas 18 tahun.

Kabid Humas juga mengklarifikasi terkait tempat kejadian perkara (TKP) di asrama Polres Ambon, melainkan tempat kejadian perkara berada di tanah lapang kecil talake, yang merupakan perumahan warga.

"Kami mau mengklarifikasi beredar tenpat kejadiaan perkara di depan polres ambon, melainkan tkp berada di tanah lapang kecil atau talake tepat di pemukiman warga" tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Maluku, tambah Ohoirat, juga turut berduka cita atas kematian korban. Ia berharap tidak ada lagi kasus-kasus serupa di Maluku, khususnya di kota Ambon.

"Bapak Kapolda juga menyampaikan turut duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap jangan ada lagi kekerasan yang seperti ini di masyarakat, sehingga perlu ada sanksi yang berat untuk pelaku sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT