GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kena Tilang, Pengendara Bayar Denda ke Rekening Pribadi Oknum Polisi

Pengendara Mobil membayar denda tilang ke rekening pribadi oknum polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal tersebut diungkap oleh Daeng Pasang orang tua
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 10:20 WIB
Kena Tilang, Pengendara Bayar Denda ke Rekening Pribadi Oknum Polisi di Gowa
Sumber :
  • tim tvone - Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Pengendara Mobil membayar denda tilang ke rekening pribadi oknum polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal tersebut diungkap oleh Daeng Pasang orang tua si pengendara mobil bernama Dinar, warga Lingkungan Masalleng, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar

Menurut pengakuannya, anaknya ditilang oleh anggota lalulintas Polres Gowa pada Rabu (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar anak saya ditilang oleh anggota polisi lalulintas Polres Gowa karena mobil yang dikendarai anak saya memakai kenalpot Brong," kata Daeng Pasang, saat dikonfirmasi, tvOnenews, Sabtu (26/8/2023).

Daeng Pasang menceritakan, jika anaknya ditahan di depan bank Sulselbar, tidak jauh dari Kantor Polres Gowa. 

Anaknya ditilang saat dari arah Kabupaten Gowa menuju kota Makassar, lantaran mobil yang dikendarainya memakai kenalpot Bogar.

"Mereka mau ke Kantornya di peternakan, sekitar pukul 09.00 Wita. Anak saya kebetulan honor di peternakan provinsi. Mobilnya memakai kenalpot Bogar, makanya ditahan," pungkas Daeng Pasang.

Lanjut Daeng pasang jelaskan, saat ditilang ada tiga orang di dalam mobil, diantaranya Dinar (anaknya) Vina yang membawa mobil (Sepupunya) dan satu lagi anak balita.

"Tiga orang di dalam mobil saat itu, selain dina (anak saya) ada juga sepupunya yang membawa mobil, namanya Vina. Karena Vina punya SIM dan STNK. Satunya lagi cucuku, umurnya belum genap setahun."Jelasnya.

"Waktu Sweeping, ada natahan motor, polisi itu juga menyuruh anak saya berhenti, dan diarahkan kepinggir jalan karena melihat knalpot mobil yang dikendarai anak saya bogar," sambungnya.

Orang tua Dinar membeberkan jika bukti surat tilang yang diterima anaknya itu tidak dicatat apa-apa bukti pelanggarannya.

"Itu polisi tilang anak saya, terus di surat tilangnya Yang diberikan ke anak saya tidak ditulis nama dan jenis pelanggarannya."bebernya

Saat ditahan polisi, Kata Daeng Pasang, Dinar anaknya sempat menelponnya jika ia ditahan dan ditilang oleh anggota polisi lalulintas yang bertugas di Polres Gowa.

"Kubilang sama anakku, biar mi naambil STNKmu yang penting polisinya tidak menahan mobil yang ia Pakai."Imbuhnya.

"Anak saya cerita, Saat ia ditahan, anggota polisi berpangkat Bripka atas nama Iwan sempat memarahi dan memaki-maki anak saya, polisi itu bilang, urus sendiri itu knalpot mobilmu."Sambungnya.

Lanjut Daeng Pasang, Anaknya sempat bertanya kepada anggota lalulintas Polres Gowa berpangkat bripka itu soal biaya denda pelanggaran yang harus di bayarnya.

"Awalnya anak saya di arahkan ke suatu tempat di polres Gowa, terus anak saya tanya soal berapa denda tilang yang harus di bayarnya, polisi itu bilang bayar Rp500 ribu."Sebutnya.

Kemudian Daeng Pasang menelpon temannya yang bertugas di Polda Sulsel untuk menanyakan berapa denda tilang yang sebenarnya dia harus bayar jika melakukan pelanggaran seperti yang dialami anaknya.

"Awalnya anggota lalulintas Polres Gowa itu meminta Rp500 ribu, Setelah saya menelpon teman dari Polda untuk bertanya soal denda tilang itu, akhirnya turun menjadi Rp.350 ribu," pungkasnya.

"Jadi ditanya lagi sama pak Iwan, kau mau transfer di mana? Langsung Dana atau apa? Jadi nabilang anakku terserah petunjuk ta. Pak Iw  kemudian bilang," oh iya gampang mi kalau di sini," sambungnya.

Akhirnya, kata Daeng Pasang, anaknya disuruh oleh pak Iw transfer ke rekening atas nama ibu Hermawati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Denda tilangnya sudah Di transfer ke nomor rekening atas nama Hermawati sebesar Rp350 ribu."tutupnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang di konfirmasi mengenai denda tilang yang diduga ditransfer ke rekening pribadi seorang polisi lalulintas di Polres Gowa justru memilih bungkam.(itg/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Setelah melihat rivalnya, Persija Jakarta, lebih dulu dihuni banyak pemain Timnas Indonesia, Persib Bandung kini bersiap menyusun kekuatan baru. Dua bintang akan segera merapa
Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus.  
Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Masyarakat dapat menyaksikan seminar posisi secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV, TikTok, maupun Instagram resmi Bimas Kemenag sebelum nantinya diumumkan hasil sidang isbat Lebaran 2026.
PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Meninggal dunia pada usia 86, pengusaha nasional sekaligus pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono salah satu tokoh penting dalam perkembangan industri rokok dan perbankan di Indonesia
Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah rangkaian kereta api untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran 2026.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT