GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Media Sosial, Kasus Oknum Guru Honorer Cabuli 14 Murid di Minahasa Terungkap

Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara ungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer, di salah satu sekolah di Mandolang, Minahasa, Sulut.
Jumat, 4 Agustus 2023 - 19:02 WIB
Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer, di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara.
Sumber :
  • Marwan Dias Aswan/tvOne

Manado, tvOneNews.com - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer, di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara.

Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Kasubdit 4 Renakta AKBP Paulus Palamba dan Kadis PPPA Sulut Wanda Musu, saat konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, awal terungkapnya kasus ini berasal dari informasi melalui media sosial yang diterima oleh Subdit 4 Renakta.

"Pada hari Senin, 31 Juli 2023, Penyidik Subdit 4 Renakta mendapat informasi melalui media sosial bahwa telah terjadi dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa. 

Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut dan membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan Laporan Polisi di Polda Sulut, dilanjutkan dengan pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta," terang Kombes Pol Iis Kristian.

Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, maka Penyidik melakukan penangkapan terduga pelaku, pria berinisial CA (29).

"Terduga pelaku berinisial CA ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu, 2 Agustus 2023. Penyidik Subdit 4 Renakta juga mengamankan barang bukti berupa SKEP Honorer dari terduga pelaku," kata Kombes Pol Iis.

Diduga modus yang dilakukan terduga pelaku pencabulan terhadap para korban yang berjumlah sekitar 14 orang anak berusia antar 9 hingga 11 tahun ini, dengan cara membujuk dan mengancamnya.

"Dugaan pencabulan terhadap anak terjadi sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023. Dan modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap murid-muridnya yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini katanya, Polisi sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara untuk pendampingan psikologi para korban.

"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahu 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 dan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Andrew Jung Bicara Jujur soal Situasi Sebenarnya ketika Bobotoh Invasi Lapangan di Laga Persib Bandung Vs Ratchaburi

Andrew Jung Bicara Jujur soal Situasi Sebenarnya ketika Bobotoh Invasi Lapangan di Laga Persib Bandung Vs Ratchaburi

Striker Persib Bandung, Andrew Jung, memberikan reaksi setelah Bobotoh menginvasi lapangan di laga kontra Ratchaburi. Duel di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sempat ricuh.
Penyidik Kejati Sumsel OTT Anggota DPRD Muara Enim Beserta Anak Kandungnya 

Penyidik Kejati Sumsel OTT Anggota DPRD Muara Enim Beserta Anak Kandungnya 

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan laksanakan operasi tanggap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD inisial KT dan anak kandungnya KT berinisial RA.
Red Sparks Resmi Pertama Kalinya Cetak Sejarah Buruk di Liga Voli Korea, Tim Besutan Ko Hee-jin Kian Terpuruk

Red Sparks Resmi Pertama Kalinya Cetak Sejarah Buruk di Liga Voli Korea, Tim Besutan Ko Hee-jin Kian Terpuruk

Red Sparks untuk pertama kalinya mencetak sejarah buruk usai mantan tim Megawati Hangestri kembali menelan kekalahan di Liga Voli Korea 2025-2026.
Kasus Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Berakhir Damai, Pengemudi Siapkan Ganti Rugi Rp25 Juta

Kasus Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Berakhir Damai, Pengemudi Siapkan Ganti Rugi Rp25 Juta

Sementara itu, Murodih menegaskan usai adanya mediasi dari keduanya, saat ini perkara tengah dihentikan.
Di Hadapan Investor AS, Prabowo Pamer Rekam Jejak RI: Tak Pernah Sekali Pun Gagal Bayar Utang

Di Hadapan Investor AS, Prabowo Pamer Rekam Jejak RI: Tak Pernah Sekali Pun Gagal Bayar Utang

Pemerintahan baru, kata dia, tetap menghormati kewajiban yang dibuat rezim sebelumnya, bahkan jika berasal dari rival politik.
Pramono Berharap Tawuran Perang Sarung saat Ramadhan Tidak Terjadi di Jakarta

Pramono Berharap Tawuran Perang Sarung saat Ramadhan Tidak Terjadi di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang membahayakan selama bulan Ramadhan.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT