GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus.  
Kamis, 19 Maret 2026 - 17:24 WIB
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus.  

Tindakan kekerasan dan brutal ini merusak demokrasi, mengangkangi Konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya," tulis pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, seperti dikutip Kamis (19/3/2026).

Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. 

Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI. 

Membawa kasus ini ke peradilan militer juga dikhawatirkan akan menghilangkan severity  dan sistematisnya kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi, sebagai aktor intelelektualnya. 

"Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer," terang Koalisi Masyarakat Sipil, seperti dikutip Kamis (19/3/2026).

Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas. 

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. 

"Melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, dalam sistem peradilan umum. Mempertimbangkan indikasi awal pelaku lapangan yang terlibat, sudah seharusnya Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pemegang komondo tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya.

Selain itu, memperhatikan informasi dan bukti-bukti awal dari kasus ini, yang menunjukan terstruktur dan sistematisnya tindakan dari pelaku, Komnas HAM harus segera melakuan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran

Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran".
12 Ramalan Shio Cinta 20 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

12 Ramalan Shio Cinta 20 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

Ramalan shio cinta 20 Maret 2026 untuk tikus, kerbau, macan hingga babi, lengkap untuk single dan pasangan dengan prediksi hubungan asmara hari ini.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili Peradilan Umum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili Peradilan Umum

Koalisi Masyarakat Sipil terus mengawal kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Tak Terhentikan pada Dua Seri Awal F1 2026, Mercedes Waspadai Serangan Politis Para Rival Mereka di Musim Ini

Tak Terhentikan pada Dua Seri Awal F1 2026, Mercedes Waspadai Serangan Politis Para Rival Mereka di Musim Ini

Pada dua race yang sudah berlangsung di F1 2026, Mercedes benar-benar menunjukan dominasinya di era regulasi baru ini.
Jadi Harapan Penyintas Bencana di Bireuen, Pembangunan Huntap Disambut Antusias

Jadi Harapan Penyintas Bencana di Bireuen, Pembangunan Huntap Disambut Antusias

Sebanyak 36.669 unit Huntap diproyeksikan dibangun di tiga provinsi terdampak. Saat ini, sekitar  110 huntap telah rampung dibangun dan 1.359 unit lainnya sedang dalam proses.
Berkali-kali Dihubungi John Herdman, Winger Australia Berdarah Medan Ini Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia?

Berkali-kali Dihubungi John Herdman, Winger Australia Berdarah Medan Ini Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia?

Isu naturalisasi kembali menghangat di Timnas Indonesia. Sosok winger keturunan dari Australia ramai disorot usai akui dikontak berkali-kali oleh John Herdman.

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT