News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengelola Pasar Butung Tidak Akan Serahkan Kantor Kepada Perumda Pasar, Ada Apa?

Pengambilalihan Pasar Grosir Butung oleh Perumda Makassar Raya mendapatkan perlawanan dari KSU Bina Duta yaitu pengelola saat ini, pasalnya mereka sama sekali tidak diberitahu perihal masalah tersebut.
Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:46 WIB
Pengelola Pasar Butung Tidak Akan Serahkan Kantor Kepada Perumda Pasar
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta sebagai pengelola akhirnya angkat suara terkait pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

"Kami tidak diberi tahu harusnya itu diberi tahu bahwa ada masalah (pengambilalihan) ini, harus ada pemberitahuan kepada pengelola (KSU Bina Duta) supaya tidak terjadi bentrokan," ujar Muhdar, Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Rabu (4/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhdar mengaku, sangat menyayangkan dengan pengambil paksaan pengelolaan tersebut pasca dibukanya segel di Kantor Pasar Butung oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada Senin (2/10) lalu. 

Perumda pasar dianggap masuk secara tiba-tiba tanpa melalui prosedur hukum yang ada. Kedatangannya tanpa penyampaian.

"KSU Bina Duta tentu keberatan akan itu, apalagi rombongan Perumda Pasar telah menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas umum seperti pagar dan lainnya," ujar Muhdar.

Perumda Makassar dan Pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta adu argumen di Pasar Grosir Butung, Rabu (4/10/2023).

Ia menegaskan, masuknya Perumda Pasar sangat melanggar hukum karena bertentangan dengan surat perjanjian bersyarat yang dibuat antara PD pasar dan PT H Latunrung pada 1998.

"Lalu ada addendum lagi antara PD Pasar, PT H Latunrung dan KSU Bina Duta tentang Peremajaan dan Pengembangan serta Pengelolaan Pasar Butung Kota Madya Daerah Tingkat II Ujung Pandang antara PD Pasar Makassar Raya dengan PT Haji Latunrung nomor 511:/106/III/S.PERJA/PD.PSR/2012 Nomor: XXII/006/LK Tanggal Maret 2012 Dari hasil adendum tersebut, perjanjian kerjasama harusnya berakhir 2037 mendatang," jelasnya dengan rinci.

Muhdar mengatakan saat ini Koperasi Bina Duta sudah melaporkan atas surat pemutusan kerjasama sepihaknya, sementara diuji di pengadilan dengan nomor perkara 451 yang sekarang belum ada putusannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian pada perkara bernomor 460 PDT pada tahun 2022, sudah ada putusan bahwa KSU Bina Duta meminta Perumda Pasar untuk mengeluarkan invoice agar KSU Bina Duta membayar kewajibannya sesuai putusan pengadilan," pungkasnya.

Proses hukum terhadap perkara ini masih berlangsung kata Muhdar, namun PD Pasar dengan gegabah melakukan pengambilalihan tanpa menunggu putusan pengadilan yang inkrah. (mnr/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT